Kemhan dan TNI Gelar Rakor Tindak Lanjuti Arahan Presiden soal Penegakan Hukum
JAKARTA Kementerian Pertahanan bersama Tentara Nasional Indonesia menggelar rapat koordinasi untuk membahas penguatan penegakan hukum di
PEMERINTAHAN
BITVONLINE.COM -Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) menegaskan penolakannya terhadap tawaran izin tambang yang disodorkan oleh Presiden Joko Widodo. Dalam pernyataan tertulisnya pada Sabtu, Ephorus HKBP, Robinson Butarbutar, dengan rendah hati menyatakan bahwa HKBP tidak akan terlibat dalam kegiatan penambangan.
Alasan utama penolakan ini didasarkan pada Konfesi HKBP 1996, dimana lembaga tersebut merasa bertanggung jawab atas pelestarian lingkungan hidup yang telah lama dieksploitasi oleh manusia atas nama pembangunan. Mereka menegaskan bahwa eksploitasi ini telah menyebabkan kerusakan lingkungan dan dampak pemanasan global yang tak terkendali, yang perlu segera ditangani.
HKBP juga menyoroti pentingnya pengembangan teknologi ramah lingkungan, seperti energi matahari dan energi angin, sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah lingkungan. Mereka mengutip beberapa ayat dalam kitab suci untuk menekankan tanggung jawab manusia dalam menjaga lingkungan.
Ephorus HKBP juga mengajukan seruan kepada pemerintah untuk bertindak tegas terhadap para penambang yang tidak mematuhi undang-undang yang mengatur pertambangan ramah lingkungan. Ini mencerminkan kekhawatiran HKBP terhadap dampak eksploitasi lingkungan yang berkelanjutan.
Pemberian izin tambang kepada organisasi keagamaan seperti HKBP mengikuti perubahan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024. Namun, HKBP menegaskan bahwa mereka tidak akan mengambil bagian dalam aktivitas tambang, memilih untuk mengutamakan prinsip-prinsip keberlanjutan dan perlindungan lingkungan.
Dengan penolakan ini, HKBP berdiri sebagai contoh bagi organisasi keagamaan lainnya dalam memprioritaskan keberlanjutan lingkungan dan memegang teguh prinsip-prinsip moral dalam menghadapi isu-isu sosial dan lingkungan yang kompleks.
Ini juga menimbulkan pertanyaan tentang tanggung jawab pemerintah dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan memastikan bahwa keputusan pembangunan tidak mengabaikan dampak lingkungan yang serius.
Dengan demikian, penolakan HKBP terhadap tawaran izin tambang menjadi panggilan bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan perlindungan lingkungan dalam setiap keputusan pembangunan yang diambil.
(N/014)
JAKARTA Kementerian Pertahanan bersama Tentara Nasional Indonesia menggelar rapat koordinasi untuk membahas penguatan penegakan hukum di
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Indonesia saat ini tidak berada dalam kondisi darurat energi meskipun kete
EKONOMI
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menanggapi wacana penerapan kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam satu minggu yang
PEMERINTAHAN
JAKARTA Tentara Nasional Indonesia menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap prajurit yang melanggar hukum maupun disiplin. San
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Letnan Jenderal TNI Yudi Abrimantyo melepas jabatannya sebagai Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI. Pengunduran diri te
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKRTA Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 20262031, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan sejumlah agenda prio
EKONOMI
NIAS UTARA Satu unit rumah berbahan papan di Desa Lolofaoso, Kecamatan Lotu, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara, ludes terbakar pada R
PERISTIWA
JAKARTA Kementerian Sosial menyatakan telah menyalurkan bantuan sosial senilai lebih dari Rp 700 miliar kepada warga terdampak bencana hi
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah Indonesia mempercepat penyaluran bantuan untuk korban bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah Sumatera. Dalam la
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempercepat proses pemberkasan perkara dugaan korupsi pembagian kuota haji yang menyeret mant
HUKUM DAN KRIMINAL