LANGKAT -Satreskrim Polsek Tanjungpura bersama Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langkat berhasil mengamankan seorang pelaku narkoba berinisial BD (29) pada Selasa, 13 Agustus 2024, sekitar pukul 13.45 WIB. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya intensif dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Langkat.
Penangkapan di Lokasi
Pelaku BD, seorang wiraswasta asal Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, ditangkap saat akan mengedarkan narkoba jenis sabu. Penangkapan dilakukan di Dusun Cempaka, Desa Teluk Bakung, Kecamatan Tanjungpura. Berdasarkan informasi yang diperoleh, petugas melakukan penggeledahan setelah mencurigai aktivitas pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa sebelas bungkus plastik bening yang diduga berisi narkoba jenis sabu. Selain itu, uang tunai sebesar Rp 1.026.000 juga turut disita dari pelaku. BD, yang mengaku sebagai pemilik barang bukti, ditahan di Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, M.Si., melalui Kasat Narkoba AKP Rudi Syahputra, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pelaku ditangkap berdasarkan informasi dan pengamatan dari tim opsnal. “Saat di TKP, petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan menemukan satu bungkusan besar yang berisi sebelas bungkusan kecil narkoba jenis sabu dari kantong celana sebelah kanan milik BD. Pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya,” ujar AKP Rudi.
Langkah Selanjutnya
Pelaku BD bersama barang bukti telah diamankan ke Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut. Kasat Narkoba AKP Rudi Syahputra menghimbau kepada masyarakat Langkat untuk tetap waspada terhadap peredaran narkotika. Ia meminta agar jika ada aktivitas yang mencurigakan atau terkait narkotika, masyarakat segera melaporkannya kepada pihak berwenang. “Narkotika merupakan musuh kita bersama yang dapat merusak generasi muda. Mari kita lawan dan hentikan peredarannya sekarang juga,” tegas AKP Rudi.
Upaya Berkelanjutan
Kapolres Langkat menegaskan bahwa penangkapan ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Langkat. Pihak kepolisian akan terus melakukan patroli dan penyelidikan untuk mencegah peredaran narkoba yang dapat membahayakan masyarakat. Selain itu, koordinasi dengan instansi terkait dan penyuluhan kepada masyarakat juga akan terus dilakukan sebagai langkah preventif.
Peredaran narkoba yang semakin meresahkan memang memerlukan perhatian serius dari semua pihak. Polisi berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam melaporkan kegiatan yang mencurigakan dan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku narkotika dan mengurangi angka peredaran narkoba di Kabupaten Langkat.
(N/014)
Polsek Tanjungpura dan Sat Resnarkoba Polres Langkat Amankan Pengedar Sabu!