Sekda Medan Serahkan Rp50 Juta untuk Renovasi Masjid Istiqna, Dukung Pemberdayaan Masyarakat
MEDAN Pemerintah Kota Medan terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung pengembangan fasilitas ibadah dan pemberdayaan masyarakat. Dalam
PEMERINTAHAN
BALI -Seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AA, berusia 33 tahun, dideportasi dari Indonesia ke negara asalnya pada Kamis (5/9). AA ditangkap di sebuah vila di kawasan Desa Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, setelah diduga menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian dengan beralih dari tujuan liburan menjadi pekerja seks komersial (PSK).
Menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, penangkapan AA dilakukan pada Rabu (21/8) dalam operasi pengawasan orang asing. AA yang semula menggunakan visa bisnis pada kedatangannya di Indonesia, didapati melanggar ketentuan izin tinggalnya dengan melakukan aktivitas yang bertentangan dengan tujuan visa yang diterbitkan.
Izin Tinggal dan Aktivitas di Bali
AA pertama kali memasuki Indonesia pada 23 Desember 2020 dengan visa bisnis. Ia kemudian memperpanjang masa tinggalnya menggunakan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) berstatus investor yang berlaku hingga 2025. Meskipun statusnya sebagai investor memberikan hak untuk tinggal lebih lama, AA diketahui tinggal di Bali dengan tujuan liburan, sambil menjalankan pekerjaan sebagai manajer pemasaran di sebuah toko online berbasis di Rusia yang bergerak di bidang kosmetik.
Dari pekerjaannya tersebut, AA menerima gaji sekitar 200.000 mata uang Rusia per bulan. Namun, ia juga diduga terlibat dalam kegiatan prostitusi, yang diduga memberinya keuntungan sekitar Rp 15-20 juta setiap bulan. Kegiatan ini dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap ketentuan izin tinggal dan hukum keimigrasian Indonesia.
Langkah Tegas Penegakan Hukum
Pramella Yunidar Pasaribu menegaskan bahwa tindakan deportasi ini merupakan langkah tegas dalam menegakkan hukum keimigrasian di Indonesia. “Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pendeportasian ini menunjukkan bahwa kami tidak akan mentolerir penyalahgunaan izin tinggal di Indonesia,” ujarnya dalam keterangannya.
AA tidak hanya dideportasi, tetapi juga dicekal, yang berarti ia akan dilarang memasuki Indonesia di masa mendatang. Langkah ini diambil untuk mencegah kejadian serupa di masa depan dan menjaga integritas sistem keimigrasian negara.
Operasi Pengawasan Orang Asing
Penangkapan AA merupakan bagian dari upaya pengawasan yang lebih luas terhadap orang asing yang berada di Indonesia. Dalam beberapa bulan terakhir, pihak imigrasi telah meningkatkan operasi pengawasan untuk memastikan bahwa izin tinggal yang diberikan digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah Indonesia dalam menegakkan hukum keimigrasian dan menjaga keamanan serta ketertiban di negara.
Dengan tindakan ini, pemerintah Indonesia berharap dapat memberikan efek jera bagi warga negara asing lainnya yang mungkin berpikir untuk menyalahgunakan izin tinggal mereka. Operasi ini juga menunjukkan kerjasama yang erat antara berbagai lembaga pemerintah dalam mengawasi dan menangani pelanggaran keimigrasian.
(N/014)
MEDAN Pemerintah Kota Medan terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung pengembangan fasilitas ibadah dan pemberdayaan masyarakat. Dalam
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan berkomitmen untuk melakukan transformasi besarbesaran di kawasan Medan bagian Utara. Salah satu langkah kon
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap mengajak masyarakat untuk kembali menghidupkan tradisi belajar mengaji, terlebih di lingkung
PEMERINTAHAN
MEDAN Suasana Terminal Amplas, Medan, tampak penuh semangat dan haru saat Pemerintah Kota (Pemko) Medan resmi melepas ribuan warga dalam
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menekankan pentingnya solidaritas dan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan berba
PEMERINTAHAN
MANDAILING NATAL Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya isu di media sosial dan medi
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Sebuah insiden tragis terjadi di Pasar Kaget, Jalan Jend. Ahmad Yani, Binjai Kota, pada Minggu malam (15/3/2026), ketika sebuah m
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN Tim Pamapta 2 Polres Padangsidimpuan, yang dipimpin oleh Ipda Wini Simatupang, berhasil mengembalikan seorang anak perem
NASIONAL
ACEH UTARA Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., melakukan peninjauan langsung ke Pos Pelayanan Operasi Ketupat 2026 d
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi V DPR RI, Musa Rajekshah, kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap perantau asal Sumatera Utara (Sumut) yang seda
NASIONAL