BREAKING NEWS
Jumat, 20 Juni 2025

HKBP Tolak Tawaran Izin Tambang: Mengutamakan Lingkungan dan Konfesi

BITVonline.com - Sabtu, 08 Juni 2024 07:16 WIB
74 view
HKBP Tolak Tawaran Izin Tambang: Mengutamakan Lingkungan dan Konfesi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BITVONLINE.COM -Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) menegaskan penolakannya terhadap tawaran izin tambang yang disodorkan oleh Presiden Joko Widodo. Dalam pernyataan tertulisnya pada Sabtu, Ephorus HKBP, Robinson Butarbutar, dengan rendah hati menyatakan bahwa HKBP tidak akan terlibat dalam kegiatan penambangan.

Alasan utama penolakan ini didasarkan pada Konfesi HKBP 1996, dimana lembaga tersebut merasa bertanggung jawab atas pelestarian lingkungan hidup yang telah lama dieksploitasi oleh manusia atas nama pembangunan. Mereka menegaskan bahwa eksploitasi ini telah menyebabkan kerusakan lingkungan dan dampak pemanasan global yang tak terkendali, yang perlu segera ditangani.

HKBP juga menyoroti pentingnya pengembangan teknologi ramah lingkungan, seperti energi matahari dan energi angin, sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah lingkungan. Mereka mengutip beberapa ayat dalam kitab suci untuk menekankan tanggung jawab manusia dalam menjaga lingkungan.

Baca Juga:

Ephorus HKBP juga mengajukan seruan kepada pemerintah untuk bertindak tegas terhadap para penambang yang tidak mematuhi undang-undang yang mengatur pertambangan ramah lingkungan. Ini mencerminkan kekhawatiran HKBP terhadap dampak eksploitasi lingkungan yang berkelanjutan.

Pemberian izin tambang kepada organisasi keagamaan seperti HKBP mengikuti perubahan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024. Namun, HKBP menegaskan bahwa mereka tidak akan mengambil bagian dalam aktivitas tambang, memilih untuk mengutamakan prinsip-prinsip keberlanjutan dan perlindungan lingkungan.

Baca Juga:

Dengan penolakan ini, HKBP berdiri sebagai contoh bagi organisasi keagamaan lainnya dalam memprioritaskan keberlanjutan lingkungan dan memegang teguh prinsip-prinsip moral dalam menghadapi isu-isu sosial dan lingkungan yang kompleks.

Ini juga menimbulkan pertanyaan tentang tanggung jawab pemerintah dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan memastikan bahwa keputusan pembangunan tidak mengabaikan dampak lingkungan yang serius.

Dengan demikian, penolakan HKBP terhadap tawaran izin tambang menjadi panggilan bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan perlindungan lingkungan dalam setiap keputusan pembangunan yang diambil.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Yusril Klarifikasi Soal MoU Helsinki: “Saya Tidak Pernah Mengabaikan Semangat Perdamaian Aceh”
Buka Masa Depan Cerah Anak Muda! Indonesia–Jerman Sepakat Fasilitasi Kerja ke Eropa
Wamensos Tegas: Tidak Ada Pendidikan Militer di Sekolah Rakyat!
Purnawirawan TNI Laporkan Dugaan SK ASN Tidak Sah dari BKKBN ke Polisi
Masjid Raya Baiturrahman Terima Wakaf 100 Al-Qur'an dan Modem Internet dari XL Smart, Dukung Teknologi pada Aspek Keagamaan
Pemko Medan Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kolaborasi dengan Industri Perhotelan
komentar
beritaTerbaru