
Yusril Klarifikasi Soal MoU Helsinki: “Saya Tidak Pernah Mengabaikan Semangat Perdamaian Aceh”
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, meluruskan persepsi publik terkait pe
Nasional
BITVONLINE.COM -Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) menegaskan penolakannya terhadap tawaran izin tambang yang disodorkan oleh Presiden Joko Widodo. Dalam pernyataan tertulisnya pada Sabtu, Ephorus HKBP, Robinson Butarbutar, dengan rendah hati menyatakan bahwa HKBP tidak akan terlibat dalam kegiatan penambangan.
Alasan utama penolakan ini didasarkan pada Konfesi HKBP 1996, dimana lembaga tersebut merasa bertanggung jawab atas pelestarian lingkungan hidup yang telah lama dieksploitasi oleh manusia atas nama pembangunan. Mereka menegaskan bahwa eksploitasi ini telah menyebabkan kerusakan lingkungan dan dampak pemanasan global yang tak terkendali, yang perlu segera ditangani.
HKBP juga menyoroti pentingnya pengembangan teknologi ramah lingkungan, seperti energi matahari dan energi angin, sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah lingkungan. Mereka mengutip beberapa ayat dalam kitab suci untuk menekankan tanggung jawab manusia dalam menjaga lingkungan.
Baca Juga:
Ephorus HKBP juga mengajukan seruan kepada pemerintah untuk bertindak tegas terhadap para penambang yang tidak mematuhi undang-undang yang mengatur pertambangan ramah lingkungan. Ini mencerminkan kekhawatiran HKBP terhadap dampak eksploitasi lingkungan yang berkelanjutan.
Pemberian izin tambang kepada organisasi keagamaan seperti HKBP mengikuti perubahan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024. Namun, HKBP menegaskan bahwa mereka tidak akan mengambil bagian dalam aktivitas tambang, memilih untuk mengutamakan prinsip-prinsip keberlanjutan dan perlindungan lingkungan.
Baca Juga:
Dengan penolakan ini, HKBP berdiri sebagai contoh bagi organisasi keagamaan lainnya dalam memprioritaskan keberlanjutan lingkungan dan memegang teguh prinsip-prinsip moral dalam menghadapi isu-isu sosial dan lingkungan yang kompleks.
Ini juga menimbulkan pertanyaan tentang tanggung jawab pemerintah dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan memastikan bahwa keputusan pembangunan tidak mengabaikan dampak lingkungan yang serius.
Dengan demikian, penolakan HKBP terhadap tawaran izin tambang menjadi panggilan bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan perlindungan lingkungan dalam setiap keputusan pembangunan yang diambil.
(N/014)
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, meluruskan persepsi publik terkait pe
NasionalBANDUNG Indonesia dan Jerman resmi memperkuat kemitraan strategis dalam pengembangan jalur migrasi tenaga kerja yang adil, aman, dan eti
EkonomiJAKARTA Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono menegaskan bahwa Sekolah Rakyat bukanlah lembaga pendidikan bergaya militer, m
PendidikanJAKARTA Seorang purnawirawan TNI Angkatan Udara, Kolonel (Purn) dr Rusnawi Faisol, melaporkan dugaan pemalsuan Surat Keputusan (SK) peng
Hukum dan KriminalBANDA ACEH Masjid Raya Baiturrahman (MRB) Banda Aceh kembali menerima dukungan dari dunia usaha. Kali ini, giliran XL Smart yang menyera
NasionalMEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus berkomitmen mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar mampu menembus
EkonomiDELI SERDANG Karantina Sumatera Utara (Sumut) memusnahkan ratusan satwa dan tumbuhan ilegal yang berasal dari berbagai negara dalam sebu
Hukum dan KriminalBANDA ACEH Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainoel Abidin, Banda Aceh, berinisial ASW (44), tertang
Hukum dan KriminalJAKARTA Sosok dancer cilik asal Indonesia, Miyu Ananthanaya Pranoto atau akrab disapa Matamiyu, kembali menjadi sorotan publik. Di usian
SosokJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terkait dugaan k
Hukum dan Kriminal