BREAKING NEWS
Kamis, 17 Juli 2025

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bireuen Gelar Sidang Lapangan untuk Pastikan Objek Sengketa

BITVonline.com - Kamis, 13 Juni 2024 09:26 WIB
97 view
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bireuen Gelar Sidang Lapangan untuk Pastikan Objek Sengketa
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BIREUN -Pengadilan Negeri Bireuen mengambil langkah proaktif dalam menangani perkara sengketa tanah dengan menggelar sidang lapangan. Tindakan ini dilakukan untuk memastikan keakuratan terkait letak, luas, dan batas-batas objek sengketa. Dalam perkara No. 2/Pdt.G/PN-BIR/2024, majelis hakim melakukan sidang lapangan pada Senin, 6 Juni 2024, di Desa Cot Leubeng, Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireuen.

Dibawah pimpinan Dr. Muhammad Luthfan Hadi Darus, SH, MH, serta anggota majelis hakim, Fuady Primaharsa, SH, MH, dan Rahmi Warni, SH, beserta panitera pengganti Harperiyani Efendi, SH, rombongan pengadilan meninjau langsung objek sengketa. Pemerintah desa juga turut hadir dalam sidang tersebut.

Sidang berlangsung dengan lancar, di mana penggugat memperlihatkan batas-batas dan tanaman sawit yang menjadi objek sengketa. Setelah memastikan informasi yang diperlukan, sidang ditutup oleh Ketua Majelis Hakim, dan rombongan meninggalkan lokasi sengketa.

Biman Munthe, SH, MH, dan Ibrahim Fahmi, SH, sebagai kuasa hukum dari pihak penggugat, menjelaskan bahwa perkara ini terkait Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Agenda sidang tersebut adalah untuk memverifikasi objek sengketa sesuai dengan yang diajukan dalam surat gugatan. Sidang akan dilanjutkan pada tanggal 26 Juni 2024 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi dari pihak penggugat.

Sementara itu, Keuchik Gampong Cot Leubeng, Bapak Rijal, S.Pd, mengajak warganya untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan, dengan harapan bahwa keadilan akan ditegakkan bagi semua pihak yang terlibat.

(N/014)

Tags
komentar
beritaTerbaru