Acara ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pembiayaan (PKP) antara Kementerian Perindustrian dan PT BPD Daerah Istimewa Yogyakarta (BPD DIY) sebagai bank penyalur KIPK.
Secara simbolis, penyaluran perdana KIPK juga diberikan oleh BPD Bali kepada tiga pelaku industri lokal, yaitu:
CV Pelangi (makanan)
Dian's Rumah Songket dan Endek (tekstil)
CV Bali Tedung Nusa Island (furnitur)
Diharapkan, penyaluran ini menjadi pemicu bagi semakin banyak pelaku industri padat karya di Bali untuk memanfaatkan fasilitas KIPK.*