JAKARTA –Kericuhan pecah di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis siang, saat ribuan mahasiswa yang berunjuk rasa menolak pengesahan Revisi Undang-Undang Pilkada berhasil merobohkan Gerbang Pancasila. Aksi ini merupakan bagian dari demonstrasi besar-besaran yang dilakukan untuk menolak perubahan undang-undang yang dianggap mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Kericuhan di Gerbang Pancasila
Aksi demonstrasi ini dimulai dengan massa mahasiswa yang mengelilingi Gedung DPR RI, mengungkapkan ketidakpuasan mereka terhadap revisi Undang-Undang Pilkada. Sejak pagi hari, pihak keamanan, termasuk polisi bertameng dan petugas keamanan dalam (Pamdal) DPR RI, sudah bersiaga di lokasi.
Namun, situasi memanas ketika massa mahasiswa yang tergabung dalam berbagai organisasi dan lembaga, mulai melakukan tindakan drastis. Mereka berhasil merobohkan Gerbang Pancasila, gerbang besar yang menjadi simbol pintu masuk ke kompleks parlemen. Mahasiswa yang memimpin orasi mengklaim kemenangan ini sebagai simbol kekuatan suara rakyat.
“Kami sudah berhasil merobohkan pagar besar ini. Jadi izinkan kami masuk untuk batalkan revisi Undang-Undang Pilkada,” ujar salah satu orator dari kelompok mahasiswa dengan penuh semangat.
Tindakan mahasiswa yang merobohkan gerbang tersebut langsung direspons oleh pihak keamanan. Barisan polisi, lengkap dengan tameng, segera memperketat pengamanan. Mereka membentuk barisan untuk mencegah mahasiswa memasuki area dalam Gedung DPR RI. Mobil barakuda milik Brimob Polri juga diposisikan di belakang barisan polisi sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan kericuhan lebih lanjut.
Sementara itu, suasana semakin tegang saat mahasiswa dan polisi berhadap-hadapan di depan Gerbang Pancasila. Keberadaan mobil barakuda, yang berfungsi untuk pengamanan dan penanganan kericuhan, semakin memperjelas intensitas ketegangan di lokasi.
Peserta Aksi dan Motivasi
Demonstrasi ini bukan hanya dihadiri oleh mahasiswa, tetapi juga melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk aktivis, serikat pekerja, dan artis. Massa yang hadir berasal dari berbagai kalangan dan daerah, menunjukkan solidaritas mereka terhadap penolakan revisi UU Pilkada yang dinilai hanya sebagai upaya untuk menjegal putusan MK.
Putusan MK yang dianggap penting adalah perubahan syarat pencalonan dalam pilkada, yang dianggap dapat memberikan dampak signifikan terhadap sistem demokrasi di Indonesia. Penolakan revisi ini berfokus pada argumen bahwa perubahan yang diajukan oleh DPR dan pemerintah merupakan akal-akalan untuk menghindari implementasi putusan MK tersebut.
Aksi di Seluruh Indonesia
Demonstrasi menolak revisi UU Pilkada tidak hanya terjadi di Jakarta. Aksi serupa juga dilaporkan berlangsung di berbagai kota besar di Indonesia, termasuk Bandung, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya. Gelombang protes ini menunjukkan besarnya ketidakpuasan di berbagai wilayah terhadap upaya revisi undang-undang yang dianggap merugikan demokrasi lokal.
Hingga berita ini diturunkan, unjuk rasa di depan Gedung DPR RI masih berlangsung. Massa terus mengungkapkan penolakan mereka terhadap revisi UU Pilkada sambil menuntut agar suara rakyat didengar dan dipertimbangkan dengan serius oleh pemerintah dan lembaga legislatif.
Kericuhan ini merupakan gambaran jelas dari ketegangan antara aspirasi rakyat dan keputusan legislatif yang dianggap kontroversial. Pengawasan ketat dan dialog antara pihak berwenang dan demonstran menjadi kunci untuk meredakan ketegangan dan mencari solusi yang dapat diterima oleh semua pihak.
(N/014)
Mahasiswa Serbu Gedung DPR RI, Gerbang Pancasila Dirobohkan Dalam Aksi Tolak Revisi UU Pilkada