
Sindikat TPPO & Narkoba Bermodus PMI Ilegal Terbongkar di Sumut
MEDAN Polda Sumatera Utara bersama Kemenko Polhukam RI dan Bareskrim Polri berhasil membongkar dua kejahatan serius yang melibatkan perd
Hukum dan Kriminal
JAKARTA – Proses transformasi Perum Bulog menjadi lembaga otonom masih menunggu Keputusan Presiden (Kepres) yang akan diteken oleh Presiden Prabowo Subianto. Direktur Utama Perum Bulog, Wahyu Suparyono, menyampaikan bahwa saat ini Bulog sedang dalam tahap persiapan dan menunggu keputusan resmi mengenai tim transformasi yang akan memimpin perubahan tersebut.
“Transformasi Bulog tetap berjalan dalam tahap persiapan. Saat ini kami menunggu Kepres tentang tim transformasi,” ujar Wahyu dalam acara diskusi yang digelar di Kantor Bulog, Jakarta Selatan, pada Rabu (22/1/2025). Wahyu menjelaskan bahwa rencana transformasi ini telah disampaikan kepada Komisi IV DPR pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada November 2024 lalu, dan mendapat restu dari DPR.
Pihaknya juga telah mengadakan focus group discussion (FGD) dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan rencana ini dapat berjalan sesuai dengan tujuan. Meskipun demikian, Bulog tetap akan beroperasi sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pangan selama proses transformasi berlangsung. “Transformasi ini juga melibatkan penyiapan laporan keuangan yang sesuai regulasi.
Baca Juga:
Kami tetap berjalan sesuai aturan, dan pada 2025, Bulog akan tetap tunduk pada regulasi yang berlaku,” tambah Wahyu. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) telah mengadakan rapat koordinasi membahas rencana transformasi Bulog menjadi badan otonom yang akan berada di bawah Presiden Prabowo Subianto.
Dalam rapat tersebut, Zulhas menyebutkan ada dua opsi untuk mengatur perubahan ini, yaitu melalui Peraturan Presiden (Perpres) atau dengan merevisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, antara lain Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri PANRB Rini Widyantini, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo (Tiko), Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, serta Direktur Utama Perum Bulog Wahyu Suparyono.
Baca Juga:
“Diskusi dalam rapat ini cukup panjang, karena ini rapat pertama. Salah satu hal yang dibahas adalah apakah transformasi Bulog dilakukan melalui Perpres atau dengan mengubah Undang-Undang Pangan,” ujar Zulhas dalam konferensi pers yang diadakan di Kantor Pusat Perum Bulog, Jakarta Selatan, pada Jumat (29/11/2024). Keputusan terkait transformasi ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan memperkuat kinerja Bulog dalam mengelola ketahanan pangan nasional.
(christie)
MEDAN Polda Sumatera Utara bersama Kemenko Polhukam RI dan Bareskrim Polri berhasil membongkar dua kejahatan serius yang melibatkan perd
Hukum dan KriminalSAINT PETERSBURG, RUSIA Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan rasa syukurnya atas panjangnya hubungan antara Indonesia dan Rusia saat
InternasionalJAKARTA Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Menko PMK Muhaimin Iskandar (Cak Imin) tampak akrab saat menghadiri pembukaan Jakarta F
NasionalLUMAJANG Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali mengalami erupsi pada Kamis (19/9/
PeristiwaJAKARTA Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi membuka malam pembukaan Jakarta Fair Kemayoran (JFK) 2025 di area Jakarta International Ex
PemerintahanJAKARTA Acara unduh mantu pasangan selebritas Al Ghazali dan Alyssa Daguise digelar meriah di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (19/6/2
EntertainmentJAKARTA Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) menegaskan belum ada kepastian soal kemungkinan Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Part
PolitikJAKARTA Langkah Presiden Prabowo Subianto yang memutuskan pengembalian empat pulau ke Provinsi Aceh menuai apresiasi dari pengamat politik
PolitikBATU BARA Masih dengan suasana bahagia atas pernikahan putri dari Bupati Batu Bara Bapak H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si, keluarga besar B
Seni dan BudayaJAKARTA Musisi legendaris Fariz RM kembali menjalani proses hukum atas dugaan kasus kepemilikan dan peredaran narkotika. Sidang kedua d
Hukum dan Kriminal