
Gubernur Bobby Nasution Genjot Program CERDAS, Targetkan Sumut Bebas Blank Spot!
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, terus tancap gas mewujudkan transformasi digital di provinsi yang d
Pemerintahan
BITVONLINE.COM -Hari Raya Idul Adha tahun ini tiba dengan suka cita bagi umat Muslim di seluruh Indonesia. Tradisi penyelenggaraan ibadah kurban yang telah turun-temurun dijalankan dengan penuh khidmat, namun kali ini, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) mengeluarkan Surat Edaran (SE) terbaru yang memberikan panduan menyeluruh terkait pelaksanaan ibadah kurban.
SE Menag Nomor 3 Tahun 2024 menjadi pedoman utama bagi seluruh umat Muslim yang berencana menyembelih hewan kurban. Ketentuan ini tak hanya mengatur batas waktu pemotongan dan pembagian daging kurban, tetapi juga menekankan pentingnya aspek kebersihan, kesejahteraan hewan, dan pelaporan ke pihak berwenang jika ditemukan ketidaksesuaian.
Batas waktu pemotongan hewan kurban telah ditetapkan pada tanggal 13 Zulhijah, yang jatuh pada hari Kamis, 20 Juni 2024, sesuai dengan kalender Hijriah 1445. SE Menag mengingatkan bahwa pemotongan hewan kurban dapat dilakukan pada Hari Raya Idul Adha atau pada hari Tasyrik (11, 12, dan 13 Zulhijah). Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa ibadah kurban dilakukan sesuai dengan tuntunan syariat Islam.
Adapun tempat pemotongan disarankan dilakukan di Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R) untuk memastikan proses penyembelihan berjalan sesuai dengan standar kebersihan dan kesehatan yang ditetapkan. Meskipun demikian, dalam kondisi tertentu yang memungkinkan, pemotongan di luar RPH-R juga dapat dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek-aspek sanitasi dan kesejahteraan hewan.
Pentingnya melaporkan lokasi pemotongan kepada pemerintah setempat juga ditekankan dalam SE ini, sebagai upaya untuk memastikan bahwa proses pemotongan berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Panitia kurban diharapkan untuk menggunakan penutup atau sekat pemisah, menjaga kebersihan tempat pemotongan, serta melakukan manajemen limbah secara tepat guna.
Selain itu, SE Menag juga memberikan imbauan kepada masyarakat dan panitia kurban untuk lebih proaktif dalam melaporkan jika ada indikasi ketidaksesuaian atau pelanggaran terhadap ketentuan yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan demi menjaga integritas dan keberlangsungan ibadah kurban sebagai bagian dari ketaatan dan pengabdian kepada Allah SWT.
Dengan demikian, momen Idul Adha tahun ini tidak hanya menjadi ajang ibadah semata, tetapi juga sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap syariat Islam, menjaga kebersihan lingkungan, dan memelihara kesejahteraan hewan. Semoga dengan adanya SE Menag ini, pelaksanaan ibadah kurban di seluruh Indonesia dapat berjalan lancar dan mendapat ridha serta berkah dari Allah SWT.
(N/014)
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, terus tancap gas mewujudkan transformasi digital di provinsi yang d
PemerintahanNIAS SELATAN Laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pelaksanaan program Kampung Keluarga Berkualitas (Kampu
Hukum dan KriminalJAKARTA Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Markas Besar TNI menggelar kegiatan sos
NasionalPADANGSIDIMPUAN Dalam upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
PemerintahanMEDAN Universitas AlAzhar (UA) resmi menggelar kuliah perdana bagi mahasiswa baru Tahun Akademik 20252026 dengan mengusung tema Pen
PendidikanBINJAI Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terus memperluas cakupan program i
KesehatanTEBING TINGGI Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi berkomitmen merevitalisasi sejumlah aset strategis milik daerah pada Tahun Anggaran
PemerintahanBANDAR LAMPUNG Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam mewujudkan daerah yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabi
PemerintahanDENPASAR Menanggapi beredar kabar terkait pembangunan Bandara Bali Utara di sejumlah media, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Pro
NasionalTABANAN Dalam upaya meningkatkan efisiensi pelayanan publik di sektor pertanahan, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tabanan mendorong
Pemerintahan