Timnas Indonesia U-19 Gagal ke Final Piala AFF Usai Takluk 0-1 dari Australia
DELI SERDANG Tim nasional Indonesia U19 harus mengakhiri langkahnya di Piala AFF U19 2026 setelah kalah tipis 01 dari Australia pada
OLAHRAGA
JAKARTA –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menggeledah Kantor Bank Indonesia (BI) pada Senin malam (16/12/2024). Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi pada Selasa (17/12/2024) bahwa tim KPK telah melakukan penggeledahan di BI. Penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan korupsi dalam penggunaan dana CSR BI yang dilaksanakan bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Kami membenarkan bahwa KPK semalam telah melakukan penggeledahan di kantor BI. Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dana CSR yang tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya,” kata Tessa Mahardhika.
Meskipun demikian, Tessa belum merinci ruang-ruang yang digeledah oleh KPK atau barang bukti apa saja yang berhasil dibawa dalam penggeledahan tersebut.
Sebelumnya, pada 19 September 2024, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebutkan bahwa KPK tengah mengusut dugaan korupsi dalam program CSR Bank Indonesia. Asep menjelaskan bahwa masalah muncul ketika sebagian dana CSR yang disediakan oleh BI tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya.
“Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. Artinya, dari semua dana CSR yang ada, hanya setengah yang dipergunakan. Sisanya tidak digunakan,” ungkap Asep.
Asep menambahkan bahwa sebagian dana CSR yang tidak digunakan itu diduga disalurkan untuk kepentingan pribadi, yang tentu saja menjadi masalah besar. Ia menegaskan bahwa jika dana CSR tersebut digunakan untuk program yang telah ditentukan seperti membangun rumah atau jalan, tidak akan menjadi masalah.
Menanggapi hal ini, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, sebelumnya menegaskan bahwa BI selalu menjalankan program CSR dengan tata kelola yang kuat dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Perry juga menghormati langkah KPK dalam menyelidiki masalah ini.
“Kami memastikan bahwa semua program CSR atau PSBI (Program Sosial Bank Indonesia) dijalankan berdasarkan ketentuan dan prosedur yang ada. Program CSR ini memiliki tata kelola yang ketat dan keputusan mengenai alokasi dana selalu melalui proses pengambilan keputusan yang berjenjang,” ujar Perry.
Perry menjelaskan bahwa program CSR BI terdiri dari tiga bidang utama: pendidikan, pemberdayaan UMKM, dan rumah ibadah. BI juga memastikan bahwa dana CSR hanya diberikan kepada yayasan yang sah dan memiliki program yang jelas dan terukur. Yayasan yang menerima dana CSR juga diwajibkan untuk memberikan laporan pertanggungjawaban terkait penggunaan dana tersebut.
Meski telah mengonfirmasi penggeledahan oleh KPK, Perry Warjiyo menegaskan bahwa Bank Indonesia senantiasa siap bekerja sama dengan KPK dalam memberikan informasi yang diperlukan terkait dengan penyelidikan ini. Namun, ia juga memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan program CSR BI telah sesuai dengan aturan yang berlaku.
“BI sebagai lembaga yang menjunjung tinggi tata kelola dan asas hukum, tentu akan memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penyelidikan yang sedang berlangsung,” kata Perry dalam konferensi pers.
Terkait dengan dugaan korupsi yang melibatkan OJK, pihak KPK belum memberikan konfirmasi lebih lanjut apakah lembaga tersebut juga terlibat dalam kasus ini. Namun, karena program CSR BI dan OJK bekerja sama dalam sejumlah proyek, penyelidikan terhadap dana CSR ini bisa melibatkan kedua lembaga tersebut.
KPK masih melanjutkan penyelidikan terkait dengan dugaan penyalahgunaan dana CSR yang tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. Meski begitu, hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut mengenai pihak-pihak yang terlibat secara langsung dalam kasus ini.
KPK terus bekerja untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan dana CSR BI. Penggeledahan di BI menjadi bagian dari langkah penyelidikan untuk mencari bukti-bukti lebih lanjut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
Kasus ini mengingatkan kembali pentingnya pengelolaan dana sosial yang transparan dan akuntabel, terutama yang melibatkan lembaga keuangan negara seperti Bank Indonesia.
(N/014)
DELI SERDANG Tim nasional Indonesia U19 harus mengakhiri langkahnya di Piala AFF U19 2026 setelah kalah tipis 01 dari Australia pada
OLAHRAGA
BANDA ACEH Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, meminta pemerinta
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menerima audiensi jajaran PT Pertamina di ruang kerjanya, Kamis (11/6/2026). Pertem
NASIONAL
Oleh Yakub F. IsmailKebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi merupakan sebuah langkah yang penuh liku.Kebij
OPINI
SIMALUNGUN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Forum Komunikasi Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Sel
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak seluruh bupati dan wali kota di daerah itu untuk menyukse
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan menerima putusan banding terhadap terpidana kasus korupsi tata kelola minyak, Muhammad Kerry
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan aliran suap yang diterima mantan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, dengan nilai menca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komedian Praz Teguh memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis, 11 Juni 2026, terkait kasus dugaan penipuan dan pengg
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan dua terdakwa kasus dugaan pembelian bahan bakar m
HUKUM DAN KRIMINAL