Kotoran Ternak Disulap Jadi Biogas, UMSU Wujudkan Desa Energi Hijau di Langkat
KUALA, LANGKAT Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) mendorong Desa Bekiung, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, menjadi desa e
PENDIDIKAN
PEKANBARU -Pekanbaru diguncang oleh skandal pemerasan yang melibatkan dua anggota Satpol PP berinisial A dan H, yang baru-baru ini dipecat setelah terbukti melakukan pungutan liar terhadap seorang lansia bernama Mardiana. Kasus ini mencuat setelah Nek Mardiana mengungkapkan bahwa dia diminta uang oleh tiga orang berpakaian Satpol PP dengan modus menanyakan izin bangunan.
Kasatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi, memimpin apel luar biasa yang bertujuan untuk menindaklanjuti kasus ini dengan penjatuhan sanksi disiplin kepada anggota yang terlibat. “Pagi tadi kami laksanakan apel luar biasa terkait penjatuhan hukuman disiplin untuk anggota yang bermasalah,” ungkap Zulfahmi dalam keterangan kepada media, Senin (24/6/2024).
Nek Mardiana (66 tahun), penduduk Jalan Cipta Karya, Pekanbaru, menjadi korban ketika anggota Satpol PP datang ke rumahnya pada Rabu (19/6/2024). Mereka mengaku dari Satpol PP dan menanyakan izin bangunan terkait dengan tiga rumah kontrakan yang baru saja dibangun oleh Nek Mardiana.
Pemecatan terhadap dua anggota Satpol PP ini diumumkan dalam upacara yang dihadiri oleh seluruh jajaran Satpol PP. Zulfahmi menjelaskan bahwa tindakan ini sebagai peringatan keras kepada semua anggota dan pegawai Satpol PP untuk tidak melakukan pelanggaran selama bertugas. “Hari ini dua pegawai yang terlibat kasus kemarin diberhentikan, resmi mulai hari ini,” tegasnya.
Kejadian ini juga menjadi momentum bagi Zulfahmi untuk mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap praktik pungutan liar yang dilakukan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. “Kami berharap masyarakat dapat lebih waspada dan melaporkan kejadian serupa agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
Meskipun pemecatan telah dilakukan, tantangan berikutnya adalah memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan terhadap anggota yang terlibat serta membangun kembali kepercayaan publik terhadap Satpol PP sebagai penegak peraturan di lapangan.
Pekanbaru diguncang oleh skandal pemerasan yang melibatkan dua anggota Satpol PP berinisial A dan H, yang baru-baru ini dipecat setelah terbukti melakukan pungutan liar terhadap seorang lansia bernama Mardiana. Kasus ini mencuat setelah Nek Mardiana mengungkapkan bahwa dia diminta uang oleh tiga orang berpakaian Satpol PP dengan modus menanyakan izin bangunan.
Kasatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi, memimpin apel luar biasa yang bertujuan untuk menindaklanjuti kasus ini dengan penjatuhan sanksi disiplin kepada anggota yang terlibat. “Pagi tadi kami laksanakan apel luar biasa terkait penjatuhan hukuman disiplin untuk anggota yang bermasalah,” ungkap Zulfahmi dalam keterangan kepada media, Senin (24/6/2024).
Nek Mardiana (66 tahun), penduduk Jalan Cipta Karya, Pekanbaru, menjadi korban ketika anggota Satpol PP datang ke rumahnya pada Rabu (19/6/2024). Mereka mengaku dari Satpol PP dan menanyakan izin bangunan terkait dengan tiga rumah kontrakan yang baru saja dibangun oleh Nek Mardiana.
Pemecatan terhadap dua anggota Satpol PP ini diumumkan dalam upacara yang dihadiri oleh seluruh jajaran Satpol PP. Zulfahmi menjelaskan bahwa tindakan ini sebagai peringatan keras kepada semua anggota dan pegawai Satpol PP untuk tidak melakukan pelanggaran selama bertugas. “Hari ini dua pegawai yang terlibat kasus kemarin diberhentikan, resmi mulai hari ini,” tegasnya.
Kejadian ini juga menjadi momentum bagi Zulfahmi untuk mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap praktik pungutan liar yang dilakukan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. “Kami berharap masyarakat dapat lebih waspada dan melaporkan kejadian serupa agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
Meskipun pemecatan telah dilakukan, tantangan berikutnya adalah memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan terhadap anggota yang terlibat serta membangun kembali kepercayaan publik terhadap Satpol PP sebagai penegak peraturan di lapangan
(n/014)
KUALA, LANGKAT Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) mendorong Desa Bekiung, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, menjadi desa e
PENDIDIKAN
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno membantah isu yang menyebut dirinya mundur da
POLITIK
KUALA, LANGKAT Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menyerahkan peralatan produksi abon sapi dan cookies kepada Kelompok Ibui
PENDIDIKAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengungkap alasan di balik pernyataannya yang menyebut konsumsi telur dapat menyebabkan
KESEHATAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto berencana mengalihkan sebagian keuntungan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) u
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid angkat bicara soal isu reshuffle kabinet se
POLITIK
JAKARTA Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkap sekitar 300 ribu pecandu narkoba di Indonesia telah terdeteksi. Menurutn
NASIONAL
JAKARTA Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta Badan Gizi Nasional (BGN) menjadikan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gra
NASIONAL
BATU BARA Warga Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, mengeluhkan kondisi pasokan listrik yang dinilai semakin m
PERISTIWA