BREAKING NEWS
Kamis, 11 Juni 2026

Indonesia Setujui Pemulangan Lima Anggota Bali Nine yang Tersisa

BITVonline.com - Sabtu, 23 November 2024 11:09 WIB
Indonesia Setujui Pemulangan Lima Anggota Bali Nine yang Tersisa
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BITVONLINE.COM– Indonesia telah menyetujui pemulangan lima anggota jaringan penyelundupan narkoba Bali Nine yang masih menjalani hukuman di Indonesia. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas, pada Sabtu (21/11/2024). Kelima terpidana ini telah menjalani hukuman seumur hidup sejak ditangkap pada 2005 karena berupaya menyelundupkan heroin dari Bali ke Australia.

Supratman mengungkapkan bahwa kebijakan ini diambil berdasarkan pertimbangan kemanusiaan dan atas persetujuan Presiden Republik Indonesia. “Ini adalah kebijakan presiden, dan atas dasar kemanusiaan, presiden telah menyetujuinya,” kata Supratman dalam konferensi pers.

Pemulangan ini juga merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, dan Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, dalam rangkaian KTT APEC di Peru. Isu pemulangan narapidana sempat diangkat dalam pertemuan tersebut, dengan Australia meminta pengaturan ulang terkait warga negaranya yang tengah menjalani hukuman di Indonesia. “Ini langkah diplomatik yang saling menguntungkan, namun tetap menjaga penghormatan pada proses hukum di Indonesia,” ujar Supratman.

Selain anggota Bali Nine, Indonesia juga mengonfirmasi bahwa Mary Jane Veloso, seorang terpidana mati asal Filipina yang terlibat kasus narkoba, telah disetujui untuk menjalani sisa hukumannya di negaranya. Veloso sebelumnya lolos dari eksekusi pada 2015 setelah Filipina mengajukan permohonan untuk menjadikannya saksi dalam kasus penyelundupan manusia dan narkoba.

Keputusan pemulangan ini diambil sebagai bagian dari upaya Indonesia untuk menjaga hubungan baik dengan negara-negara sahabat, meskipun tetap menegaskan bahwa proses hukum di Indonesia tetap harus dihormati oleh negara mitra. Supratman juga menambahkan bahwa Prancis telah mengajukan permintaan serupa untuk salah satu warganya yang dipenjara di Indonesia.

Sejarah Bali Nine

Bali Nine adalah nama yang diberikan kepada kelompok penyelundup narkoba asal Australia yang ditangkap pada tahun 2005 ketika mencoba menyelundupkan heroin ke Australia. Kelompok ini terdiri dari sembilan orang, dengan dua pemimpin mereka, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, dieksekusi pada 2015 setelah berbagai upaya diplomatik dari Australia. Sementara itu, lima anggota lainnya masih menjalani hukuman seumur hidup di Indonesia. Seorang anggota lainnya dibebaskan pada 2018, sementara satu orang meninggal dunia akibat kanker pada tahun yang sama.

(N014)

0 komentar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru