
Silahturahmi Nasional IKWI, Ketua Umum Tekankan Solidaritas dan Profesionalisme
JAKARTA Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) menggelar Silahturahmi Nasional dan Rapat Pra Kongres bertajuk IKWI Bangkit Bersatu d
Politik
YOGYAKARTA -Sebanyak 260-an ijazah peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan, termasuk SMA, SMK, dan MA, di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dilaporkan masih ditahan oleh pihak sekolah. Mayoritas dari angka tersebut berasal dari sekolah swasta, meskipun beberapa ijazah siswa dari sekolah negeri juga terlibat dalam masalah ini.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Lembaga Peduli Pendidikan Gaza, Aris, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor LBH Yogyakarta pada Kamis (10/10). Menurutnya, penahanan ijazah ini menjadi masalah yang cukup serius di kalangan orang tua dan siswa yang ingin melanjutkan pendidikan atau mencari pekerjaan.
“Yang sampai saat ini melapor ke kami terkait penahanan ijazah itu ada 260-an murid atau walimurid,” kata Aris. Ia menjelaskan bahwa kebanyakan penahanan ijazah terjadi di wilayah Sleman, Kota Yogyakarta, Bantul, dan Gunungkidul.
Alasan utama di balik penahanan ijazah ini adalah tunggakan biaya pendidikan. Besaran tunggakan yang dilaporkan berkisar antara Rp 1,5 juta hingga Rp 22 juta. “Kami menemukan wali murid yang telah melunasi biaya praktik, tetapi ijazah mereka masih ditahan karena tunggakan yang terkecil sekitar Rp 1.500.000 hingga yang terbesar mencapai Rp 22.000.000,” ungkapnya.
Kasus ini menjadi perhatian karena ada ijazah yang sudah ditahan selama bertahun-tahun, bahkan ada yang sejak tahun 2011 di sebuah SMK swasta di Gunungkidul. Penahanan ijazah ini dapat mengakibatkan kesulitan bagi siswa dalam melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi atau mencari pekerjaan.
Menanggapi situasi ini, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY, Didik Wardaya, menegaskan bahwa seharusnya tidak ada penahanan ijazah di sekolah negeri yang dikaitkan dengan tunggakan biaya pendidikan. “Kalau yang negeri, pada prinsipnya kami meminta ke semua sekolah dan sudah dilakukan, ijazah tidak boleh dikaitkan dengan sumbangan, pungutan, kewajiban zakat, itu tidak boleh, harus diberikan,” ujar Didik.
Sementara itu, untuk sekolah swasta, Pemda DIY telah mengalokasikan dana pendidikan melalui program Jaminan Keberlangsungan Pendidikan (JKP) dengan maksimum sebesar Rp 4 juta per peserta didik. Dana ini dibagikan dalam dua tahap, dengan tahap pertama sudah diselesaikan. “Sekarang kita menyisir ke tahap kedua apakah masih ada atau tidak. Nah, jika ada masalah, kita bicarakan dengan pihak penyelenggara pendidikan di sekolah swasta,” tambah Didik.
Kondisi ini memerlukan perhatian serius dari semua pihak agar tidak ada siswa yang dirugikan akibat penahanan ijazah yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penegasan dari Dinas Pendidikan DIY diharapkan dapat mendorong sekolah-sekolah untuk segera menyelesaikan masalah ini demi kepentingan pendidikan anak-anak.
(N/014)
JAKARTA Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) menggelar Silahturahmi Nasional dan Rapat Pra Kongres bertajuk IKWI Bangkit Bersatu d
PolitikJAKARTA Kejaksaan Agung melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung berhasil melelang 10 un
Hukum dan KriminalJakarta Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri mengakui mengalami kendala dalam menangkap Fredy Pratama, ge
Hukum dan KriminalJAKARTA Survei Indonesia Political Opinion (IPO) bertajuk Satu Tahun Pemerintahan Evaluasi dan Catatan Publik mengungkap temuan menarik
PolitikJAKARTA Hakim Agam Syarif mengungkapkan alasannya menerima suap senilai Rp 6,2 miliar dalam kasus vonis lepas perkara korupsi crude palm
Hukum dan KriminalBANDUNG Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menegaskan jumlah kas daerah Jabar saat ini sebesar Rp 2,6 triliun, bukan Rp 4,1 triliun
PemerintahanMEDAN Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut 20242025 sekaligus Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumut, Muly
Hukum dan KriminalJAKARTA Wacana pelaporan terhadap akun media sosial pembuat meme Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memicu pe
PemerintahanJAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan anggaran sebesar Rp 20 triliun pada APBN 2026 untuk menghapus atau
EkonomiJAKARTA Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu&039ti mengumumkan program wajib belajar 13 tahun akan mulai dilak
Pendidikan