BREAKING NEWS
Sabtu, 14 Juni 2025

Pemanggilan Ketua MPR Oleh MKD DPR Disebut Tidak Paham UU, Kritik Wasekjen MPN PP

BITVonline.com - Sabtu, 22 Juni 2024 09:10 WIB
46 view
Pemanggilan Ketua MPR Oleh MKD DPR Disebut Tidak Paham UU, Kritik Wasekjen MPN PP
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Jakarta -Wakil Sekjen Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila, Hari Purwanto, mengecam tindakan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR yang memanggil Ketua MPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet), tanpa mempertimbangkan ketentuan hukum yang berlaku. Hari Purwanto menyatakan dukungannya terhadap keputusan Bamsoet untuk tidak hadir dalam panggilan MKD, dengan alasan bahwa Ketua MPR tidak memiliki kewajiban sebagai anggota DPR.

“Pemanggilan tersebut jelas menunjukkan bahwa MKD bertindak memalukan dan tidak memahami undang-undang. MKD seharusnya mempelajari dengan baik aturan perundangan yang mengatur tugas dan kewenangan lembaga-lembaga negara dalam sistem parlemen kita,” ungkap Hari Purwanto dalam pernyataannya.

Menurut Hari Purwanto, pasal 81 Undang-undang No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) mengatur bahwa MKD hanya berwenang terkait kewajiban pelaksanaan tugas sebagai anggota DPR. Karena MPR terdiri dari unsur anggota DPR dan DPD, MKD tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa atau memanggil pimpinan MPR.

Baca Juga:

“Pemanggilan Ketua MPR terkesan dipaksakan dan tidak berdasar, bisa menciptakan konflik antar lembaga tinggi negara. MKD seharusnya lebih bijak dalam menjalankan tugasnya agar tidak menimbulkan polemik yang tidak perlu,” tegas Hari Purwanto.

Ketidakhadiran Bamsoet di sidang MKD juga mendapat tanggapan dari berbagai pihak, termasuk pakar hukum seperti Fahri Lubis yang menganggap keputusan Bamsoet sudah tepat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:

(n/014)

Tags
beritaTerkait
Kadispora Bandung Ditahan Diduga Salahgunakan Dana Hibah Pramuka Rp 6,5 Miliar, Pemkot Bandung Buka Suara
Menkes Minta Masyarakat Tak Panik soal Kenaikan Kasus COVID-19: “Varian Omicron Itu Lemah”
Menkes Usulkan Insentif Rp30 Juta untuk Dokter Spesialis di Daerah Terpencil, Menanti Persetujuan Presiden Prabowo
Indonesia Jadi Negara dengan Hari Libur Terbanyak se-ASEAN, Kadin dan Ekonom Soroti Dampak ke Produktivitas
Said Didu Kritik Bahlil Lahadalia Soal Tambang Nikel di Raja Ampat: “Jangan Anggap Kami Semua Bodoh”
Serangan Rudal Iran Guncang Israel: Tiga T3was, Puluhan Luka, Infrastruktur Lumpuh
komentar
beritaTerbaru