BREAKING NEWS
Rabu, 30 Juli 2025

Kebocoran Penerimaan Negara Capai Rp 300 Triliun, Hashim Djojohadikusumo Soroti Perkebunan Sawit Ilegal

BITVonline.com - Rabu, 09 Oktober 2024 08:10 WIB
119 view
Kebocoran Penerimaan Negara Capai Rp 300 Triliun, Hashim Djojohadikusumo Soroti Perkebunan Sawit Ilegal
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim S. Djojohadikusumo, mengungkapkan angka mencengangkan terkait kebocoran penerimaan negara yang diperkirakan mencapai Rp 300 triliun. Hal ini disebabkan oleh banyaknya perkebunan sawit ilegal yang didirikan oleh pengusaha nakal, yang tidak membayar pajak.

Dalam sebuah diskusi ekonomi di Menara Kadin, Jakarta, Hashim menjelaskan bahwa berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), jutaan hektar kawasan hutan telah dikuasai secara ilegal. “Ada jutaan hektar kawasan hutan diokupasi liar oleh pengusaha kebun sawit nakal. Ternyata sudah diingatkan, tetapi sampai sekarang belum bayar,” jelas Hashim. Ia menyebut bahwa pemerintah telah mengumpulkan data yang menunjukkan potensi kerugian besar ini.

Kebocoran penerimaan negara ini menjadi salah satu topik yang sering diangkat oleh Prabowo Subianto selama masa kampanye Pemilihan Presiden 2014. Bahkan, ia sempat dikenal dengan julukan “Prabocor” karena fokusnya yang intens terhadap masalah ini. Hashim menambahkan bahwa informasi mengenai kebocoran ini diperoleh dari Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, serta Kepala Badan Kebijakan Fiskal dan Pengawasan (BKPK) Muhammad Yusuf Ateh, yang juga dikonfirmasi oleh KLHK.

Baca Juga:

Hashim menyatakan bahwa pihaknya kini memiliki data tentang 300 perusahaan sawit yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut. Ia menegaskan bahwa dari kebocoran ini, negara berpotensi mengumpulkan hingga Rp 50 triliun setiap tahun. “Ini kita hitung-hitung dari satu kebocoran, kita bisa berikan makan gratis dua kali sehari untuk sembilan juta anak,” ungkapnya.

Solusi untuk Kebocoran Anggaran

Untuk menangani kondisi ini, Hashim mengungkapkan bahwa Prabowo telah merencanakan pembentukan Kementerian Penerimaan Negara. Meskipun sebelumnya ada wacana untuk membentuk Badan Penerimaan Negara, kini keputusan telah diambil untuk meningkatkan efektivitas pengawasan penerimaan negara.

Baca Juga:

“Ini adalah bagian dari Asta Cita ke-8, yang akan menjadi Kementerian Penerimaan Negara. Menterinya sudah ada,” kata Hashim. Ia menambahkan bahwa pasangan Presiden-Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, memiliki target besar untuk meningkatkan rasio penerimaan negara menjadi 23% dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

Target tersebut didasarkan pada masukan dari Bank Dunia, yang menilai bahwa potensi penerimaan negara Indonesia dapat mencapai angka tersebut tanpa harus menaikkan tarif pajak. Hashim menjelaskan, penegakan aturan akan menjadi kunci untuk memastikan semua wajib pajak memenuhi kewajiban mereka, sehingga tidak ada lagi kebocoran dari sumber-sumber penerimaan negara.

Teknologi untuk Penegakan Aturan

Dalam rangka mencapai target tersebut, Hashim menegaskan pentingnya penerapan teknologi, khususnya Artificial Intelligence (AI) dan Information Technology (IT). “It’s the matter of time and will. Cara-caranya ada pakai AI, pakai IT, dan kita akan capai 23%,” tegasnya. Ia juga optimis bahwa Indonesia dapat melampaui rasio penerimaan perpajakan Kamboja yang telah mencapai 18%, bahkan Vietnam yang sudah mencapai 23% dari PDB.

“Dengan bantuan Bank Dunia, kami siap sedia untuk membantu mencapai target-target ini, tanpa perlu menambah tarif pajak,” pungkas Hashim.

Pernyataan ini diharapkan dapat memicu perhatian lebih dari pemerintah dan masyarakat mengenai pentingnya penanganan kebocoran penerimaan negara demi meningkatkan kesejahteraan rakyat dan pembangunan nasional.

(N/014)

Tags
komentar
beritaTerbaru