BREAKING NEWS
Senin, 16 Juni 2025

Bapenda Batu Bara Ajukan Bantuan Hukum Untuk Kasus BPHTB PT. Socfin Indonesia

BITVonline.com - Rabu, 04 September 2024 03:08 WIB
34 view
Bapenda Batu Bara Ajukan Bantuan Hukum Untuk Kasus BPHTB PT. Socfin Indonesia
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BATU BARA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara mengadakan Rapat Ekspose Permohonan Bantuan Hukum atas Pengenaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) PT. Socfin Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 3 September 2024, bertempat di ruang rapat Kantor Kejaksaan Negeri Batu Bara, Kecamatan Talawi.

Rapat penting ini dihadiri oleh Kajari Batu Bara, Bapak Diky Oktavia, S.H., M.H., beserta Kasi Datun dan Kasubsi Timhum. Sementara itu, dari pihak Bapenda, turut hadir Plt. Kepala Bapenda Kabupaten Batu Bara bersama Sekretaris, para Kepala Bidang (Kabid), dan Kasubid.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penerapan BPHTB pada PT. Socfin Indonesia sesuai dengan aturan yang berlaku serta mendapatkan dukungan hukum dari Kejaksaan Negeri Batu Bara. Sinergi antara Bapenda dan Kejaksaan diharapkan dapat mengoptimalkan pendapatan daerah melalui pengenaan pajak yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga:

(N/014)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Walikota Pematangsiantar Bantah Tak Dukung Atlet: "Panggil Atetnya!"
Oknum TNI AL Terseret Kasus Penyelundupan Moge dan Hewan Eksotis di Aceh Timur
Kisah Hidup Sheldon Adelson: Dari Bocah Penjual Koran hingga Raja Kasino Dunia
Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Isu "Petugas Nebeng Haji" Menyakiti dan Tidak Etis
Sekdes Ketoyan Bongkar Kekeliruan Rismon Sianipar Soal KKN Jokowi: Desa Kami Sudah Ada Sejak 1954
Ijeck Yakin Prabowo Bawa Solusi Bijak Soal 4 Pulau Aceh–Sumut
komentar
beritaTerbaru