BREAKING NEWS
Senin, 20 Oktober 2025

Ibu EV Siswi yang Disuruh Sujud dan Gonggong: Anak Saya Sering Ketakutan di Rumah

BITVonline.com - Kamis, 14 November 2024 05:23 WIB
Ibu EV Siswi yang Disuruh Sujud dan Gonggong: Anak Saya Sering Ketakutan di Rumah
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SURABAYA –Ira Maria, ibu dari EV (15), siswi yang menjadi korban intimidasi di SMA Kristen Gloria 2 Surabaya, mengungkapkan bahwa anaknya sering merasa ketakutan, terutama setelah peristiwa yang menghebohkan tersebut. EV disuruh bersujud dan menggonggong oleh seorang pengusaha bernama Ivan Sugianto, yang diduga marah setelah anaknya berkomentar tentang penampilan anak Ivan.

Ira, yang tampak terisak-isak, menceritakan bagaimana perasaan anaknya yang kini merasa takut untuk tinggal sendirian di rumah. “Dia selalu bilang, ‘Mah, saya takut Mah, saya takut,’ itu yang terjadi setelah kejadian itu. Awalnya dia takut kalau kami keluar rumah,” ungkap Ira dengan suara terbata-bata.

Ira mengaku sangat sedih melihat dampak emosional yang dirasakan anaknya pasca insiden tersebut. Bahkan, EV yang sebelumnya ceria kini menjadi lebih tertutup dan membatasi kegiatan sosialnya. Meski begitu, Ira dan suaminya berusaha memberikan dukungan untuk membangkitkan semangat sang anak.

“Setelah kejadian itu, saya dan suami selalu meyakinkan anak kami bahwa Tuhan bersama kita. Kami akan selalu ada untuk mendampingi dan melindungi dia,” tambah Ira.

Ira menjelaskan bahwa peristiwa itu bermula ketika EV bersama teman-temannya bercanda mengenai penampilan anak Ivan, yang dikomentari mirip dengan rambut anjing poodle. Namun, Ira menegaskan bahwa anaknya tidak pernah memanggil atau menyinggung anak Ivan dengan kata-kata kasar seperti yang diberitakan sebelumnya.

Peristiwa intimidasi ini terjadi pada 7 November 2024 lalu. Dalam rekaman yang beredar, Ivan Sugianto terlihat mengarahkan EV untuk bersujud dan menggonggong seperti anjing di hadapannya, sebuah tindakan yang mendapat kecaman luas dari masyarakat.

Ira menceritakan bahwa saat kejadian, suaminya hanya bisa diam melihat anak mereka diperlakukan secara tidak manusiawi oleh Ivan. “Kenapa kita diam? Karena kami berharap bisa menyelesaikan masalah ini dengan baik-baik, tanpa kekerasan. Tapi ternyata pihak Ivan sudah emosi dan marah,” ungkap Ira dengan air mata yang tak tertahankan.

Kejadian tersebut akhirnya dilaporkan oleh pihak sekolah, dan sejak saat itu penyidik Polrestabes Surabaya terus mendalami kasus ini. Laporan telah dibuat dengan nomor LPM/1121/X/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA pada 9 November 2024.

Meskipun mengalami trauma, EV mendapat dukungan penuh dari rekan-rekannya dan guru-guru di sekolah. Ira juga mengungkapkan bahwa anaknya kini sedang mendapatkan pendampingan psikologis untuk membantu memulihkan rasa takut yang dialaminya.

“Beberapa waktu setelah kejadian, anak saya mulai bisa beraktivitas seperti biasa. Meski begitu, dia masih takut dan membatasi kegiatannya,” ujar Ira, yang berharap agar kasus ini segera diselesaikan dengan tuntas.

Pihak SMA Kristen Gloria 2 Surabaya telah berkomunikasi dengan polisi dan memastikan bahwa mereka mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Humas sekolah, Robi Dharmawa, menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum untuk menangani permasalahan ini.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Dirmanto memastikan bahwa pihak kepolisian akan menyelidiki kasus ini dengan serius. Ia menegaskan bahwa peristiwa intimidasi semacam ini dapat berdampak besar pada masa depan anak-anak, sehingga proses penyidikan harus berjalan transparan dan adil.

“Kami akan terus mendalami dan mengusut kasus ini hingga tuntas. Kami berjanji akan memastikan keadilan untuk korban,” kata Dirmanto.

Polisi juga akan memanggil Ivan Sugianto sebagai tersangka dalam kasus ini dan memeriksa lebih lanjut keterlibatannya dalam peristiwa tersebut.

Kasus intimidasi ini menjadi sorotan publik karena melibatkan siswa dan pengusaha di lingkungan sekolah, serta memberikan dampak psikologis yang cukup berat bagi korban. Kini, semua pihak berharap agar keadilan dapat ditegakkan untuk menghindari dampak negatif terhadap masa depan anak yang menjadi korban.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru