
PWI Pusat Tegaskan Pasal 8 UU Pers Konstitusional, Minta Penguatan Perlindungan Wartawan
JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menegaskan bahwa Pasal 8 UndangUndang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers masih sangat re
Nasional
MEDAN -Kejadian menegangkan terjadi di Kota Medan saat petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berhadapan langsung dengan warga yang menolak dilakukan sosialisasi terkait penertiban trotoar. Insiden ini menjadi viral di media sosial, mencuatkan perdebatan tentang tata ruang kota dan peran pemerintah dalam menjaga keteraturan.
Pada hari yang sama dengan peringatan Hari Buruh Internasional, suasana di Kota Medan dipenuhi ketegangan saat petugas Satpol PP melakukan sosialisasi terkait aturan penertiban trotoar kepada para pedagang yang berjualan di pinggir jalan. Namun, rencana sosialisasi itu bertemu dengan perlawanan dari sebagian warga yang merasa keberatan dengan kebijakan tersebut.
Dalam aksi yang direkam oleh beberapa warga menggunakan ponsel mereka, terlihat momen ketika petugas Satpol PP dihadang oleh sekelompok warga yang berusaha mencegah mereka melanjutkan sosialisasi. Suasana memanas ketika terjadi perdebatan antara kedua belah pihak, dengan argumen yang beragam mengenai hak dan kewajiban masing-masing.
Salah seorang warga yang berada di lokasi menyampaikan, “Kami bukan tidak mengerti aturan, tapi kami juga butuh pekerjaan untuk mencari nafkah. Penertiban seperti ini akan membuat kami kehilangan mata pencaharian.” Argumen semacam ini menjadi sorotan utama dalam konflik ini, yang mencerminkan ketegangan antara kebutuhan ekonomi dan tata kelola kota yang lebih teratur.
Kepala Satpol PP Kota Medan, Bambang Sutrisno, memberikan tanggapannya terkait insiden ini. “Kami memahami kebutuhan warga untuk mencari nafkah, namun penertiban trotoar juga penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan bagi semua pengguna jalan. Kami berharap dapat menemukan solusi yang adil untuk semua pihak.”
Peristiwa ini mengundang perbincangan di media sosial, dengan berbagai pandangan yang disampaikan oleh netizen. Tagar #PenertibanTrotoar dan #MedanBerkepung menjadi trending di platform-platform online, menunjukkan bahwa isu ini tidak hanya sekadar konflik lokal, tetapi juga menyangkut persoalan yang lebih luas tentang pembangunan kota yang berkelanjutan.
Dengan adanya insiden ini, diharapkan pemerintah setempat dapat lebih memperhatikan dialog dengan masyarakat dalam merumuskan kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari. Harmoni antara pengaturan tata ruang kota dan kebutuhan ekonomi masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan keseimbangan yang berkelanjutan dalam pembangunan perkotaan.
(N/014)
JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menegaskan bahwa Pasal 8 UndangUndang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers masih sangat re
NasionalSIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten Simalungun menerima kunjungan dari pengurus Yayasan Taman Budaya Semesta guna membahas rencana pembangun
Seni dan BudayaPADANGSIDIMPUAN Dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
NasionalBALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Provinsi Bali pada Rabu (22/10). a
NasionalYOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Rabu
NasionalJAWA BARAT Cuaca basah masih akan melingkupi sebagian besar wilayah Jawa Barat pada Rabu (22/10), berdasarkan prakiraan terbaru dari Bad
NasionalJAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca hujan akan melanda seluruh wilayah DKI Jakarta pada Rab
NasionalACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Aceh pada Rabu (22/10). adsenseBerdasa
NasionalSUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca berawan hingga hujan ringan akan mendominasi sebagian bes
NasionalJAKARTA Pemerintah tengah menyiapkan peta jalan penggunaan etanol sebagai campuran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin hingga 10 perse
Pemerintahan