BREAKING NEWS
Sabtu, 21 Maret 2026

Gubernur Bali Harap Syarat Penerima KIPK Disesuaikan dengan Kondisi Lokal

Fira - Jumat, 05 September 2025 07:08 WIB
Gubernur Bali Harap Syarat Penerima KIPK Disesuaikan dengan Kondisi Lokal
Gubernur Bali Harap Syarat Penerima KIPK Disesuaikan dengan Kondisi Lokal (foto: fira/bitv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Namun demikian, ia menyoroti tantangan keterbatasan fiskal daerah dan akses permodalan yang masih sulit dijangkau pelaku usaha karena bunga pinjaman yang tinggi.

Kritik terhadap Syarat Program KIPK

Meski mendukung, Gubernur Koster menyampaikan keberatan atas salah satu persyaratan KIPK, yakni hanya berlaku bagi industri dengan minimal 50 pekerja.

"Di Bali, sebagian besar IKM dan UMKM hanya mempekerjakan kurang dari 50 orang. Kalau persyaratan ini dipertahankan, akan sulit menjangkau pelaku usaha lokal," tegasnya.

Ia berharap regulasi KIPK dapat disesuaikan agar lebih inklusif terhadap karakteristik pelaku industri di Bali.

"Kalau bisa, regulasinya diubah agar menjangkau pelaku usaha kecil. Pahala besar itu menolong orang kecil, Pak Menteri," pungkas Koster yang disambut riuh tepuk tangan peserta.

KIPK Dorong Produktivitas Industri

Sementara itu, Menperin Agus Gumiwang menegaskan bahwa KIPK hadir sebagai upaya memperkuat struktur industri nasional, memperluas lapangan kerja, dan menjaga ketahanan ekonomi.

Program KIPK menyediakan pinjaman mulai dari Rp500 juta hingga Rp10 miliar, dengan subsidi bunga/marjin sebesar 5% dan jangka waktu hingga 8 tahun, untuk mendukung ekspansi dan modernisasi peralatan produksi.

Penyaluran Perdana dan PKP

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru