BREAKING NEWS
Jumat, 19 Desember 2025

KPK Tahan Komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim Rudy Ong Chandra, Terkait Suap IUP di Kaltim

- Senin, 25 Agustus 2025 19:18 WIB
KPK Tahan Komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim Rudy Ong Chandra, Terkait Suap IUP di Kaltim
Tersangka korupsi pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di Kaltim, Rudy Ong Chandra berjalan menuju mobil tahanan usai menjadi pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/8/2025). (f: kumparan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dijerat UU Tipikor, Rudy Klaim Diperas

KPK menjerat Rudy Ong Chandra dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Namun, Rudy membantah tuduhan tersebut. Ia mengklaim bahwa dirinya justru menjadi korban pemerasan oleh Sugeng.

"Jadi pegawai saya, Sugeng, itu memeras saya untuk narkoba Rp 10 miliar. Terus lapor ke KPK, justru saya yang kena," ujar Rudy saat digiring ke Rutan KPK.*

(j006)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru