BREAKING NEWS
Senin, 13 April 2026

Puspom TNI Beberkan Penyebab dan Sanksi Untuk 4 Ribu Prajurit TNI Yang Terlibat Judi Online

BITVonline.com - Kamis, 14 November 2024 06:27 WIB
Puspom TNI Beberkan Penyebab dan Sanksi Untuk 4 Ribu Prajurit TNI Yang Terlibat Judi Online
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA –Kepala Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, mengungkapkan bahwa ada sekitar 4.000 prajurit TNI yang terlibat dalam aktivitas judi online. Menurutnya, para prajurit yang terbukti terlibat sudah dikenakan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.

Dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (14/11), Yusri menjelaskan bahwa Puspom TNI telah mengklasifikasikan sanksi berdasarkan tingkat pelanggaran. Sanksi yang diberikan terbagi menjadi tiga kategori, yaitu sanksi ringan, sedang, dan berat. Bagi prajurit yang masih mengulangi perbuatannya, sanksi yang dijatuhkan pun akan semakin berat, termasuk kemungkinan dijatuhi pidana.

“Ya intinya kalau mereka masih mengulangi lagi perbuatannya, sanksi akan lebih berat,” ujar Yusri.

Ia juga mengungkapkan bahwa sebagian prajurit tersebut terlibat dalam judi online dengan menggunakan uang satuan, meskipun hingga saat ini belum ditemukan adanya bandar di kalangan mereka.

“Kalau ada yang main judi menggunakan uang satuan, pelaku itu sudah mendapatkan sanksi,” lanjutnya. “Tapi sejauh ini tidak ada yang menjadi bandar, hanya sekadar pemain.”

Yusri menjelaskan bahwa alasan para prajurit ini nekat bermain judi online cukup beragam. Sebagian besar di antaranya melakukannya karena sekadar iseng, bukan karena masalah ekonomi. “Faktor utama mereka main judi online itu karena iseng, karena pada saat waktu luang, prajurit yang sehari-hari memegang ponsel menjadi lebih mudah terjebak dalam kegiatan tersebut,” jelasnya.

Puspom TNI juga memastikan bahwa kesejahteraan prajurit TNI sudah cukup baik, sehingga faktor ekonomi bukan menjadi penyebab utama keterlibatan prajurit dalam judi online.

Sementara itu, Yusri juga menegaskan bahwa TNI tidak akan mentolerir perilaku yang mencoreng citra institusi. Pihaknya akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Penting untuk diingat, bahwa bagi prajurit yang melanggar aturan, terutama yang terlibat dalam judi online, ancaman hukuman yang lebih berat tetap menanti jika mereka tidak jera.

Puspom TNI berharap bahwa penegakan disiplin dan sanksi yang diberikan dapat menjadi efek jera dan memastikan integritas serta moralitas para prajurit TNI tetap terjaga.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru