Polri Percepat Pemulihan Pascabanjir, Kapolda Aceh Pantau Langsung Huntap di Simpang Kanan
ACEH TAMIANG Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., meninjau langsung pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat
NASIONAL
HALMAHERA SELATAN -Kejutan besar mengguncang Halmahera Selatan, Maluku Utara, ketika seorang tukang rias mengungkapkan kronologi penyamaran Jurnal Lafini yang menyamar sebagai pengantin wanita. Pernikahan antara Jurnal Lafini dan Naim Saban pada 15 Mei 2024 di Desa Sekly, Kecamatan Gane Barat Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, pun menjadi sorotan karena terbukti pernikahan sesama jenis.
Pengungkapan identitas asli Jurnal Lafini, yang menyamar sebagai Dela La Udin, terjadi dua hari setelah pernikahan mereka. Kejadian ini mencuat ke permukaan setelah seorang tukang rias, melalui akun Facebook-nya dengan nama Ibu’nya Abynufail, menceritakan kronologi membongkar penyamaran Jurnal Lafini.
Awalnya, sang tukang rias curiga dengan bentuk tubuh Dela sebelum dirias. Namun, baru saat menyentuh dada Dela, sang tukang rias menemukan bukti kuat bahwa Dela adalah seorang pria. Kejadian ini terjadi saat sang tukang rias hendak memakaikan baju pengantin kepada Dela.
Meskipun demikian, sang tukang rias tidak segera mengadukan temuannya ke pihak berwajib karena takut akan dituntut jika salah menuduh. Namun, dua hari setelah kejadian, sang tukang rias berhasil mengumpulkan banyak informasi valid tentang identitas asli Jurnal Lafini, termasuk foto masa lalu yang menunjukkan penampilannya sebagai seorang pria.
Informasi tersebut membuat sang tukang rias akhirnya berani melaporkan kasus ini ke pihak berwajib dan keluarga Naim. Namun, pengakuan dari Naim sendiri menggambarkan situasi yang rumit, di mana ia mengklaim tidak mengetahui bahwa Dela sebenarnya adalah seorang pria. Sementara itu, Dela mengakui dosanya dan mengungkapkan bahwa Naim sebenarnya mengetahui identitas aslinya, tetapi memilih untuk menutupinya karena telah terlanjur jatuh cinta.
Kasus pernikahan sesama jenis ini memunculkan polemik yang besar di masyarakat, termasuk pelaporan Jurnal Lafini oleh Kementerian Agama Halmahera Selatan atas tindakannya memalsukan data diri saat mendaftarkan pernikahannya dengan Naim Saban. Jurnal Lafini kini terancam dijerat dengan pasal 378 KUHP terkait pemalsuan data pribadi.
Kasus ini menjadi bukti bahwa masih ada banyak persoalan terkait identitas gender dan perlindungan terhadap hak-hak individu yang perlu ditangani dengan serius oleh pemerintah dan masyarakat.
(N/014)
ACEH TAMIANG Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., meninjau langsung pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat
NASIONAL
ACEH UTARA Menteri Dalam Negeri Mendagri Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Aceh Timur dan Aceh Utara, Jumat (20/2/2026), didampingi
PEMERINTAHAN
BANDUNG Penutupan Kebun Binatang Bandung memicu perdebatan publik terkait dasar hukum dan proporsionalitas langkah Pemerintah Kota Bandu
PEMERINTAHAN
PAYUNG, KARO Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, didampingi Wakil Bupati Komando Tarigan dan Sekretaris Daerah Gelo
PEMERINTAHAN
PANDAN Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) melalui Dinas Pertanian menyerahkan bantuan benih padi sebanyak 94.000 kg kepada pe
EKONOMI
MEDAN Menandai satu tahun kepemimpinannya, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengimbau perusahaan dan instansi pemerintah yang menjadi mitra penyelenggara Program Pemagang
EKONOMI
BANDA ACEH Sejumlah wilayah di Provinsi Aceh diprakirakan mengalami hujan ringan dan cuaca berawan dengan suhu udara berkisar antara 15
NASIONAL
MEDAN Sebagian besar wilayah Sumatera Utara diprakirakan mengalami hujan ringan dengan suhu udara berkisar antara 17 hingga 32 derajat C
NASIONAL
JAKARTA Seluruh wilayah Daerah Khusus Jakarta diprakirakan mengalami hujan ringan dengan suhu udara relatif hangat berkisar antara 25 hi
NASIONAL