Ribuan Warga Padati Liga Camat Cup Muarasabak Barat, Atmosfer Voli Memanas
MUARASABAK BARAT Ribuan warga memadati arena pertandingan Liga Camat Cup bola voli yang digelar di Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasabak
OLAHRAGA
Jakarta – Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1446 Hijriyah tahun 2025 mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa sejumlah langkah efisiensi telah diterapkan dalam penyelenggaraan haji, yang turut berkontribusi pada penurunan biaya tersebut.
Nasaruddin mengatakan, pihaknya telah melakukan penyisiran terhadap semua kebutuhan yang berkaitan dengan pelaksanaan ibadah haji, mengurangi segala sesuatu yang tidak diperlukan, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada jamaah. “Kita sudah melakukan penyisiran. Semua yang tidak perlu, tanpa mengurangi kualitas penyelenggaraan, itu kita turunkan.
Tidak ada lagi pungutan-pungutan atau biaya-biaya tambahan yang membebani jamaah,” ujar Nasaruddin di Masjid Istiqlal, Jakarta, pada Senin (27/1/2025). Selain itu, efisiensi pengeluaran juga turut didorong oleh pemanfaatan teknologi informasi (IT) yang semakin canggih, yang mampu menggantikan sejumlah pelaksana. Menurutnya, penggunaan IT dapat mengurangi kebutuhan akan personel dalam proses penyelenggaraan haji.
“Insyaallah inilah yang menyebabkan pengurangan biaya. Ada penghematan, ada penyisiran efisiensi pelaksanaan, dan dengan adanya teknologi, kita bisa lebih efektif,” tambahnya. Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 telah disepakati oleh Kementerian Agama dan DPR RI, dengan besaran rata-rata Rp 89.410.258,79 per jamaah reguler, turun sekitar Rp 4 juta dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp 93.410.286,00.
Keputusan ini diambil dalam rapat kerja Kemenag dengan Komisi VIII DPR RI yang berlangsung di Senayan, Jakarta, pada Senin (6/1). “Komisi VIII, Menteri Agama RI, dan Kepala Badan Penyelenggara Haji RI sepakat bahwa besaran rata-rata BPIH Tahun 1446 H/2025 M per jamaah haji reguler sebesar Rp 89.410.258,79, turun sebesar Rp 4.000.027,21 dari BPIH Tahun 1445 H/2024 M yang sebesar Rp 93.410.286,” ujar Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, dalam kesimpulan rapat yang disiarkan secara daring.
Dari total BPIH tersebut, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang harus dibayar oleh jamaah tahun ini sebesar Rp 55.431.750,78. Angka ini turun sekitar Rp 600 ribu dibandingkan biaya haji 2024 yang mencapai Rp 56 juta per jamaah. Sementara itu, dana nilai manfaat yang diperoleh masing-masing jamaah pada tahun ini adalah sebesar Rp 33.978.508,01. Perbandingan antara Bipih dan nilai manfaat pada 2025 ini adalah 62%:38%.
Biaya haji 2025 ini sudah melalui sejumlah pembahasan yang cukup panjang, di mana Kemenag sebelumnya mengusulkan biaya haji sebesar Rp 93,3 juta, dengan Bipih sebesar Rp 65,3 juta dan nilai manfaat Rp 28 juta. Namun, setelah melalui evaluasi dan pembahasan lebih lanjut, biaya tersebut berhasil diturunkan.(dtk)
(christie)
MUARASABAK BARAT Ribuan warga memadati arena pertandingan Liga Camat Cup bola voli yang digelar di Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasabak
OLAHRAGA
BANDA ACEH Polda Aceh mengungkap ratusan kasus kejahatan konvensional sepanjang Januari hingga Juni 2026. Kasus yang berhasil diungkap d
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUHANBATU Komandan Distrik Militer (Kodim) 0209/Labuhanbatu, Letkol Kav Hanung Kaptiaji, membantah tudingan yang menyebut personel TNI
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengubah nama pendidikan bagi calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kope
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan penggunaan Compressed Natural Gas (CNG) tabung 3
EKONOMI
DELI SERDANG Aksi pencurian besi kembali terjadi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Kali ini, pagar besi Monumen DR TD Pardede d
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengungkapkan revisi UndangUndang Hak Asasi Manusia (RUU HAM) akan memperkuat kewe
NASIONAL
JAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, menanggapi santai sorotan publik terkait prosesi adat yang memperlihatkan Presiden
POLITIK
JAKARTA Sidang praperadilan yang diajukan Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026), diwarnai insiden yang diseb
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Fakta baru kembali mencuat dalam sidang dugaan korupsi pengadaan Papan Tulis Interaktif (Smartboard) pada Dinas Pendidikan Kabupat
HUKUM DAN KRIMINAL