BREAKING NEWS
Senin, 28 Juli 2025

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan 5 Jabatan Fungsional Ahli Utama

BITVonline.com - Jumat, 15 November 2024 05:11 WIB
90 view
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan 5 Jabatan Fungsional Ahli Utama
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA –Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, melantik 11 pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan 5 pejabat Fungsional Ahli Utama di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada Jumat (15/11/2024) di Graha Pengayoman, Jakarta. Pelantikan ini dihadiri oleh para pejabat kementerian, keluarga, serta tamu undangan lainnya. Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, yang diikuti oleh pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 169 TPA Tahun 2024 dan Keppres Nomor 81M Tahun 2024.

Setelah pembacaan Keppres, Menteri Supratman melantik para pejabat tersebut dengan mengambil sumpah jabatan. Sebelum pelantikan, Menteri Supratman bertanya kepada para pejabat yang dilantik, “Bersediakah saudara-saudara bersumpah menurut agama masing-masing?” dan dijawab serentak dengan tegas, “Bersedia.”

Dalam sambutannya, Menteri Supratman menekankan beberapa hal penting yang harus menjadi pedoman bagi para pejabat yang baru dilantik. Salah satunya adalah menjaga integritas dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan dan tindakan yang diambil. Ia mengingatkan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah dari negara, yang mengharuskan setiap kebijakan dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab.

Baca Juga:

“Jabatan itu bukan hanya sebuah kehormatan, tetapi juga kepercayaan dari negara untuk memastikan bahwa setiap kebijakan di kementerian ini dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab,” tegas Supratman.

Supratman juga menyampaikan pentingnya terus mengembangkan kompetensi dan profesionalisme sebagai pemimpin. Ia berharap agar pejabat baru ini tidak hanya fokus pada pengelolaan tugas administratif, tetapi juga berperan aktif dalam mendukung reformasi birokrasi yang berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik dan berkeadilan.

Baca Juga:

Menteri Supratman juga mengingatkan pentingnya menjaga sinergi antar kementerian dan lembaga. Meski Kementerian Hukum dan HAM kini sudah menjadi entitas mandiri, ia menekankan perlunya bekerja sama dengan kementerian lain, seperti Kementerian HAM dan Kementerian Imigrasi, untuk menciptakan sistem hukum yang lebih terintegrasi dan harmonis.

“Sebagai entitas mandiri, kita perlu memperkuat sinergi dengan Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi untuk menciptakan sistem hukum yang berintegrasi dan harmonis,” tambahnya.

Berikut adalah nama-nama pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang baru dilantik:

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM: Nico Afinta Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan: Dhahana Putra Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum: Widodo Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual: Razilu Inspektur Jenderal: Reynhard Silitonga Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional: Min Usihen Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum: Andry Indrady Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia: Suwardani Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan: Andap Budhi Revianto Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Sosial: Wisnu Nugroho Dewanto Staf Ahli Bidang Hubungan Antarlembaga dan Penguatan Reformasi Birokrasi: Sucipto

Sedangkan untuk jabatan Fungsional Ahli Utama, berikut adalah para pejabat yang dilantik:

Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama: Ambeg Paramarta Analis Keimigrasian Ahli Utama: Lucky Agung Binarto Pemeriksa Merek Ahli Utama: Anggoro Dasananto Penyuluh Hukum Ahli Utama: Marciana Dominika Jone Asesor SDM Aparatur Ahli Utama: Saffar Muhammad Godam

Dengan dilantiknya pejabat-pejabat tinggi ini, Menteri Hukum berharap kementerian akan terus berperan aktif dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik dan adil. Supratman menekankan bahwa setiap pejabat harus bekerja keras untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan negara.

“Pelantikan ini bukan hanya simbol kehormatan, tetapi juga tanggung jawab besar untuk terus memperjuangkan keadilan dan transparansi dalam sistem hukum Indonesia,” tutup Supratman.

Dengan pelantikan ini, Kementerian Hukum dan HAM diharapkan semakin memperkuat integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai institusi yang mendukung pembangunan hukum di Indonesia.

(N/014)

Tags
komentar
beritaTerbaru