Karya Jurnalistik Dinilai Rawan Dibajak di Era Digital, PWI Dorong Aturan Lebih Kuat di UU Hak Cipta
JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mendorong penguatan perlindungan hukum terhadap karya jurnalistik agar masuk dalam revisi
NASIONAL
JAKARTA -Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara DKI Jakarta mendesak Polda Metro Jaya untuk segera memeriksa Walikota Jakarta Pusat terkait dugaan manipulasi dan perubahan nilai dalam seleksi calon Dewan Kota (Dekot) Jakarta Pusat. Desakan ini muncul setelah adanya indikasi ketidakwajaran dalam hasil seleksi yang baru saja diumumkan oleh Pj. Gubernur DKI Jakarta.
Fajri, Koordinator BEM Nusantara Jakarta, dalam keterangannya pada Sabtu (28/12/2024), mengungkapkan bahwa dugaan manipulasi dan perubahan nilai tersebut terungkap setelah adanya perubahan signifikan pada hasil seleksi. “Diduga terjadi perubahan nilai oleh Walikota karena hasil seleksi Dewan Kota Jakarta Pusat tidak sebagaimana mestinya. Karena itu, BEMNus DKI Jakarta akan melaporkan hal ini ke Polda Metro Jaya,” ujar Fajri.
Indikasi manipulasi terungkap ketika salah satu peserta seleksi di Kecamatan Johar Baru, yang semula memiliki nilai terendah, tiba-tiba menjadi peserta dengan nilai tertinggi setelah pengumuman. “Salah satu peserta seleksi di Kecamatan Johar Baru, diketahui menjadi peserta dengan akumulasi nilai terendah dari Pansel tapi setelah diumumkan menjadi peserta dengan nilai tertinggi. Kami duga ada permainan orang dalam,” jelas Fajri lebih lanjut.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan fungsi kontrol terhadap pemerintahan yang baik dan transparan, BEM Nusantara DKI Jakarta mengungkapkan bahwa mereka akan menempuh langkah hukum terkait dugaan manipulasi tersebut. Selain melaporkan masalah ini ke Polda Metro Jaya, mereka juga mendesak Pj. Gubernur DKI Jakarta untuk membatalkan Surat Keputusan (SK) Gubernur No. 864 Tahun 2024 yang menetapkan anggota Dewan Kota/Dewan Kabupaten untuk periode 2024-2029.
“Selain akan melaporkan ke Polda, kami meminta Pj. Gubernur DKI Jakarta untuk membatalkan SK Gubernur No. 864 Tahun 2024 Tentang Penetapan Dewan Kota/Dewan Kabupaten Periode Tahun 2024-2029,” tambah Fajri.
Tidak hanya itu, BEM Nusantara juga mendesak DPRD DKI Jakarta untuk segera meminta keterangan dari Pj. Gubernur dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas menyelidiki dugaan manipulasi dan perubahan nilai dalam seleksi calon Dewan Kota Jakarta Pusat.
Desakan ini menjadi sorotan publik karena melibatkan transparansi dan integritas dalam proses seleksi yang seharusnya mencerminkan demokrasi yang jujur dan adil. Ke depannya, langkah hukum yang akan diambil oleh BEM Nusantara diharapkan bisa membuka tabir dugaan penyimpangan yang terjadi dan memperkuat sistem pemerintahan yang lebih baik di Jakarta.
(N/014)
JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mendorong penguatan perlindungan hukum terhadap karya jurnalistik agar masuk dalam revisi
NASIONAL
LUBUKPAKAM Panitia Khusus (Pansus) Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Deli Serdang mengungkap adanya dugaan kebocoran PAD yang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Cadangan beras pemerintah Indonesia tercatat menembus lebih dari 5 juta ton atau tepatnya mencapai 5,2 juta ton di gudang Perum Bu
EKONOMI
SOLO Penggugat terkait ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo melalui mekanisme citizen lawsuit (CLS) resmi mengajukan banding ke Pengadila
POLITIK
JAKARTA Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman membongkar temuan beras premium oplosan yang dijual di pasaran dengan harga jauh
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah terus memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan mendorong kepesertaan pekerja sektor informal, seperti
EKONOMI
WASHINGTON Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengeluarkan perintah tegas kepada Angkatan Laut AS untuk menembak kapalkapal Ira
INTERNASIONAL
JAKARTA Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengajukan penambahan 5.000 guru untuk mendukung program Sekolah Rakyat. Usulan ter
PEMERINTAHAN
JAKARTA Partai Golkar menilai usulan pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik (parpol) maksimal dua periode dapat menjadi langk
POLITIK
JAKARTA Ustaz Khalid Basalamah mengakui telah mengembalikan uang senilai Rp 8,4 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait
HUKUM DAN KRIMINAL