BATAM –Situasi di Pulau Rempang, Kota Batam, semakin memanas dengan adanya aksi intimidasi terhadap warga yang menolak relokasi untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City. Pada hari ini, sejumlah spanduk penolakan dan fasilitas penting seperti gardu listrik menjadi sasaran pembakaran oleh orang tidak dikenal, memperburuk ketegangan di daerah tersebut.
Insiden Pembakaran dan Reaksi Warga
Warga Pulau Rempang mendapati sepanduk besar bertuliskan “Tolak PSN Rempang Eco City” yang dibakar di dekat kampung mereka. Selain itu, sekitar 20 meter dari lokasi spanduk, sebuah gardu PLN yang berfungsi menerangi area pemukiman juga ditemukan mengalami upaya pembakaran. Kejadian ini diduga dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, menambah ketidakpastian dan rasa teror di kalangan penduduk.
Asmaniah, salah seorang warga, membagikan video melalui media sosial yang menunjukkan terbakarnya spanduk dan gardu listrik tersebut. Dalam video tersebut, Asmaniah menegaskan bahwa pembakaran ini merupakan bentuk intimidasi terhadap warga yang terus melawan proyek relokasi. “Banner kami dibakar, sama gardu listrik mau diledakan, ini bukti kami mendapat intimidasi dan teror dari oknum tidak bertanggung jawab,” ujarnya dengan penuh kemarahan.
Senada dengan Asmaniah, Wadi, warga lainnya, mengungkapkan kekhawatirannya. Ia menuturkan, “Ini lah kami dari semua kampung hadir menyaksikan gardu listrik yang dibakar, baleho juga dibakar pihak tidak bertanggung jawab, ini situasi tidak menyenangkan bagi kami warga Sembulang.”
Kapolsek Galang, IPTU Alex Yasral, mengkonfirmasi bahwa telah terjadi pembakaran spanduk dan gardu listrik PLN di Pulau Rempang. Namun, hasil pemeriksaan di lokasi kejadian menunjukkan minimnya bukti yang mengarah pada pelaku. “Tim kita sudah cek kelapangan, dari TKP kita tidak menemukan barang bukti petunjuk. Untuk spanduk memang terbakar, tiang listrik atau gardu juga dibakar, jika dilihat api pembakaran gardu berasal dari rumput di bawah gardu dan menjalar ke gardu,” kata Alex dalam keterangannya.
Beruntung, kebakaran ini tidak menyebabkan ledakan pada gardu listrik, dan aliran listrik bagi warga tetap berfungsi dengan normal. Alex menyatakan bahwa meskipun indikasi awal menunjukkan pembakaran sengaja, pihaknya belum bisa menyimpulkan dengan pasti terkait intimidasi terhadap warga. “Indikasi awal memang spanduk atau banner tersebut dibakar, karena posisi spanduk dipasang di tanah (tebing), tidak ada benda di sekitar yang bisa memercikan api,” ujarnya.
Konflik Relokasi dan Tantangan Pengelolaan Data
Konflik terkait PSN Rempang Eco City terus berlanjut, dengan warga yang menolak relokasi semakin vokal dalam penolakannya. Data terbaru dari BP Batam menunjukkan bahwa sekitar 190 kepala keluarga telah meninggalkan kampung mereka untuk dipindahkan ke lokasi relokasi, sementara total warga terdampak tahap pertama mencapai 850 kepala keluarga. Mayoritas warga masih menolak untuk direlokasi.
Ombudsman RI juga menyoroti permasalahan data terkait relokasi, meminta agar BP Batam membuka data warga yang sudah dipindahkan. Ada dugaan bahwa beberapa kepala keluarga yang dipindahkan bukanlah warga asli Pulau Rempang. Namun, BP Batam hingga saat ini belum berani membuka data tersebut, mengklaim bahwa masih ada pro dan kontra di kalangan masyarakat terkait relokasi.
Insiden pembakaran spanduk dan gardu listrik di Pulau Rempang menambah ketegangan di tengah perdebatan sengit mengenai Proyek Strategis Nasional. Sementara pihak kepolisian masih menyelidiki kasus ini, ketidakpastian dan intimidasi terus membayangi warga yang berjuang mempertahankan hak mereka. Konflik ini menunjukkan kompleksitas dan tantangan dalam proses relokasi serta perlunya penyelesaian yang transparan dan adil untuk semua pihak yang terlibat.
(N/014)
Warga Pulau Rempang Terima Intimidasi Menjelang Relokasi Proyek Strategis Nasional