
Kasus Perundungan Timothy: Keputusan Investigasi Tertutup, Akankah Keadilan Terwujud?
DENPASAR Universitas Udayana (Unud) tengah mengusut tuntas kasus dugaan perundungan yang melibatkan sejumlah mahasiswa Fakultas Ilmu Sos
Hukum dan Kriminal
SURABAYA –Ira Maria, ibu dari EV (15), siswi yang menjadi korban intimidasi di SMA Kristen Gloria 2 Surabaya, mengungkapkan bahwa anaknya sering merasa ketakutan, terutama setelah peristiwa yang menghebohkan tersebut. EV disuruh bersujud dan menggonggong oleh seorang pengusaha bernama Ivan Sugianto, yang diduga marah setelah anaknya berkomentar tentang penampilan anak Ivan.
Ira, yang tampak terisak-isak, menceritakan bagaimana perasaan anaknya yang kini merasa takut untuk tinggal sendirian di rumah. “Dia selalu bilang, ‘Mah, saya takut Mah, saya takut,’ itu yang terjadi setelah kejadian itu. Awalnya dia takut kalau kami keluar rumah,” ungkap Ira dengan suara terbata-bata.
Ira mengaku sangat sedih melihat dampak emosional yang dirasakan anaknya pasca insiden tersebut. Bahkan, EV yang sebelumnya ceria kini menjadi lebih tertutup dan membatasi kegiatan sosialnya. Meski begitu, Ira dan suaminya berusaha memberikan dukungan untuk membangkitkan semangat sang anak.
“Setelah kejadian itu, saya dan suami selalu meyakinkan anak kami bahwa Tuhan bersama kita. Kami akan selalu ada untuk mendampingi dan melindungi dia,” tambah Ira.
Ira menjelaskan bahwa peristiwa itu bermula ketika EV bersama teman-temannya bercanda mengenai penampilan anak Ivan, yang dikomentari mirip dengan rambut anjing poodle. Namun, Ira menegaskan bahwa anaknya tidak pernah memanggil atau menyinggung anak Ivan dengan kata-kata kasar seperti yang diberitakan sebelumnya.
Peristiwa intimidasi ini terjadi pada 7 November 2024 lalu. Dalam rekaman yang beredar, Ivan Sugianto terlihat mengarahkan EV untuk bersujud dan menggonggong seperti anjing di hadapannya, sebuah tindakan yang mendapat kecaman luas dari masyarakat.
Ira menceritakan bahwa saat kejadian, suaminya hanya bisa diam melihat anak mereka diperlakukan secara tidak manusiawi oleh Ivan. “Kenapa kita diam? Karena kami berharap bisa menyelesaikan masalah ini dengan baik-baik, tanpa kekerasan. Tapi ternyata pihak Ivan sudah emosi dan marah,” ungkap Ira dengan air mata yang tak tertahankan.
Kejadian tersebut akhirnya dilaporkan oleh pihak sekolah, dan sejak saat itu penyidik Polrestabes Surabaya terus mendalami kasus ini. Laporan telah dibuat dengan nomor LPM/1121/X/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA pada 9 November 2024.
Meskipun mengalami trauma, EV mendapat dukungan penuh dari rekan-rekannya dan guru-guru di sekolah. Ira juga mengungkapkan bahwa anaknya kini sedang mendapatkan pendampingan psikologis untuk membantu memulihkan rasa takut yang dialaminya.
“Beberapa waktu setelah kejadian, anak saya mulai bisa beraktivitas seperti biasa. Meski begitu, dia masih takut dan membatasi kegiatannya,” ujar Ira, yang berharap agar kasus ini segera diselesaikan dengan tuntas.
Pihak SMA Kristen Gloria 2 Surabaya telah berkomunikasi dengan polisi dan memastikan bahwa mereka mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Humas sekolah, Robi Dharmawa, menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum untuk menangani permasalahan ini.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Dirmanto memastikan bahwa pihak kepolisian akan menyelidiki kasus ini dengan serius. Ia menegaskan bahwa peristiwa intimidasi semacam ini dapat berdampak besar pada masa depan anak-anak, sehingga proses penyidikan harus berjalan transparan dan adil.
“Kami akan terus mendalami dan mengusut kasus ini hingga tuntas. Kami berjanji akan memastikan keadilan untuk korban,” kata Dirmanto.
Polisi juga akan memanggil Ivan Sugianto sebagai tersangka dalam kasus ini dan memeriksa lebih lanjut keterlibatannya dalam peristiwa tersebut.
Kasus intimidasi ini menjadi sorotan publik karena melibatkan siswa dan pengusaha di lingkungan sekolah, serta memberikan dampak psikologis yang cukup berat bagi korban. Kini, semua pihak berharap agar keadilan dapat ditegakkan untuk menghindari dampak negatif terhadap masa depan anak yang menjadi korban.
(N/014)
DENPASAR Universitas Udayana (Unud) tengah mengusut tuntas kasus dugaan perundungan yang melibatkan sejumlah mahasiswa Fakultas Ilmu Sos
Hukum dan KriminalJAKARTA Sejumlah kader DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI), sayap organisasi Partai Golkar, mendatangi Bareskrim Polri dan Po
Hukum dan KriminalMEDAN Turnamen sepak bola Patriot U15 Torganda Football Tournament 2025 resmi ditutup pada Minggu (19/10/2025) di Lapangan Sepak Bola M
OlahragaBATU BARA Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., bersama Ketua TP PKK Kabupaten Batu Bara Ny. Henny Heridawaty Baharuddin me
PemerintahanMEDAN Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmennya dalam memberikan dukungan maksimal terhadap
PemerintahanMEDAN Program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas atau Berobat Gratis Sumut Berkah yang diluncurkan Gubernur Sumatera Utara (Sumut
PemerintahanJAKARTA Industri manufaktur Indonesia mencatatkan pertumbuhan sebesar 4,94 persen selama satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subian
EkonomiJAKARTA Aktris Sandra Dewi mengajukan keberatan hukum atas penyitaan sejumlah aset yang diduga terkait kasus korupsi timah yang menjerat
Hukum dan KriminalJAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan bahwa pemerintah Arab Saudi telah memberikan persetujuan historis untu
PolitikJAKARTA Massa mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Senin sore telah membubarkan diri den
Peristiwa