BREAKING NEWS
Kamis, 11 Juni 2026

Baim Wong Hadirkan Saksi dan Bukti Elektronik dalam Sidang Perceraian, Tuding Ada Perselingkuhan

BITVonline.com - Kamis, 12 Desember 2024 09:19 WIB
Baim Wong Hadirkan Saksi dan Bukti Elektronik dalam Sidang Perceraian, Tuding Ada Perselingkuhan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Sidang perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (11/12/2024). Dalam persidangan tersebut, Baim Wong sebagai penggugat menghadirkan sejumlah saksi serta bukti elektronik yang mendukung gugatan cerainya terhadap Paula Verhoeven.

Fahmi Bachmid, kuasa hukum Baim Wong, mengungkapkan bahwa ada enam saksi fakta dan satu saksi ahli yang dipanggil untuk memberikan keterangan terkait dengan kasus ini. Salah satu isu utama yang dibahas dalam sidang adalah dugaan perselingkuhan yang menjadi alasan perceraian tersebut.

Fahmi menyatakan bahwa beberapa saksi memberikan keterangan terkait dugaan adanya pertemuan Paula dengan pria yang bukan mahramnya, yang menurut Fahmi, merupakan hal yang tidak etis. Meski begitu, Fahmi memilih untuk tidak merinci lebih jauh isi kesaksian para saksi di hadapan majelis hakim.

“Saksi fakta yang diperiksa mengetahui adanya seseorang yang berduaan dengan bukan mahramnya. Itu saja,” ujar Fahmi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Baim Wong sendiri menegaskan bahwa semua saksi yang dihadirkan sudah disumpah untuk bersaksi dengan jujur. Menurutnya, karena para saksi sudah bersumpah demi nama Allah, keterangan yang diberikan haruslah dapat dipercaya.

“Ingat, semua saksi itu disumpah. Kalau sudah bersumpah demi Allah, maka harus jujur. Saya tidak pernah main-main soal ini. Tidak baik, kan?” kata Baim.

Di sisi lain, Alvon Palma Kurnia, kuasa hukum Paula Verhoeven, menanggapi tudingan tersebut dengan tegas. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya tidak akan memberikan komentar lebih lanjut mengenai kesaksian yang dihadirkan oleh pihak Baim Wong. Menurut Alvon, pihaknya berpendapat bahwa tidak ada bukti yang mendukung tuduhan tersebut.

“Tidak ada tanggapan. Saya tidak akan membahas itu. Itu sudah masuk ke pokok perkara. Kami berpendapat bahwa tidak ada bukti apa pun di situ. Setelah diperiksa lebih mendalam, jelas tidak ada apa-apa,” jelas Alvon.

Sidang perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven masih berlangsung, dan pihak pengadilan dijadwalkan untuk melanjutkan pemeriksaan dalam sidang-sidang selanjutnya. Keputusan mengenai perceraian ini masih menunggu proses lebih lanjut, dan para pihak yang terlibat diminta untuk memberikan bukti-bukti yang relevan untuk mendukung klaim masing-masing.

(N/014)

0 komentar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru