Sekda Medan Serahkan Rp50 Juta untuk Renovasi Masjid Istiqna, Dukung Pemberdayaan Masyarakat
MEDAN Pemerintah Kota Medan terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung pengembangan fasilitas ibadah dan pemberdayaan masyarakat. Dalam
PEMERINTAHAN
MALANGĀ -Kejadian mengejutkan terjadi ketika seorang remaja berusia 19 tahun yang disebut sebagai HOK ditangkap di Malang, Jawa Timur, oleh unit elit penanggulangan teror Detasemen Khusus 88 (Densus 88). Penangkapan dilakukan setelah HOK, yang identitasnya disamarkan karena pertimbangan hukum, diduga telah terpapar paham radikal dan berencana untuk melakukan aksi bom bunuh diri.
Menurut Kombes Aswin Siregar, juru bicara Densus 88, perjalanan HOK yang rumit ini tampaknya dimulai saat ia bersekolah di sebuah pondok pesantren setara dengan kelas 1 SMA. Aswin mengungkapkan bahwa HOK diketahui sering menjadi korban bully dan ejekan dari teman-temannya, yang sangat mempengaruhinya. Selain itu, Aswin mencatat bahwa HOK juga sering mendapat teguran karena melanggar berbagai aturan di pondok pesantren tersebut.
“Setelah keluar dari pondok pesantren, dia putus sekolah dan mulai bergabung dengan kelompok-kelompok radikal melalui aplikasi Telegram yang beroperasi lintas negara,” ungkap Aswin kepada wartawan di Jakarta pada Selasa, 6 Agustus 2024.
Aswin menjelaskan lebih lanjut bahwa proses radikalisasi HOK pertama kali dipicu oleh konten ekstremis di media sosial. “Dorongan rasa penasaran membuatnya kembali terhubung dengan beberapa grup Telegram yang terkait dengan organisasi-organisasi radikal lintas negara,” kata Aswin. Di dalam grup-grup tersebut, HOK diduga mengakses konten yang mengadvokasi perlawanan terhadap pemerintahan yang tidak menerapkan hukum Islam, video propaganda yang memuja pemimpin ISIS, tutorial pembuatan bahan peledak, serta musik yang memuat propaganda.
Puncaknya terjadi saat Densus 88, yang terkenal dengan lambang burung hantu, melakukan operasi penangkapan yang terencana dengan baik di Malang pada Rabu, 31 Juli 2024, sekitar pukul 19.15 WIB. HOK ditangkap di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang.
Setelah penangkapan, Densus 88 melakukan penggeledahan mendalam di tempat tinggal HOK dan melakukan pemeriksaan intensif terhadapnya. Proses ini tidak hanya bertujuan untuk mengumpulkan bukti, tetapi juga untuk mengungkap jaringan dan asosiasi lain yang terkait dengan aktivitas ekstremisnya.
Penting untuk dicatat bahwa dalam penggeledahan tersebut, aparat keamanan menyita sejumlah bahan kimia peledak, yang menunjukkan dugaan niat HOK untuk melakukan aksi bom bunuh diri menggunakan Triacetone Triperoxide (TATP), sebuah zat peledak yang sangat berbahaya dan mudah meledak.
Dalam kasus ini, HOK dijerat dengan Pasal 15 jo Pasal 7 dan/atau Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Tingkat seriusnya dakwaan ini mencerminkan sikap tegas pemerintah Indonesia dalam memberantas terorisme dan menjaga keamanan nasional.
Saat ini, investigasi terus berlanjut, dengan otoritas tetap waspada terhadap ancaman radikalisasi dan terorisme di wilayah tersebut. Kasus HOK menjadi pengingat keras akan tantangan kompleks dalam memerangi ekstremisme dan menjaga keamanan publik.
Penangkapan ini telah memicu diskusi di seluruh negeri tentang faktor-faktor yang menyebabkan radikalisasi di kalangan pemuda, termasuk pengaruh media sosial, tekanan dari teman sebaya, dan masalah pribadi. Ini juga menegaskan pentingnya pemantauan dan intervensi yang cermat dalam menanggulangi ideologi ekstrem sebelum berujung pada tindakan kekerasan.
Dengan penyelidikan yang masih berlangsung, Densus 88 terus melaksanakan tugasnya untuk membongkar jaringan terorisme dan mencegah ancaman potensial terhadap stabilitas dan keamanan Indonesia.
Kejadian ini menjadi pengingat serius akan pentingnya kesadaran masyarakat, pendidikan, dan langkah-langkah proaktif dalam memerangi terorisme serta mempromosikan perdamaian dan toleransi dalam masyarakat.
Saat Indonesia menghadapi tantangan ini, kasus HOK menegaskan perlunya kerja sama dan kewaspadaan yang terus menerus antara lembaga penegak hukum, masyarakat, dan mitra internasional dalam perang global melawan terorisme.
(N/014)
MEDAN Pemerintah Kota Medan terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung pengembangan fasilitas ibadah dan pemberdayaan masyarakat. Dalam
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan berkomitmen untuk melakukan transformasi besarbesaran di kawasan Medan bagian Utara. Salah satu langkah kon
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap mengajak masyarakat untuk kembali menghidupkan tradisi belajar mengaji, terlebih di lingkung
PEMERINTAHAN
MEDAN Suasana Terminal Amplas, Medan, tampak penuh semangat dan haru saat Pemerintah Kota (Pemko) Medan resmi melepas ribuan warga dalam
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menekankan pentingnya solidaritas dan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan berba
PEMERINTAHAN
MANDAILING NATAL Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya isu di media sosial dan medi
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Sebuah insiden tragis terjadi di Pasar Kaget, Jalan Jend. Ahmad Yani, Binjai Kota, pada Minggu malam (15/3/2026), ketika sebuah m
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN Tim Pamapta 2 Polres Padangsidimpuan, yang dipimpin oleh Ipda Wini Simatupang, berhasil mengembalikan seorang anak perem
NASIONAL
ACEH UTARA Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., melakukan peninjauan langsung ke Pos Pelayanan Operasi Ketupat 2026 d
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi V DPR RI, Musa Rajekshah, kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap perantau asal Sumatera Utara (Sumut) yang seda
NASIONAL