BREAKING NEWS
Senin, 29 September 2025

Polsek Pancur Batu Grebek Barak Narkoba di Desa Hulu, 2 Pelaku Diamankan!

- Senin, 10 Maret 2025 16:39 WIB
Polsek Pancur Batu Grebek Barak Narkoba di Desa Hulu, 2 Pelaku Diamankan!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PANCUR BATU -Polsek Pancur Batu melakukan penggerebekan terhadap sarang narkoba di Desa Hulu, Dusun II Perladangan, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, pada Minggu (9/3/2025) sore.

Dalam operasi yang dinamakan Grebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut, petugas berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Pelaku yang Diamankan:

Edi Susanto (38), seorang kenek tukang, warga Dusun III, Desa Hulu, Kecamatan Pancur Batu.

Erwin Ginting (43), seorang petani, warga Dusun III, Desa Hulu, Kecamatan Pancur Batu.

Barang Bukti yang Diamankan:

5 buah bong (alat hisap sabu)

1 buah kaca pirex

2 bungkusan plastik transparan

3 unit alat komunikasi (HT)

Kronologi Penggerebekan: Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pancur Batu, Kompol Djanuarsa, S.H, setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, petugas melakukan profiling terhadap lokasi yang diduga sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

Saat penggerebekan berlangsung sekitar pukul 17.30 WIB, petugas menemukan dua gubuk yang diduga menjadi tempat aktivitas narkoba. Di salah satu gubuk, kedua tersangka ditemukan sedang duduk dan di sekitar mereka terdapat beberapa alat komunikasi.

Di gubuk lainnya yang berjarak sekitar 50 meter, sejumlah orang melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas.

Setelah pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan berbagai barang bukti berupa alat hisap sabu, plastik transparan, dan kaca pirex.

Petugas juga merobohkan gubuk tersebut untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi awal, kedua pelaku mengakui telah mengonsumsi sabu pada tanggal 5 Maret 2025. Saat ini, kedua tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Pancur Batu untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Polsek Pancur Batu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

(dc/n14)

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru