Jangan Biarkan Kerja Kotor Oknum Mencoreng Kepemimpinan Presiden
OlehBambang Soesatyo.PARA petinggi dan orangorang dekat Presiden Prabowo Subianto patut mewaspadai upaya nyata di ruang publik yang bertuj
OPINI
Madang Suku I, OKU Timur – Kematian tragis Umi Astuti (16), seorang siswi SMA yang ditemukan tewas di kebun karet Desa Tebing Sari Mulya, Kecamatan Belitang Madang Raya, Kabupaten OKU Timur, telah mengguncang masyarakat. Kasus ini kini menemukan titik terang setelah kurang dari 12 jam penyelidikan intensif oleh Tim Satreskrim dan Polsek Madang Suku I berhasil mengungkap pelaku pembunuhan.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, dalam konferensi pers yang dihadiri oleh Waka Polres Kompol Polin Pakpahan, Kasat Reskrim AKP Mukhlis, dan Kapolsek Madang Suku I AKP Dwi Hendro, mengumumkan penangkapan M. Yasir (30), warga Desa Pandan Agung, Kecamatan Madang Suku II, sebagai tersangka utama dalam kasus ini.
“Penangkapan tersangka dilakukan di pinggir jalan Desa Pandan Agung, Kecamatan Madang Suku II, pada Kamis, 20 Juni, sekitar pukul 23.00 WIB,” ungkap Kapolres Dwi Agung Setyono.
Kronologi kejadian mengungkapkan bahwa Umi Astuti dan tersangka, M. Yasir, yang memiliki hubungan kekasih, bertemu pada hari kejadian sekitar pukul 14.00 WIB. Pertemuan ini berujung pada cekcok hebat yang disebabkan oleh masalah pribadi mereka.
“Saat itu, Umi Astuti naik sepeda motor bersama tersangka. Konflik di antara mereka meningkat di perjalanan, dan tersangka mengajak korban ke perkebunan karet tempat dia merencanakan dan akhirnya melaksanakan aksi keji itu,” jelas Kapolres.
Motif dari perbuatan tragis ini disebutkan oleh Kapolres adalah rasa sakit hati dan cemburu yang dirasakan tersangka terhadap Umi Astuti. Hal ini mendorongnya untuk merencanakan dan melaksanakan pembunuhan terhadap korban, serta mencuri kendaraan milik korban setelah melakukan perbuatan kejahatan tersebut.
“Tersangka akan dijerat dengan pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara, Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, serta Pasal 365 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tambah Kapolres.
Pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka dan barang bukti yang diamankan masih terus dilakukan untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan adil dan transparan. Tim penyidik juga terus menggali informasi untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat dalam peristiwa ini.
Sebelumnya, penemuan mayat Umi Astuti yang tergeletak di kebun karet sempat membuat geger di tengah masyarakat. Berkat kerja cepat dan profesional Tim Satreskrim dan Polsek Madang Suku I, keberhasilan mengungkap kasus ini dalam waktu singkat menjadi bukti nyata komitmen aparat kepolisian dalam menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
Kasus ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam menangani kasus kriminal yang melibatkan kekerasan dan mengancam masyarakat. Keberhasilan Tim Satreskrim dan Polsek Madang Suku I dalam mengungkap kasus ini juga menjadi momentum untuk masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kekerasan di sekitar lingkungan mereka.
(N/014)
OlehBambang Soesatyo.PARA petinggi dan orangorang dekat Presiden Prabowo Subianto patut mewaspadai upaya nyata di ruang publik yang bertuj
OPINI
JENEWA Komisioner Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Volker Turk, memperingatkan bahwa dunia saat ini menjadi semakin berbahaya seiring
INTERNASIONAL
JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menghadirkan Program Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 sebagai upay
EKONOMI
BINJAI Dalam rangka mengisi nilai ibadah di Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Dewan Pimpinan Daerah Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia
NASIONAL
TANJUNG BALAI Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina melaksanakan pemantauan Gerakan Pangan Murah (GPM) menjelang Hari Besar K
EKONOMI
TEBING TINGGI Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Budi Santoso, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Pasar Gambir, Kota Tebing Tinggi, Su
EKONOMI
MEDAN Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Sumatera Utara menggelar Simposium Pendidikan Sumatera Utara di Aula Fakultas
PENDIDIKAN
ACEH Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), melantik dan mengambil sumpah 25 pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) di lingkungan P
PEMERINTAHAN
BINJAI Menjelang Operasi Ketupat Toba 2026 untuk pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.
NASIONAL
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menerima audiensi Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tanjungb
PEMERINTAHAN