
Produksi Ekstasi Rumahan di Markas Ormas, Bahan Baku Diperoleh dari Barang Bekas
MEDAN Markas organisasi kemasyarakatan AMPI di Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, diubah menjadi pabrik ekstasi rumahan. Polisi ber
Hukum dan Kriminal
JAKARTA -Terdakwa kasus korupsi PT Timah yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun, Harvey Moeis, akhirnya menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 23 Desember 2024. Sidang yang digelar sekitar pukul 13.05 WIB ini juga dihadiri oleh dua terdakwa lainnya, yaitu Direktur Utama PT RBT, Suparta, dan Direktur Pengembangan Usaha PT RBT, Reza Andriansyah.
Harvey Moeis tiba di ruang sidang dengan mengenakan kemeja putih dan celana hitam. Ia tampak menutupi wajahnya dengan masker hitam, tanpa mengucapkan sepatah kata saat memasuki ruang sidang. Di kursi panas ruang persidangan, Harvey duduk tenang menunggu pembacaan putusan yang ditunggu-tunggu.
Sebelumnya, Harvey dituntut dengan pidana penjara selama 12 tahun akibat dugaan korupsi di PT Timah, yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 300 triliun. Selain itu, jaksa juga meminta agar Harvey dikenakan denda sebesar Rp 1 miliar, yang apabila tidak dibayar, akan diganti dengan pidana kurungan selama satu tahun. Tidak hanya itu, Harvey juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 210 miliar.
Baca Juga:
Jika Harvey tidak mampu membayar uang pengganti dalam waktu satu bulan setelah putusan inkrah, harta benda miliknya akan disita dan dilelang untuk menutup kewajiban tersebut. Jika harta benda tidak mencukupi, maka akan diganti dengan pidana penjara tambahan selama 6 tahun.
Harvey Moeis dituntut dengan pasal-pasal yang berkaitan dengan korupsi dan pencucian uang, yakni Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dan Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga:
Sidang ini menarik perhatian publik, mengingat besarnya kerugian negara yang diakibatkan oleh kasus ini dan keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus yang melibatkan PT Timah sebagai salah satu perusahaan negara yang bergerak di bidang pertambangan timah.
Selain Harvey, dua terdakwa lainnya yang hadir dalam sidang tersebut, Suparta dan Reza Andriansyah, juga terlibat dalam perkara yang sama, yang mencakup penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan perusahaan dan penyaluran dana yang tidak sesuai prosedur.
Sidang putusan ini menjadi tahap akhir dari proses hukum terhadap Harvey Moeis dan rekan-rekannya, dengan harapan bisa memberikan efek jera dan membawa keadilan bagi negara dan masyarakat.
(N/014)
MEDAN Markas organisasi kemasyarakatan AMPI di Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, diubah menjadi pabrik ekstasi rumahan. Polisi ber
Hukum dan KriminalJAKARTA Timnas Thailand U23 berhasil meraih kemenangan 31 atas Timnas Filipina U23 dalam pertandingan perebutan tempat ketiga Piala AFF
OlahragaBANDAR LAMPUNG Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan Stadion Sumpah Pemuda sebagai homebase baru Tim Bhayangkara Presisi Lampun
OlahragaJakarta Kebakaran hebat yang melanda Pasar Taman Puring, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mulai padam pada Senin malam (28/7/2025). Dari
PeristiwaMEDAN Sebuah markas organisasi kemasyarakatan (ormas) di Jalan Kantil, Kecamatan Medan Maimun, Sumatera Utara, yang merupakan kantor Sub R
Hukum dan KriminalBener Meriah Kepolisian Sektor (Polsek) Bandar, Polres Bener Meriah, kembali menunjukkan respons cepat dalam pengungkapan kasus kejahatan.
Hukum dan KriminalSUMUT Gubernur Sumatera Utara (Sumut), M. Bobby Afif Nasution, menghadiri perayaan Hari Jadi ke22 Kabupaten Pakpak Bharat sekaligus pesta
Seni dan BudayaMEDAN Di era media sosial yang memungkinkan kita terhubung dengan ratusan, bahkan ribuan orang, muncul pertanyaan menarik berapa banyak t
Sains & TeknologiTHAILAND Ketegangan antara Thailand dan Kamboja di kawasan perbatasan memicu kekhawatiran dunia internasional, tidak hanya dari sisi keama
InternasionalJAKARTA Timnas Thailand U23 unggul sementara atas Filipina U23 dengan skor 10 pada babak pertama laga perebutan tempat ketiga Piala AFF
Olahraga