
Terlihat Aurat Saat Sujud, Apakah Sholat Batal? Ini Penjelasan Ulama Fikih
JAKARTA Isu mengenai sah atau tidaknya sholat seseorang, khususnya lakilaki yang mengenakan sarung, ketika bagian betis atau paha terli
Agama
JAKARTA -Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menolak gugatan yang diajukan oleh advokat bernama David Tobing terhadap Rocky Gerung. Gugatan tersebut meminta agar Rocky Gerung dilarang menjadi pembicara di mana pun karena dianggap menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi). Putusan ini diumumkan oleh pejabat humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, pada Senin (29/4/2024).
Gugatan tersebut, yang terdaftar dengan nomor perkara 712/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL, ditolak oleh hakim pada Kamis, 25 April 2024. Dalam putusannya, hakim menyatakan bahwa permohonan dari David Tobing tidak dapat diterima. Selain menolak tuntutan provisi penggugat, hakim juga menolak eksepsi tergugat dan menolak gugatan penggugat dalam konvensi maupun rekonvensi. David Tobing juga diwajibkan membayar biaya perkara sebesar Rp 346 ribu.
Sebelumnya, David Tobing mengajukan permohonan kepada majelis hakim PN Jakarta Selatan agar Rocky Gerung tidak mengucapkan kalimat yang dianggap hina terhadap Presiden Jokowi. Permohonan tersebut mencakup larangan untuk Rocky Gerung menjadi pembicara atau narasumber di berbagai platform, termasuk televisi, radio, seminar, dan media sosial, seumur hidup.
Baca Juga:
Meskipun David Tobing mengajukan permohonan tersebut, hakim memutuskan untuk menolak gugatannya. Dalam salah satu petitumnya, David Tobing meminta agar Rocky Gerung tidak mengucapkan hinaan kepada Kepala Negara Republik Indonesia, mewakili sebagai Warga Negara Indonesia.
Namun, putusan pengadilan menegaskan bahwa gugatan tersebut tidak dapat diterima. Dengan demikian, Rocky Gerung tetap diperbolehkan untuk menjadi pembicara atau narasumber di berbagai forum, sesuai dengan haknya sebagai warga negara.
Baca Juga:
(N/014)
JAKARTA Isu mengenai sah atau tidaknya sholat seseorang, khususnya lakilaki yang mengenakan sarung, ketika bagian betis atau paha terli
AgamaJAKARTA Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menegaskan bahwa Partai Demokrat tidak memiliki keterkaitan
PolitikOlehBudiarjo INDONESIA sebagai negara demokrasi terus berupaya menjalankan pemerintahan yang efektif, responsif, dan berpihak kepada rakyat
OpiniJAKARTA Indonesia kembali kehilangan salah satu putra terbaiknya. Kwik Kian Gie, ekonom senior yang pernah menjabat sebagai Menteri Koor
SosokBALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Provinsi Bali pada Selasa, 29 Juli 2025,
NasionalYOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan bahwa cuaca di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pad
NasionalJAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Provinsi Jawa Barat pada Selasa, 29
NasionalJAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah DKI Jakarta pada Selasa, 29 Juli
NasionalACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan mayoritas wilayah di Provinsi Aceh akan mengalami cuaca berawan p
NasionalSUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan bahwa sebagian besar wilayah di Provinsi Sumatera Utara (Sumut)
Nasional