Makna Spiritual Idul Fitri: Jangan Hanya Pakaian Baru dan Hidangan, Lakukan Muhasabah
BANDA ACEH Mudir Pondok Tahfizd Ihya&039ul Qur&039an (PTIQ) Blang Oi, Ustaz Abdurrahim Abu Zubaidah, mengajak umat Islam tidak hanya
AGAMA
BITVONLINE.COM -Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) menegaskan penolakannya terhadap tawaran izin tambang yang disodorkan oleh Presiden Joko Widodo. Dalam pernyataan tertulisnya pada Sabtu, Ephorus HKBP, Robinson Butarbutar, dengan rendah hati menyatakan bahwa HKBP tidak akan terlibat dalam kegiatan penambangan.
Alasan utama penolakan ini didasarkan pada Konfesi HKBP 1996, dimana lembaga tersebut merasa bertanggung jawab atas pelestarian lingkungan hidup yang telah lama dieksploitasi oleh manusia atas nama pembangunan. Mereka menegaskan bahwa eksploitasi ini telah menyebabkan kerusakan lingkungan dan dampak pemanasan global yang tak terkendali, yang perlu segera ditangani.
HKBP juga menyoroti pentingnya pengembangan teknologi ramah lingkungan, seperti energi matahari dan energi angin, sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah lingkungan. Mereka mengutip beberapa ayat dalam kitab suci untuk menekankan tanggung jawab manusia dalam menjaga lingkungan.
Ephorus HKBP juga mengajukan seruan kepada pemerintah untuk bertindak tegas terhadap para penambang yang tidak mematuhi undang-undang yang mengatur pertambangan ramah lingkungan. Ini mencerminkan kekhawatiran HKBP terhadap dampak eksploitasi lingkungan yang berkelanjutan.
Pemberian izin tambang kepada organisasi keagamaan seperti HKBP mengikuti perubahan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024. Namun, HKBP menegaskan bahwa mereka tidak akan mengambil bagian dalam aktivitas tambang, memilih untuk mengutamakan prinsip-prinsip keberlanjutan dan perlindungan lingkungan.
Dengan penolakan ini, HKBP berdiri sebagai contoh bagi organisasi keagamaan lainnya dalam memprioritaskan keberlanjutan lingkungan dan memegang teguh prinsip-prinsip moral dalam menghadapi isu-isu sosial dan lingkungan yang kompleks.
Ini juga menimbulkan pertanyaan tentang tanggung jawab pemerintah dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan memastikan bahwa keputusan pembangunan tidak mengabaikan dampak lingkungan yang serius.
Dengan demikian, penolakan HKBP terhadap tawaran izin tambang menjadi panggilan bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan perlindungan lingkungan dalam setiap keputusan pembangunan yang diambil.
(N/014)
BANDA ACEH Mudir Pondok Tahfizd Ihya&039ul Qur&039an (PTIQ) Blang Oi, Ustaz Abdurrahim Abu Zubaidah, mengajak umat Islam tidak hanya
AGAMA
BANDA ACEH Ribuan warga Banda Aceh dan sekitarnya memadati jalanjalan protokol kota untuk mengikuti Pawai Takbir Idul Fitri 1447 Hijria
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Ribuan masyarakat Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, memad
NASIONAL
MEDAN Memasuki hari kedua Idul Fitri 1447 Hijriah, Minggu (22/03/2026), Plaza Medan Fair dipadati pengunjung yang ingin menghabiskan wak
NASIONAL
ACEH TAMIANG Presiden Prabowo Subianto melaksanakan Salat Idul Fitri 1447 Hijriah bersama warga di Masjid Darussalam, Desa Simpang Empat
NASIONAL
ACEH TAMIANG Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemulihan pascabencana banjir di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, telah mencapai
NASIONAL
ACEH TAMIANG Presiden Prabowo Subianto melaksanakan Salat Idul Fitri di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Sabtu, 21 Maret 2026. Kehadiran Pr
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Ribuan warga memadati Masjid Agung Al Abror, Padangsidimpuan, Sumatera Utara, untuk melaksanakan Salat Idul Fitri, Sabtu
NASIONAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau dikenal Mualem, membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada warga melalui timnya di Meuligo
NASIONAL
ACEH TAMIANG Menutup bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, SE, bersama Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavi
PEMERINTAHAN