BREAKING NEWS
Senin, 28 Juli 2025

Lisa Mariana Gugat Ridwan Kamil Rp16,6 Miliar, Minta Rumah di Ciumbuleuit Disita Jika Tak Dibayar

Justin Nova - Rabu, 04 Juni 2025 18:10 WIB
188 view
Lisa Mariana Gugat Ridwan Kamil Rp16,6 Miliar, Minta Rumah di Ciumbuleuit Disita Jika Tak Dibayar
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JABAR -Selebgram Lisa Mariana resmi mengajukan gugatan perdata senilai Rp16,6 miliar terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Gugatan ini terdiri dari kerugian immateriil sebesar Rp6,6 miliar dan kerugian materiil Rp10 miliar.

Dalam berkas gugatan yang tercatat di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Bandung, Lisa meminta majelis hakim menyita rumah Ridwan Kamil di kawasan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung sebagai jaminan apabila pihak tergugat tidak dapat memenuhi isi putusan kelak.

Baca Juga:

Tak hanya itu, Lisa juga meminta agar Emil—sapaan Ridwan Kamil—dihukum membayar denda sebesar Rp10 juta per hari jika tidak menjalankan putusan pengadilan.

Kuasa hukum Lisa, Markus Nababan, enggan menjelaskan secara rinci isi gugatan. Ia hanya menyebut bahwa perkara ini masih berada dalam tahap mediasi.

Baca Juga:

"Nilai Rp16,6 miliar itu belum bisa kami komentari. Proses masih mediasi. Jika mediasi gagal, kami akan buka semua," kata Markus kepada wartawan di PN Bandung, Rabu (4/6/2025).

Namun, mediasi antara kedua belah pihak dinyatakan deadlock, karena Ridwan Kamil tidak hadir. Markus menyayangkan ketidakhadiran tersebut dan menyebut alasannya tidak sah.

"Lisa memperjuangkan hak anaknya. Anak yang lahir dari hubungan Lisa dan Ridwan Kamil berhak atas identitas. Tapi tergugat tidak hadir dengan alasan yang kami anggap tidak sah," ujar Markus.

Dengan kegagalan mediasi ini, tim kuasa hukum Lisa mengajukan permohonan agar pengadilan melanjutkan sidang ke pokok perkara. Mereka menyatakan siap membuka semua fakta dan bukti di persidangan.*

(oz/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru