2 Tahun Simpan Luka, Korban Kecelakaan Kerja di Riau Kini Perjuangkan Hak
JAMBI Adzan Agustian (22), warga Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, harus menjalani hidup dengan kondisi cacat permanen setelah meng
PERISTIWA
JAKARTA –Kepolisian Resor Padang Pariaman berhasil menangkap Indra Septriaman alias Indra Dragon (26), tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), seorang gadis penjual gorengan. Penangkapan terjadi pada Kamis (19/9) di sebuah pondok perkebunan milik warga, setelah pelaku berhasil bersembunyi selama 12 hari.
Indra Dragon ditangkap sekitar pukul 15:00 WIB setelah sebelumnya menjadi buronan pihak kepolisian. Dalam proses penangkapan, warga setempat turut mengepung lokasi persembunyian pelaku, namun polisi sigap mengamankan Indra ke dalam mobil agar terhindar dari amukan massa yang marah.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Alhamdulillah, pelaku sudah tertangkap dan sekarang berada di Mapolres Padang Pariaman untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya kepada wartawan.
Tersangka ditemukan bersembunyi di atas loteng pondok kebun milik warga, yang terletak di daerah Kayu Tanam. Ketika polisi melakukan penangkapan, Indra berusaha melarikan diri, namun tidak berhasil. Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat momen ketika Indra ditarik turun dari tempat persembunyiannya oleh petugas yang sudah bersiap sedia.
Kejadian ini bermula ketika Nia Kurnia Sari ditemukan tewas terkubur di daerah Guguk, Kayu Tanam pada 8 September 2024. Korban yang sehari-hari berjualan gorengan ini dilaporkan hilang setelah pamit untuk berjualan pada 6 September, di tengah hujan lebat. Penemuan mayatnya dalam kondisi mengenaskan—dengan tangan terikat dan tanpa busana—membuat masyarakat setempat sangat terkejut dan berduka.
Keluarga dan teman-teman Nia merasa lega dengan penangkapan Indra, yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan. Mereka berharap proses hukum akan berjalan dengan adil dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk melanjutkan kasus ini ke persidangan. Penangkapan Indra Dragon diharapkan dapat memberikan keadilan bagi Nia Kurnia Sari dan keluarga yang ditinggalkan.
Dengan ditangkapnya tersangka, diharapkan situasi di Padang Pariaman kembali kondusif dan masyarakat dapat merasa lebih aman. Polisi mengingatkan warga untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk tindakan mencurigakan kepada pihak berwajib.
(N/014)
JAMBI Adzan Agustian (22), warga Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, harus menjalani hidup dengan kondisi cacat permanen setelah meng
PERISTIWA
MEDAN Peristiwa kebakaran melanda pemukiman warga di Jalan Bingkarung, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area, Sabtu (8/8/2026). S
PERISTIWA
JAKARTA Hasil survei Indonesia Political Opinion (IPO) menyebutkan tingkat kepuasan masyarakat atas kinerja Presiden Prabowo Subianto menc
POLITIK
JAKARTA Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming mengecek progres pembangunan Jembatan Gantung Kendawi di Kabupaten Gayo Lues, Aceh, Kami
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya terus menyelidiki kematian pria bernama Sutrimo yang ditemukan tidak sadarkan diri di depan klinik kecantikan Mor
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia menambah catatan buruk di ajang Piala AFF. Garuda tercatat sebagai tim terbanyak menjadi runner up dengan enam ka
OLAHRAGA
SEMARANG Muktamar XVI Tapak Suci Putera Muhammadiyah resmi dibuka di Lapangan Pancasila, Simpang Lima, Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu
NASIONAL
JAKARTA Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menilai manfaat hilirisasi perlu dirasakan lebih adil oleh daerah pengh
EKONOMI
JAKARTA Polda Metro Jaya menegaskan bahwa dari 996 senjata yang ditemukan di ruang Ketua Yayasan sebuah sekolah swasta di Pondok Pinang, J
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, yang dikelola Bank Indonesia, mencatat harga komoditas cabai rawit merah
EKONOMI