BREAKING NEWS
Senin, 20 Oktober 2025

Kemenag Klarifikasi Tudingan Mangkir dari Pansus Angket Haji

BITVonline.com - Rabu, 11 September 2024 04:13 WIB
Kemenag Klarifikasi Tudingan Mangkir dari Pansus Angket Haji
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA –Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag) Sunanto memberikan klarifikasi terkait tudingan bahwa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mangkir dari panggilan Pansus Angket Haji DPR. Tudingan tersebut awalnya disampaikan oleh Marwan Jafar, anggota Pansus Angket Haji dari fraksi PKB, yang menyebutkan bahwa Menag tidak hadir dalam pemanggilan kedua.

Dalam konferensi pers yang digelar di kompleks parlemen, Jakarta, pada 10 September 2024, Marwan Jafar mengklaim bahwa Menag Yaqut Cholil Qoumas tidak hadir pada panggilan kedua dari Pansus Angket Haji. Marwan juga menuduh adanya permainan “kucing-kucingan” antara Pansus dengan Menteri Agama. Menurut Marwan, saat Pansus memanggil Menag untuk memberikan keterangan, Yaqut mengklaim sedang menghadiri acara Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) di Kalimantan Timur.

“Yang lebih lucu lagi adalah, kami menemukan bahwa pada waktu yang sama, ada surat dari Kemenag yang menunjukkan bahwa Menag sedang melakukan rapat koordinasi dengan pejabat eselon 1 dan staf khusus di Kantor Kemenag pada pukul 15.00 WIB,” kata Marwan dalam konferensi pers tersebut. Marwan menilai adanya ketidaksesuaian informasi mengenai kehadiran Yaqut di MTQ dan rapat koordinasi di Kemenag.

Menanggapi tudingan tersebut, Sunanto, yang juga mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, memberikan klarifikasi bahwa hingga saat ini, pihaknya belum menerima panggilan resmi dari Pansus Angket Haji untuk Menteri Agama. Sunanto menekankan pentingnya untuk memastikan kebenaran informasi yang disampaikan oleh anggota dewan.

“Saya yakin, sebagai anggota DPR, Pak Marwan pasti berbicara berdasarkan data dan informasi yang valid. Namun, saya ingin tahu dari mana Pak Marwan mendapatkan informasi tentang pemanggilan dua kali itu? Saya sudah memeriksa dan belum ada panggilan untuk Menteri Agama,” ujar Sunanto dalam rilis yang diterima kumparan pada Rabu, 11 September 2024.

Sunanto juga menjelaskan bahwa Menag Yaqut Cholil Qoumas memiliki banyak agenda kegiatan di Kemenag, termasuk acara MTQ Nasional. Menurutnya, acara MTQ yang disiarkan di televisi memperlihatkan kapan dan siapa saja yang hadir di acara tersebut, sehingga informasi tentang kehadiran Menag bisa diverifikasi.

“Kami penasaran dari mana Pak Marwan mendapatkan informasi adanya dua kali pemanggilan tersebut. Karena berdasarkan pengecekan kami, belum ada panggilan resmi dari Pansus Angket Haji untuk Menteri Agama,” sambung Sunanto. Ia juga menambahkan bahwa Menag memiliki agenda yang padat dan harus menyeimbangkan berbagai kegiatan di kementerian serta acara-acara penting lainnya.

Sementara itu, Marwan Jafar belum memberikan tanggapan lanjutan terkait klarifikasi yang disampaikan oleh Sunanto. Kasus ini menambah dinamika dalam hubungan antara Pansus Angket Haji dan Kementerian Agama, serta menunjukkan tantangan dalam koordinasi antara lembaga legislatif dan eksekutif.

Pihak Kemenag berharap adanya klarifikasi lebih lanjut dan penyelesaian yang baik dalam rangka menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan urusan keagamaan dan pemerintahan. Masyarakat pun menantikan perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini dan bagaimana kedua belah pihak akan menyelesaikan perbedaan informasi yang ada.

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru