
Mengepel Lantai Sudah Benar Tapi Masih Kotor? Ini Kesalahan Umum yang Sering Terjadi
JAKARTA Meski rutin mengepel, lantai rumah sering kali tetap terasa kotor, lengket, atau penuh debu keesokan harinya. Ternyata, kesalahan
Sains & Teknologi
SEMARANG- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang etik yang menyelidiki dugaan pelanggaran kode etik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Sidang yang berlangsung di Kantor KPU Jawa Tengah, Semarang, ini membahas dugaan praktik bagi-bagi uang oleh pejabat KPU dan Bawaslu kepada anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) sebagai imbalan untuk menggelembungkan suara calon legislatif pada Pemilu 2024.
Sidang ini dipimpin oleh Ketua Majelis DKPP, J. Kristiadi, yang mendengarkan keterangan sejumlah saksi yang merupakan mantan anggota PPK dan Panwascam. Mereka mengungkapkan bahwa mereka telah ditawari sejumlah uang, meskipun sebagian besar dari mereka memilih untuk menolak atau bahkan mengembalikan uang tersebut. Salah satu saksi yang memberikan kesaksian adalah Nur Agus, mantan anggota PPK Pemilu 2024, yang mengaku menerima instruksi untuk melakukan penggelembungan suara untuk salah satu calon legislatif.
Nur Agus mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut dimulai dengan diskusi santai di Rumah Makan Saritem, Brebes, antara dirinya, anggota KPU Brebes, dan anggota PPK. Namun, setelah pertemuan makan, suasana berubah ketika Ketua PPK Sirampog, Edi Budianto, mengajak mereka untuk berunding di rumah salah satu anggota PPK lainnya.
Baca Juga:
“Tiba-tiba Pak Edi mengeluarkan bungkusan plastik kresek hitam berisi uang, kami semua kaget,” ungkap Nur Agus dalam persidangan. Edi memberi instruksi agar suara untuk calon tertentu digelapkan dengan imbalan uang sebesar Rp 30 juta. Para saksi merasa terkejut dan sepakat untuk menolak instruksi tersebut, meminta agar uang tersebut disimpan, dan pada keesokan harinya, uang tersebut dikembalikan kepada Edi.
Keterangan serupa juga diberikan oleh Firdan Fahrudin, Ketua PPK Kecamatan Brebes, yang mengaku dipanggil oleh Ketua KPU Kabupaten Brebes, Manja Lestari Damanik, pada April 2024. Dalam pertemuan tersebut, Firdan diminta untuk menambah perolehan suara bagi calon legislatif nomor 3, baik untuk tingkat kabupaten maupun tingkat DPR RI. Salah satu cara yang disebutkan adalah dengan menjadikan suara partai sebagai suara untuk calon tersebut.
Baca Juga:
“Bu Manja meminta agar pertemuan ini tidak direkam,” ujar Firdan dalam sidang. Setelah pertemuan tersebut, Firdan dan beberapa anggota PPK lainnya menerima bungkusan yang berisi uang tunai senilai Rp 50 juta. “Uangnya merah semua, Rp 100 ribuan,” jelas Firdan, yang kemudian merasa curiga dan meminta agar uang tersebut diamankan. Setelah berkonsultasi dengan sesama anggota PPK, mereka sepakat untuk mengembalikan uang tersebut kepada pihak yang memberikannya.
Kasus ini semakin memunculkan pertanyaan serius mengenai integritas penyelenggara Pemilu di tingkat daerah. Selain dugaan penggelembungan suara, praktik bagi-bagi uang untuk kepentingan caleg tertentu mengundang keprihatinan mengenai potensi pelanggaran terhadap prinsip demokrasi yang adil dan transparan.
Para saksi dalam sidang tersebut menyatakan bahwa mereka merasa tertekan dan dilema antara menjaga integritas atau menghadapi risiko tidak lolos seleksi untuk posisi di Pilkada 2024. Mereka juga menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap proses pemilu, agar praktik seperti ini tidak mengganggu proses demokrasi yang sehat.
Dalam kesempatan tersebut, DKPP menegaskan bahwa pihaknya akan terus menyelidiki kasus ini secara menyeluruh untuk memastikan bahwa setiap pelanggaran kode etik dan tindak pidana pemilu ditindak tegas. KPU dan Bawaslu diharapkan segera memberikan klarifikasi dan mengambil langkah yang diperlukan agar Pemilu 2024 tetap berjalan dengan prinsip keadilan dan transparansi.
Sidang DKPP ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa Pemilu 2024 dapat terlaksana dengan adil, tanpa adanya praktik curang yang merusak integritas pemilu. DKPP berharap agar kasus ini menjadi pembelajaran bagi penyelenggara pemilu di seluruh Indonesia, agar praktik bagi-bagi uang dan penggelembungan suara tidak kembali terjadi. (johansirait)
JAKARTA Meski rutin mengepel, lantai rumah sering kali tetap terasa kotor, lengket, atau penuh debu keesokan harinya. Ternyata, kesalahan
Sains & TeknologiBALI Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, secara resmi menutup Kongres ke6 PDIP yang berlangsung di Bali Nusa Dua Conventio
PolitikTEBING TINGGI Seorang residivis kasus narkotika berinisial S (42), warga Kelurahan Mekar Sentosa, kembali harus berurusan dengan hukum. Ia
Hukum dan KriminalJAKARTA Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka menyatakan dukungannya atas langkah Presiden Prabowo Subianto yang memberi
NasionalBANDUNG Persib Bandung sukses meraih kemenangan tipis 10 atas tim asal Australia, Western Sydney Wanderers, dalam laga persahabatan yang
OlahragaJAKARTA Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Kemerdekaan Republik Indonesia, nuansa merah putih kembali mewarnai jalanan Ibu
NasionalBALI Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, melontarkan teguran keras kepada pengurus PDIP Jawa Tengah saat menyampaikan pidat
PolitikKARO Ribuan pengunjung memadati area Taman MejuahJuah (Open Stage) Berastagi, Kabupaten Karo, di malam terakhir Festival Bunga dan Buah (
Seni dan BudayaJAKARTA Banyak orang mengira bahwa sensasi kulit terasa kencang atau seperti tertarik setelah mencuci wajah adalah tanda bahwa wajah telah
KesehatanBANDUNG Laga uji coba internasional antara Persib Bandung melawan Western Sydney Wanderers FC berakhir imbang tanpa gol di babak pertama.
Olahraga