Data Dukcapil Bongkar Fakta Unik: 190 Orang Bernama Uzumaki, Cancer Jadi Zodiak Terbanyak
JAKARTA Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri mengungkap sejumlah fakta unik dari da
NASIONAL
JAKSELĀ -AKBP Bintoro, mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan (Jaksel), membantah tuduhan pemerasan yang mencapai Rp 20 miliar. Tuduhan ini muncul terkait dengan penyelidikan kasus pembunuhan dan kekerasan terhadap dua anak di bawah umur yang diusutnya, yang menjerat dua orang tersangka berinisial AN dan MBH alias BH. Perkara ini terjadi di sebuah hotel di Jakarta Selatan pada April 2024 dan melibatkan korban anak di bawah umur berinisial N dan X, yang diduga dipaksa mengonsumsi narkoba hingga overdosis, diperkosa, dan meninggal dunia.
AKBP Bintoro menjelaskan bahwa tuduhan pemerasan berasal dari pihak tersangka AN yang tidak terima dengan proses hukum yang berjalan. “Pihak tersangka atas nama AN memviralkan berita bohong tentang saya melakukan pemerasan. Faktanya, semua ini fitnah,” ungkap Bintoro dalam keterangan yang dilansir Antara.
Bintoro menyatakan bahwa dirinya membuka diri untuk diperiksa secara transparan, termasuk memeriksa percakapan di handphone dan bahkan mempersilakan penggeledahan di kediamannya untuk mencari bukti terkait tuduhan uang miliaran rupiah yang disangkakan kepadanya. “Saya tidak pernah berkomunikasi secara langsung dengan saudara AN,” tegasnya.
Polda Metro Jaya saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap AKBP Bintoro oleh Bid Propam Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menegaskan bahwa Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menjaga transparansi dan kepercayaan publik dalam penegakan hukum.
Selain itu, AKBP Bintoro juga menghadapi gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang diajukan oleh Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo. Gugatan ini terkait dengan perbuatan melawan hukum yang dituduhkan kepadanya, dengan beberapa tuntutan termasuk pengembalian uang dan barang mewah.
Meskipun ada gugatan perdata, Bintoro menegaskan bahwa hal itu tidak ada kaitannya dengan tuduhan pemerasan yang sedang beredar. “Saya dituduh menerima Rp 5 miliar tunai dan Rp 1,6 miliar dalam bentuk transfer, yang semuanya akan diperiksa lebih lanjut,” katanya.
Proses penyidikan kasus ini masih terus berjalan, dan Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan terhadap AKBP Bintoro secara objektif.(DTK)
(N/014)
JAKARTA Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri mengungkap sejumlah fakta unik dari da
NASIONAL
KARO Aktivitas vulkanik Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kembali mengalami peningkatan. Meski status gunung api terseb
PERISTIWA
MEDAN Kepolisian masih menyelidiki penyebab meninggalnya seorang perempuan berinisial L (35), mantan istri anggota Polri berinisial Brig
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengapresiasi komitmen Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), kh
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menegaskan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara siap menjalankan arahan Menteri Dalam Negeri
PEMERINTAHAN
MEDAN Sebuah video yang memperlihatkan kondisi bangunan Sekolah Dasar (SD) Negeri di Dusun Padang Nabidang, Desa Pematang, Kabupaten Lab
PENDIDIKAN
MAKASSAR Wakil Presiden ke10 dan ke12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK), mengingatkan para kepala daerah agar tidak hanya bergantun
NASIONAL
BINJAI Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kota Binjai menyalurkan bantuan berupa donasi uang tunai d
NASIONAL
MEDAN Mantan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Hendra Parwana Batubara, dituntut h
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH TAMIANG Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Satgas PRR Sumatera) akan mengawal usulan perc
NASIONAL