MEDAN -Tindakan tegas dalam pemberantasan peredaran narkoba terus dilakukan oleh Direktorat Polisi Udara (Dit Pol Airud) Polda Sumatera Utara. Pada Jumat (17/5) siang, seorang tersangka berinisial IM berhasil diamankan oleh tim Dit Pol Airud karena diduga membawa narkoba jenis sabu.
Informasi mengenai keberadaan tersangka pertama kali diterima oleh personil Dit Pol Airud sekitar pukul 10.30 WIB dari seorang nelayan yang memiliki kepekaan terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar perairan. Dengan cepat, tim Dit Pol Airud melakukan pengembangan informasi dan berhasil menemukan serta mengamankan tersangka IM di perairan Tanjung Kumpul, Kabupaten Asahan.
Dalam penggeledahan terhadap tersangka, tim berhasil menemukan barang bukti berupa 2 bungkus teh bermerk Cina yang diduga mengandung narkoba jenis sabu. Barang bukti tersebut ditemukan tersembunyi dalam sebuah tas ransel berwarna biru yang dibawa oleh tersangka.
Kapolda Sumatera Utara, melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, memberikan apresiasi atas kerja keras Dit Pol Airud dalam menindak tegas peredaran narkoba di wilayah perairan. “Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Narkoba adalah musuh kita bersama!” tegas Hadi.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke markas Dit Pol Airud Polda Sumut untuk proses lebih lanjut. Meskipun demikian, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap pemilik narkoba di darat yang terkait dengan kasus ini.
Tindakan Dit Pol Airud ini merupakan langkah konkret dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba yang merusak generasi muda dan mengancam keamanan negara. Masyarakat diharapkan ikut serta dalam memberikan informasi kepada aparat kepolisian untuk memerangi ancaman narkoba yang terus menggerogoti kehidupan bangsa.
(N/014)
Dit Pol Airud Polda Sumut Berhasil Menangkap Pengedar Narkoba di Perairan Tanjung Kumpul!