Garuda Muda Tumbang 0-1 dari Australia, Gagal ke Final AFF U-19 2026
MEDAN Langkah Timnas U19 Indonesia menuju final Piala AFF U19 2026 terhenti setelah takluk 01 dari Australia pada babak semifinal yan
OLAHRAGA
JAMBI -Di tengah hutan produksi terbatas di Kabupaten Muaro Jambi, konflik lahan antara Kelompok Tani Karya Makmur dan Koperasi Bersatu Arah Maju (BAM) telah mencapai titik memanas. Konflik ini berakar pada perdebatan mengenai penguasaan dan pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit seluas ratusan hektare. Meskipun berbagai upaya telah dilakukan, namun penyelesaian sengketa ini masih belum tampak jelas.
Perseteruan TanahKedua pihak, Kelompok Tani Karya Makmur dan Koperasi BAM, sama-sama mengklaim memiliki izin dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI untuk pengelolaan lahan tersebut. Namun, situasi semakin rumit dengan tuduhan saling klaim antara keduanya.
Menurut pendamping Kelompok Tani Karya Makmur, Rahmat Hidayat, SK Menteri LHK Nomor 6190 Tahun 2020 memberikan izin kepada kelompok tersebut untuk memanfaatkan lahan seluas 210 hektar. Namun, ironisnya, lahan yang seharusnya menjadi milik Kelompok Tani Karya Makmur diduga telah dikuasai oleh Koperasi BAM yang dipimpin oleh Syarpani.
Pertarungan HukumPendamping Kelompok Tani Karya Makmur, Janiarto, menegaskan bahwa SK Menteri LHK Nomor 6190 Tahun 2020 adalah bukti sah kepemilikan lahan oleh kelompok tersebut. Namun, dalam pernyataannya, dinas kehutanan provinsi Jambi menyatakan bahwa Kelompok Tani Karya Makmur memang memiliki SK Menteri LHK.
Di tengah pertarungan klaim dan pernyataan resmi, Koperasi BAM yang dipimpin oleh Syarpani menolak mengakui SK Menteri yang dimiliki oleh Kelompok Tani Karya Makmur. Situasi semakin rumit karena hingga berita ini ditayangkan, ketua Koperasi BAM belum memberikan konfirmasi terkait konflik lahan ini.
PenutupKonflik lahan antara Kelompok Tani Karya Makmur dan Koperasi BAM di Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, memperlihatkan kompleksitas dan ketegangan dalam pengelolaan sumber daya alam. Dengan berbagai klaim dan pertarungan hukum, nasib lahan tersebut masih belum jelas. Kami akan terus memantau perkembangan selanjutnya dalam konflik ini.
(N/014)
MEDAN Langkah Timnas U19 Indonesia menuju final Piala AFF U19 2026 terhenti setelah takluk 01 dari Australia pada babak semifinal yan
OLAHRAGA
DELI SERDANG Tim nasional Indonesia U19 harus mengakhiri langkahnya di Piala AFF U19 2026 setelah kalah tipis 01 dari Australia pada
OLAHRAGA
BANDA ACEH Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, meminta pemerinta
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menerima audiensi jajaran PT Pertamina di ruang kerjanya, Kamis (11/6/2026). Pertem
NASIONAL
Oleh Yakub F. IsmailKebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi merupakan sebuah langkah yang penuh liku.Kebij
OPINI
SIMALUNGUN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Forum Komunikasi Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Sel
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak seluruh bupati dan wali kota di daerah itu untuk menyukse
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan menerima putusan banding terhadap terpidana kasus korupsi tata kelola minyak, Muhammad Kerry
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan aliran suap yang diterima mantan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, dengan nilai menca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komedian Praz Teguh memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis, 11 Juni 2026, terkait kasus dugaan penipuan dan pengg
HUKUM DAN KRIMINAL