Polisi di Makassar Jadi Tersangka Usai Tembak Remaja Saat Bubarkan Tawuran
MAKASSAR Seorang anggota polisi, Iptu N, resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menembak Betrand Eka Prasetyo (18) hingga tew
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor 01, Ridwan Kamil (RK)-Suswono (RIDO), menggelar kampanye akbar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu (23/11). Dalam orasi politiknya, Ridwan Kamil menyampaikan berbagai janji untuk memajukan Jakarta, salah satunya adalah mempermudah pembangunan rumah ibadah bagi semua golongan agama.
“Semua golongan agama akan dilindungi, dipermudah rumah ibadahnya, dikawal segala kegiatan-kegiatan sosial keagamaannya,” ujar Ridwan Kamil di atas panggung. Dia menegaskan bahwa pasangan RIDO berkomitmen untuk mengayomi semua agama, golongan, dan etnis di Jakarta. “Kami berdua adalah pemimpin Pancasila,” sambungnya.
Selain itu, Ridwan Kamil yang juga merupakan eks Gubernur Jawa Barat itu mengucapkan terima kasih kepada warga Jakarta yang telah memberikan dukungan kepada pasangan RIDO selama masa kampanye. “Terima kasih kepada seluruh warga Jakarta yang sudah mendukung pasangan Rido. Terima kasih dari hati yang terdalam,” ujarnya.
Di sisi lain, Suswono, calon wakil gubernur, mengungkapkan komitmennya untuk menyelesaikan masalah-masalah klasik yang dihadapi Jakarta, seperti kemacetan dan banjir. “Kami juga akan menyelesaikan persoalan klasik Jakarta, kemacetan, banjir, dan kami akan tanam di Jakarta 3 juta pohon, Insyaallah, supaya Jakarta tidak panas lagi, polusinya berkurang,” kata Suswono.
Hari ini menjadi hari terakhir masa kampanye untuk Pilgub Jakarta. Sebelumnya, pasangan calon lainnya, nomor 02 Dharma-Kun dan nomor 03 Pramono-Rano, juga telah melaksanakan kampanye akbar. Mulai besok hingga 26 November, Jakarta akan memasuki masa tenang Pilkada Serentak 2024, dan pencoblosan akan berlangsung pada 27 November mendatang.
(N/014)
MAKASSAR Seorang anggota polisi, Iptu N, resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menembak Betrand Eka Prasetyo (18) hingga tew
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan menerima kunjungan Safari Ramadan dari Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) di Mas
NASIONAL
JAKARTA Sidang uji materi Pasal 71 angka 2 UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja terkait kuota internet hangus mendadak r
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kakanwi
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan meluncurkan program Medan Rabu WalkIn Interview (RW), inovasi pertama
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memberikan klarifikasi terkait pernyataannya soal stok bahan ba
EKONOMI
JAKARTA Kuasa hukum mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Mellisa Anggraini, menyoroti laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) t
HUKUM DAN KRIMINAL
CIANJUR Konflik terkait pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan Vil
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menghadirkan forum eksklusif bagi nasabah BTN Prioritas dan BTN Private melalui rang
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengikuti kegiatan Inisiasi Peningkatan Kapasitas dan Literasi Sinergi Percepatan dan Perluasan Digi
PEMERINTAHAN