
Hari Kebebasan Pers Sedunia 3 Mei: Ancaman Masih Membayangi, Jurnalisme Butuh Perlindungan
JAKARTA Setiap tanggal 3 Mei, dunia memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia, sebuah momentum penting untuk menegaskan kembali peran vital
NasionalMEDAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya, didesak untuk mengusut kerjasama PTPN-II dalam penjualan 8.077 hektar lahan Hak Guna Usaha (HGU) melalui pola kerjasama dengan PT Ciputra KPSN, entitas anak perusahaan PT Ciputra Depelovment Tbk.
Desakan pengusutan itu untuk menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, yang menyimpulkan bahwa kerjasama dengan PT CKPSN tersebut berpotensi merugikan PTPN-II sebagai pemilik tanah HGU.
"Desakan ini kan untuk menindaklanjuti temuan BPK RI. Dan, ini untuk menghindari kerugian bagi PTPN-II sebagai perusahaan BUMN. Untuk itu, kami mengharap KPK atau kepolisian dan kejaksaan melakukan pengusutan," tegas Direktur MATA Pelayanan Publik Abyadi Siregar, Jumat (2/5/2025).
Baca Juga:
PTPN-PT CKPSN KERJASAMA BANGUN KOTA DELI MEGAPOLITAN
Sebelumnya, Walikota Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Tebingtinggi Ratama Saragih, menjelaskan temuan BPK RI sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor: 26/LHP/XX/8/2024 tanggal 30 Agustus 2024.
Baca Juga:
Dalam LHP BPK itu dijelaskan bahwa, PTPN-II telah melakukan kerjasama dengan PT CKPSN untuk membangun Kota Deli Megapolitan (KDM). Dalam rangka kerjasama itu, PTPN-II menyediakan 8.077 hektar lahan HGU yang tidak produktif. Lahan-lahan tersebut selama ini telah terlantar dan menjadi kawasan pemukiman penduduk yang padat dan kompak.
Untuk membangun property mewah sebagai bagian dari kawasan KDM, PTPN kemudian menggusur masyarakat yang sudah puluhan tahun bermukim di tanah tersebut. Menurut informasi, harga rumah toko (ruko) dan rumah mewah di kawasan KDM mencapai Rp 2 miliar s/d Rp 7 miliar per unit.
BENTUK PERUSAHAAN USAHA PATUNGAN
Kerjasama pembangunan KDM, dituangkan dalam Master Cooperation Agreement (MCA) yang ditandatangani PTPN-II dan PT CKPSN. Isinya, kesepatan PTPN dan PT CKPSN membentuk Perusahaan Usaha Patungan (PUP) yang bertanggungjawab melakukan penggarapan pembangunan, pemasaran, penjualan, penyewaan dan atau pengelolaan atas masing masing kawasan.
PUP yang dibentuk bersama itu adalah PT Deli Megapolitan Kawasan Residensial (DMKR) untuk PUP kawasan residensial, PT Deli Megapolitan Kawasan Bisnis (DMKB) untuk PUP kawasan komersil/bisnis dan PT Deli Megapolitan Kawasan Industri (DMKI) untuk PUP kawasan industri. Masing-masing PUP menandatangani KSO dengan PTPN II pada 11 November 2020.
WAJIB SUSUN RKT
Dalam MCA juga mengatur kewajiban PUP menyusun Rencana Kinerja Tahunan (RKT). RKT merupakan dokumen yang memuat rencana kegiatan seperti rincian perkiraan belanja modal, rincian perkiraan pendapatan dan pengeluaran, rincian mengenai luas lokasi, harga minimum dan ketentuan lain yang disepakati dan ditentukan kedua belah pihak.
JAKARTA Setiap tanggal 3 Mei, dunia memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia, sebuah momentum penting untuk menegaskan kembali peran vital
NasionalJAKARTA Dua kelompok terbang (kloter) jemaah haji asal embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) resmi diberangkatkan menuju Madinah melalui Band
NasionalPAPUA Dalam momen penuh haru dan simbolis, Minanggeng Murib, mantan anggota kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM), menyatakan
NasionalLUMAJANG Gunung Semeru, gunung berapi tertinggi di Pulau Jawa, kembali menunjukkan aktivitas vulkanik intens pada Sabtu (3/5/2025). Dalam
PeristiwaBITVONLINE.COM Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diperingati setiap 3 Mei mengingatkan kita pada pentingnya peran media dan jurnalis dalam
NasionalJAKARTA Bagi warga Jakarta yang memiliki rencana untuk beraktivitas di luar ruangan, penting untuk mengetahui prakiraan cuaca terbaru yang
NasionalMEDAN Bagi warga Medan dan sekitarnya yang berencana beraktivitas hari ini, sebaiknya memperhatikan prakiraan cuaca terbaru dari Badan Met
NasionalMEDAN Seorang pria bernama Diansyah Ramadhana alias Dana (33), warga Pasar 2 Barat, Jl. Abdul Sani Tolib, Kelurahan Terjun, Kecamatan Meda
Hukum dan KriminalMEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui tim gabungan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggelar razia ana
PemerintahanJEMBER Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember berkomitmen mendukung penuh pengelolaan koperasi yang lebih profesional dan akuntabe
Nasional