BREAKING NEWS
Rabu, 18 Juni 2025

Polri Berduka, Kompol Anumerta Ulil Ryanto Anshari Dianugerahi Kenaikan Pangkat Luar Biasa

BITVonline.com - Sabtu, 23 November 2024 05:28 WIB
31 view
Polri Berduka, Kompol Anumerta Ulil Ryanto Anshari Dianugerahi Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SOLOK –Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berduka atas insiden penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari, yang dilakukan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar. Sebagai bentuk penghormatan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) anumerta kepada korban.

AKP Ulil kini resmi menyandang pangkat Komisaris Polisi (Kompol) anumerta. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Kapolri Nomor Kep/1926/XI/2024, yang ditandatangani oleh Kabag Pangkat Biro Pembinaan Karier Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri, Kombes Fadly Samad, atas nama Kapolri pada Jumat (22/11).

“Ya benar, Bapak Kapolri memberikan KPLB pada korban yang gugur saat bertugas,” ujar Irwasum Polri Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu (23/11/2024).

Baca Juga:

Penembakan yang merenggut nyawa Kompol Anumerta Ulil terjadi pada Jumat dini hari (22/11) di Mapolres Solok Selatan. Berdasarkan keterangan, korban tengah melakukan tugas pengamanan terhadap pelaku tambang ilegal. Saat pemeriksaan terhadap pelaku masih berlangsung, korban meninggalkan ruang interogasi. Tidak lama berselang, terdengar suara tembakan.

Peluru dari senjata api milik AKP Dadang Iskandar menembus wajah korban, mengenai pelipis dan pipi. Kompol Anumerta Ulil ditemukan bersimbah darah di lokasi kejadian dan dinyatakan meninggal dunia di tempat.

Baca Juga:

Pelaku, AKP Dadang, segera meninggalkan lokasi setelah insiden tersebut.

Kapolri Jenderal Sigit memastikan penyelidikan dilakukan secara transparan dan tegas terhadap pelaku. Ia menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan tanpa memandang pangkat atau jabatan pelaku.

“Saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas secara kode etik. Apalagi jika motifnya mencederai institusi,” ujar Kapolri di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Jumat (22/11).

Propam Mabes Polri telah diturunkan untuk mengusut pelanggaran kode etik, sementara penyelidikan pidana juga tengah dilakukan secara paralel.

“Terhadap pelanggaran yang tidak bisa ditolerir, saya minta untuk ditindak tegas,” tambah Kapolri.

Kompol Anumerta Ulil Ryanto Anshari dikenal sebagai sosok yang berdedikasi dalam menjalankan tugasnya. Insiden ini tidak hanya menjadi duka mendalam bagi institusi Polri, tetapi juga menjadi pengingat akan pentingnya profesionalitas dan integritas di tubuh kepolisian.

DenganKPLB yang diberikan, Kompol Anumerta Ulil dikenang sebagai pahlawan yang gugur saat menjalankan tugas. Polri berharap kejadian ini menjadi pembelajaran untuk menjaga solidaritas dan profesionalitas di kalangan personel.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Rp915 Miliar dan 51 Kg Emas Eks Pejabat MA Zarof Ricar Dirampas Negara, Tak Bisa Buktikan Asal Usul Harta
Ahmad Dhani Beri Wejangan Menyentuh untuk Al Ghazali dan Alyssa Daguise: “Tak Ada Suami-Istri yang Sempurna, Bertahanlah”
Polres Sibolga Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan Disabilitas Hephata dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79
Gubernur Bobby Nasution Teken MoU, Danau Toba Dipilih UTMB® Gelar Trail of the Kings™ 2025
Bapenda Batu Bara Sosialisasikan Aplikasi E-PBB Desa dan Lakukan Pendataan Kendaraan Bermotor di Kecamatan Sei Suka
Eks Pejabat MA Zarof Ricar Pakai Duit Suap Kasasi Ronald Tannur untuk Produksi Film 'Sang Pengadil'?!
komentar
beritaTerbaru