Perkuat Keamanan Digital, TTIS Kabupaten Batu Bara Dikukuhkan BSSN
DEPOK Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., yang diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo)
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, SH, MHum, menanggapi berbagai permasalahan yang dihadapi dosen di Indonesia, termasuk terkait tunjangan kinerja (tukin), beban administrasi, dan ketentuan jam kerja dosen. Filep menekankan bahwa tunjangan kinerja dosen ASN adalah komponen yang sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas dosen.
Namun, ia menyebutkan bahwa ketidaksesuaian regulasi dan keterbatasan anggaran menjadi hambatan utama dalam realisasi kebijakan ini. “Penyusunan Peraturan Presiden (Perpres), harmonisasi regulasi, penguatan anggaran, dan revisi kebijakan adalah solusi konkret yang harus segera dilakukan untuk menciptakan ekosistem pendidikan tinggi yang lebih sehat, produktif, dan berintegritas,” ujar Filep dalam keterangannya, Selasa (7/1/2025).
Filep juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, dosen ASN di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) belum sepenuhnya menerima tunjangan kinerja, berbeda dengan ASN di kementerian lain. Hal ini disebabkan oleh masalah anggaran dan perubahan nomenklatur yang tidak mengakui tukin untuk dosen. Meski begitu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyebutkan bahwa draft Perpres mengenai tukin sedang disiapkan.
“Di sisi lain, tuntutan pembayaran tukin ini juga mencuat dari ADAKSI di awal tahun ini. Kritik soal ketidakpastian kebijakan ini mendesak pemerintah segera merealisasikan pembayaran tukin yang tertunda sejak 2020,” tambahnya. Filep menegaskan bahwa penerbitan Perpres harus mencakup mekanisme pemberian tukin yang sesuai dengan karakteristik profesi dosen, serta harmonisasi regulasi antara Kemdikbud Ristek dan Kementerian Keuangan untuk alokasi anggaran yang lebih efektif.
Selain itu, Filep juga menyoroti masalah beban administrasi dosen yang dinilai menghambat efektivitas pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Beban administrasi yang berlebihan kerap mengalihkan perhatian dosen dari tugas inti mereka. Filep mengusulkan deregulasi beban administrasi sebagai langkah strategis untuk mengurangi tugas administratif yang tidak relevan dengan Tri Dharma, sehingga dosen dapat lebih fokus pada pengajaran dan penelitian.
“Penyederhanaan aturan pelaporan Beban Kerja Dosen (BKD) dan penggunaan indikator kinerja utama yang terstandar dapat membantu menilai kinerja dosen lebih objektif tanpa laporan yang terlalu detail. Ini bisa didukung dengan pemanfaatan teknologi,” ujar Filep.
Filep juga menyoroti ketentuan jam kerja dosen yang dianggap tidak sepenuhnya sesuai dengan karakteristik profesi dosen. Ia menilai bahwa jam kerja yang kaku, seperti yang diatur oleh KemenPAN-RB, tidak memperhitungkan fleksibilitas yang dibutuhkan oleh dosen dalam menjalankan tugas-tugas akademiknya. “Solusi untuk mengatasi permasalahan ini memerlukan pendekatan holistik. Pengaturan jam kerja dosen harus didasarkan pada output dan capaian kerja, bukan hanya kehadiran fisik di kantor,” katanya.
(christie)
DEPOK Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., yang diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo)
PEMERINTAHAN
JAKARTA Aliansi Pemuda Mahasiswa Peduli BUMN Sumatera Utara (APMPEMUS) menggelar demonstrasi damai di kantor Danantara, Jalan Gatot Subr
NASIONAL
MEDAN Pengamat kebijakan publik dan anggaran Ratama Saragih, S.H., CCFA, menyoroti dugaan penggunaan minuman rasa susu merek Opao sebaga
NASIONAL
OlehRaihan MuhammadHAMPIR dua tahun setelah Gibran Rakabuming Raka dilantik sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia, persoalan mengenai s
OPINI
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki i
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyinggung persoalan dokumen pendidikan Wakil Pres
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Euforia menyelimuti masyarakat Indonesia setelah Tim Nasional Indonesia berhasil meraih gelar juara FIFA ASEAN Cup 2026. Di balik
OLAHRAGA
JAKARTA Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyarankan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatannya setelah Ma
POLITIK
MEDAN Tiga mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Sumatera Utara yang sebelumnya diperiksa Kejaksaan Agung terkait dugaan pungutan l
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sejumlah wilayah di Sumatera Utara kembali diguncang gempa bumi. Gempa tercatat terjadi di Nias Utara, Nias Barat, dan Padangsidim
PERISTIWA