Gelap Berjam-jam, PLN Dipertanyakan: Di Mana Kesiapan Negara Melayani Rakyat?
Pemadaman listrik massal kembali terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, hingga Aceh
PERISTIWA
SURABAYA -Unggahan kontroversial mengenai blacklist terhadap warga Pati oleh PT Rangga Ringgo Transindo (RRT), sebuah perusahaan rental mobil di Surabaya, tengah menjadi sorotan publik. Bos rental mobil tersebut, Ikmilul Bilal, memutuskan untuk membatasi layanan rental kepada penduduk Pati setelah insiden tragis di Desa Sumbersoko, Sukolilo, Pati, yang berujung pada kematian seorang pemilik mobil.
Peristiwa tersebut mengguncang netizen setelah pemilik mobil, Burhanis, menjadi korban pengeroyokan oleh warga setempat yang menduga dia sebagai pencuri. Meskipun kepolisian telah menetapkan sepuluh tersangka terkait kasus ini, termasuk dugaan kepemilikan kendaraan bodong di desa tersebut, tindakan RRT untuk memasukkan warga Pati ke dalam daftar hitam tetap menjadi polemik.
Dalam unggahan video di platform TikTok, PT Rangga Ringgo Transindo dengan tegas menyatakan bahwa mereka tidak akan lagi melayani penyewaan kendaraan kepada warga yang berasal dari Pati, terutama Desa Sukolilo. Video tersebut viral dan mencatat lebih dari 1,8 juta tayangan, disertai dengan berbagai komentar dan reaksi dari netizen yang membagi pandangan pro dan kontra.
Ikmilul Bilal, sebagai pemilik rental mobil tersebut, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipatif untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Menurutnya, keamanan tidak hanya soal kehilangan materiil, tetapi juga soal nyawa.
“Kami tidak ingin taruhannya terlalu besar. Pengeroyokan terhadap pemilik rental di Sukolilo adalah contoh nyata yang harus diantisipasi dengan serius,” ujar Bilal.
Namun, keputusan untuk memasukkan pelanggan dari Pati ke dalam daftar hitam ini menuai kritik tajam dari sejumlah pihak, terutama dari kalangan warga Pati dan advokasi hak asasi manusia. Mereka menganggap langkah ini sebagai diskriminatif dan merugikan bagi warga yang bukan terlibat dalam kasus kriminal tersebut.
Selain RRT, Bilal juga mengklaim bahwa beberapa perusahaan travel lain di Surabaya juga setuju untuk menerapkan kebijakan serupa terhadap warga Pati. Meskipun begitu, ia membuka kemungkinan untuk mempertimbangkan kembali keputusan ini jika sewa mobil tersebut melibatkan pengemudi dari Pati.
Kasus ini menjadi cerminan kompleksitas hubungan antara keamanan, diskriminasi, dan tanggung jawab sosial korporat dalam industri jasa. Diskusi tentang etika bisnis, hak asasi manusia, serta upaya pencegahan kejahatan menjadi sangat relevan dalam konteks ini.
Sementara itu, kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden di Pati dan upaya untuk menanggapi dampak sosial dari keputusan RRT ini. Masyarakat diharapkan dapat mempertimbangkan semua aspek yang terlibat sebelum mengambil tindakan yang dapat memengaruhi banyak pihak.
(N/014)
Pemadaman listrik massal kembali terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, hingga Aceh
PERISTIWA
JAKARTA Koordinator Tim Hukum Troya, Refly Harun, mendesak Polda Metro Jaya untuk menghentikan penanganan perkara yang menyeret kliennya
NASIONAL
JAKARTA Tim hukum Troya (Tifa and Roy&039s Advocate) berencana melaporkan Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan ke pihak kepolisian.
NASIONAL
JAKARTA Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) menegaskan bahwa misi kemanusiaan untuk Gaza tidak akan berhenti meski sembilan relawan war
INTERNASIONAL
JAKARTA Pemerintah menyatakan kondisi perekonomian Indonesia saat ini masih berada dalam posisi yang lebih kuat dibandingkan saat krisis
EKONOMI
JAKARTA Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyoroti kinerja sejumlah pejabat di lingkungan kementeriannya yang dinilai menyebabk
PEMERINTAHAN
JAKARTA PT PLN (Persero) mengungkap penyebab gangguan listrik yang menyebabkan pemadaman di sejumlah wilayah Sumatera pada Jumat (22/5/2
NASIONAL
BANDA ACEH Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh memeriksa sebanyak 15 saksi terkait kasus kebakaran dan pengrusakan yang terjadi
HUKUM DAN KRIMINAL
SUMATRA UTARA Pemadaman listrik massal terjadi di sejumlah wilayah Sumatra Utara pada Jumat malam, 22 Mei 2026. Peristiwa yang terjadi se
PERISTIWA
DENPASAR TNI Angkatan Darat (AD) menyatakan kesiapan penuh mendukung pengelolaan sampah berbasis energi terbarukan di Provinsi Bali. Duk
NASIONAL