
Rocky Gerung Hadir di SMA Plus Efarina, Bupati Simalungun: Ini Momentum Lahirkan Generasi Emas
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny. Hj. Darmawati Anton Achmad Sar
Pendidikan
JAKARTA -Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menolak gugatan yang diajukan oleh advokat bernama David Tobing terhadap Rocky Gerung. Gugatan tersebut meminta agar Rocky Gerung dilarang menjadi pembicara di mana pun karena dianggap menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi). Putusan ini diumumkan oleh pejabat humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, pada Senin (29/4/2024).
Gugatan tersebut, yang terdaftar dengan nomor perkara 712/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL, ditolak oleh hakim pada Kamis, 25 April 2024. Dalam putusannya, hakim menyatakan bahwa permohonan dari David Tobing tidak dapat diterima. Selain menolak tuntutan provisi penggugat, hakim juga menolak eksepsi tergugat dan menolak gugatan penggugat dalam konvensi maupun rekonvensi. David Tobing juga diwajibkan membayar biaya perkara sebesar Rp 346 ribu.
Sebelumnya, David Tobing mengajukan permohonan kepada majelis hakim PN Jakarta Selatan agar Rocky Gerung tidak mengucapkan kalimat yang dianggap hina terhadap Presiden Jokowi. Permohonan tersebut mencakup larangan untuk Rocky Gerung menjadi pembicara atau narasumber di berbagai platform, termasuk televisi, radio, seminar, dan media sosial, seumur hidup.
Meskipun David Tobing mengajukan permohonan tersebut, hakim memutuskan untuk menolak gugatannya. Dalam salah satu petitumnya, David Tobing meminta agar Rocky Gerung tidak mengucapkan hinaan kepada Kepala Negara Republik Indonesia, mewakili sebagai Warga Negara Indonesia.
Namun, putusan pengadilan menegaskan bahwa gugatan tersebut tidak dapat diterima. Dengan demikian, Rocky Gerung tetap diperbolehkan untuk menjadi pembicara atau narasumber di berbagai forum, sesuai dengan haknya sebagai warga negara.
(N/014)
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny. Hj. Darmawati Anton Achmad Sar
PendidikanPADANGSIDIMPUAN Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan bersama Polres Padangsidimpuan dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tapanuli
PemerintahanKAMPUNG TENGAH Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah tengah menelusuri laporan dugaan pemerasan terhadap sejumlah Aparatur Sipil Nega
Hukum dan KriminalJAKARTA Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan genap berusia satu tahun pada 20 Oktober 2
PolitikPARAPAT Pengamat politik sekaligus filsuf, Rocky Gerung, kembali melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan pemerintah, kali ini menyor
NasionalTAKENGON Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bener Meriah resmi melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda)
PolitikOlehRachmat Jayadikarta SE,.adsenseKELANGKAAN Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan sejumlah provinsi lain d
OpiniJAKARTA Hasil undian cabang olahraga sepak bola putra SEA Games 2025 resmi diumumkan dan langsung menyita perhatian publik. adsenseTim
OlahragaJAKARTA Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mencatat capaian signifikan dalam upaya pembera
Hukum dan KriminalMEDAN Ketua DPW Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar, menerima permintaan maaf dari Kapolda Sumut Irjen Wisnu Hermawan terkait insiden
Hukum dan Kriminal