Briptu MZ Dipecat usai Diduga Rampok Toko Emas di Aceh Selatan, Proses Pidana Berlanjut
BANDA ACEH Polda Aceh menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu MZ, anggota Polres Aceh Selatan yang d
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN -Di tengah gemuruh pembangunan dan transformasi digital yang terus digembar-gemborkan, Indonesia dihadapkan pada ancaman serius terhadap salah satu fondasi utamanya, kemerdekaan pers.
Dunia jurnalistik kita sedang tidak baik-baik saja.
Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers seharusnya menjadi payung pelindung bagi kebebasan pers di negeri ini.
Namun sayangnya, sejumlah kejadian belakangan ini menunjukkan bahwa roh dari undang-undang tersebut mulai diabaikan, bahkan dilanggar secara terang-terangan.
Kejadian yang memicu keprihatinan datang dari berbagai daerah.
Mulai dari larangan wartawan memasuki aula Kantor Bupati Mandailing Natal oleh Satpol PP, kemudian pelarangan peliputan oleh awak media di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, hingga insiden terbaru yang lebih memprihatinkan, pemukulan keras terhadap seorang pewarta foto yang diduga dilakukan oleh ajudan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Sabtu, 5 April 2025.
Menanggapi kejadian tersebut, Ariswan, Koordinator Gerakan Rakyat Membangun Peradaban, angkat bicara.
Dalam wawancara eksklusif bersama tim redaksi, Ariswan menegaskan bahwa kemerdekaan pers bukanlah opsi, melainkan kewajiban yang dijamin oleh konstitusi.
"Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 telah mengatur kebebasan pers. Mengapa masih ada institusi maupun penyelenggara negara yang tidak mengindahkannya, Ada apa ini, Mengapa mereka seperti alergi terhadap pers", tegas Ariswan.
Ia menambahkan bahwa pers bukanlah musuh negara. Justru sebaliknya, pers adalah mitra strategis dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan suara publik.
"Pers adalah mata dan telinga rakyat. Jika suara pers dibungkam, maka suara rakyat pun ikut hilang," lanjutnya.
Lebih lanjut, Ariswan menekankan pentingnya penegakan hukum dalam menghadapi segala bentuk intimidasi terhadap insan pers.
BANDA ACEH Polda Aceh menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu MZ, anggota Polres Aceh Selatan yang d
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong penguatan jaminan kesehatan bagi para mitra Gojek melalui k
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong PUD Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Medan melakukan transformasi bisnis dengan me
PEMERINTAHAN
MEDAN Jembatan Perintis Garuda di Jalan Adisucipto, Gang Rel, Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia, resmi dibuka dan mulai digu
PEMERINTAHAN
ACEH UTARA Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026, Komando Distrik Militer (Kodim) 0103/Aceh U
NASIONAL
LHOKSEUMAWE Komandan Korem (Danrem) 011/Lilawangsa Brigjen TNI Ali Imran memberikan arahan tegas kepada seluruh prajurit dan Aparatur Sipi
NASIONAL
BANDUNG Panitia Konferensi Provinsi (Konferprov) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat Tahun 2026 mulai mematangkan berbagai persi
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., melakukan pertemuan dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap alasan melakukan penggeledahan terhadap rumah mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN)
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan proses impor minyak dari Rusia tahap pertama telah ter
EKONOMI