Usai Konflik Timur Tengah, 24.022 Jemaah Umrah Indonesia Sukses Pulang ke Tanah Air
JAKARTA Sebanyak 24.022 jemaah umrah Indonesia telah kembali ke Tanah Air setelah melaksanakan ibadah umrah di Arab Saudi. Kepulangan je
INTERNASIONAL
YOGYAKARTA -Sebanyak 260-an ijazah peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan, termasuk SMA, SMK, dan MA, di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dilaporkan masih ditahan oleh pihak sekolah. Mayoritas dari angka tersebut berasal dari sekolah swasta, meskipun beberapa ijazah siswa dari sekolah negeri juga terlibat dalam masalah ini.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Lembaga Peduli Pendidikan Gaza, Aris, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor LBH Yogyakarta pada Kamis (10/10). Menurutnya, penahanan ijazah ini menjadi masalah yang cukup serius di kalangan orang tua dan siswa yang ingin melanjutkan pendidikan atau mencari pekerjaan.
“Yang sampai saat ini melapor ke kami terkait penahanan ijazah itu ada 260-an murid atau walimurid,” kata Aris. Ia menjelaskan bahwa kebanyakan penahanan ijazah terjadi di wilayah Sleman, Kota Yogyakarta, Bantul, dan Gunungkidul.
Alasan utama di balik penahanan ijazah ini adalah tunggakan biaya pendidikan. Besaran tunggakan yang dilaporkan berkisar antara Rp 1,5 juta hingga Rp 22 juta. “Kami menemukan wali murid yang telah melunasi biaya praktik, tetapi ijazah mereka masih ditahan karena tunggakan yang terkecil sekitar Rp 1.500.000 hingga yang terbesar mencapai Rp 22.000.000,” ungkapnya.
Kasus ini menjadi perhatian karena ada ijazah yang sudah ditahan selama bertahun-tahun, bahkan ada yang sejak tahun 2011 di sebuah SMK swasta di Gunungkidul. Penahanan ijazah ini dapat mengakibatkan kesulitan bagi siswa dalam melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi atau mencari pekerjaan.
Menanggapi situasi ini, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY, Didik Wardaya, menegaskan bahwa seharusnya tidak ada penahanan ijazah di sekolah negeri yang dikaitkan dengan tunggakan biaya pendidikan. “Kalau yang negeri, pada prinsipnya kami meminta ke semua sekolah dan sudah dilakukan, ijazah tidak boleh dikaitkan dengan sumbangan, pungutan, kewajiban zakat, itu tidak boleh, harus diberikan,” ujar Didik.
Sementara itu, untuk sekolah swasta, Pemda DIY telah mengalokasikan dana pendidikan melalui program Jaminan Keberlangsungan Pendidikan (JKP) dengan maksimum sebesar Rp 4 juta per peserta didik. Dana ini dibagikan dalam dua tahap, dengan tahap pertama sudah diselesaikan. “Sekarang kita menyisir ke tahap kedua apakah masih ada atau tidak. Nah, jika ada masalah, kita bicarakan dengan pihak penyelenggara pendidikan di sekolah swasta,” tambah Didik.
Kondisi ini memerlukan perhatian serius dari semua pihak agar tidak ada siswa yang dirugikan akibat penahanan ijazah yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penegasan dari Dinas Pendidikan DIY diharapkan dapat mendorong sekolah-sekolah untuk segera menyelesaikan masalah ini demi kepentingan pendidikan anak-anak.
(N/014)
JAKARTA Sebanyak 24.022 jemaah umrah Indonesia telah kembali ke Tanah Air setelah melaksanakan ibadah umrah di Arab Saudi. Kepulangan je
INTERNASIONAL
JAKARTA Kombes Ardiyanto Tedjo Baskoro, yang menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT),
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Diskotek Blue Night di Jalan Binjai, Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, dirazia oleh petugas Bad
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPANULI SELATAN Kerusakan tutupan hutan di kawasan Ekosistem Batangtoru dinilai berdampak langsung terhadap perubahan kondisi aliran Su
NASIONAL
JAKARTA Perserikatan BangsaBangsa menyatakan keprihatinan atas serangan penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPANULI TENGAH Hujan deras yang melanda wilayah Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Sabtu (15/3), kembali menyebabkan banj
PERISTIWA
JAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang tetap melaksanakan tugasnya di tenga
PEMERINTAHAN
TEHERAN Garda Revolusi Iran (IRGC) mengeluarkan pernyataan keras yang menargetkan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dengan anc
INTERNASIONAL
JAKARTA Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah memberikan perlindungan darurat kepada Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, melepas ribuan peserta Program Mudik Gratis Pemerintah Aceh di Depo
NASIONAL