BREAKING NEWS
Kamis, 25 September 2025

Polres Metro Depok Ungkap Peredaran Ganja 78 Kg, Enam Tersangka Diamankan

S. Erfan Nurali - Kamis, 25 September 2025 19:00 WIB
Polres Metro Depok Ungkap Peredaran Ganja 78 Kg, Enam Tersangka Diamankan
Polres Metro Depok Ungkap Peredaran Ganja 78 Kg, Enam Tersangka Diamankan (FOTO : erfan/bitv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
DEPOK - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Depok berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis ganja dengan total barang bukti seberat 78,657 kilogram.

Dalam operasi yang berlangsung selama sebulan penuh, enam tersangka berhasil diamankan di berbagai lokasi.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras, menyampaikan bahwa pengungkapan ini dilakukan melalui operasi intensif sejak 5 Agustus hingga 5 September 2025.

Baca Juga:
"Awalnya kami menangkap dua tersangka di sebuah rumah di Jalan Swadarma Raya, Blok B, Kelurahan Sukamaju, Cilodong, Depok. Dari pengungkapan itu, dilakukan pengembangan yang mengarah ke tersangka lain," jelas Waras saat konferensi pers, Kamis (25/9).

Dari pengembangan tersebut, polisi kemudian menangkap empat tersangka tambahan di wilayah Kelurahan Makasar, Jakarta Timur, dua hari setelah penangkapan awal.

Enam tersangka yang diamankan berinisial RDN, DNM, AJ, RDG, AMS, dan MAR. Menurut polisi, RDN dan DNM berperan sebagai bandar, sementara AJ, RDG, AMS, dan MAR merupakan kurir yang bertugas mendistribusikan ganja ke berbagai wilayah.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti tambahan berupa:

4 koper besar berisi ganja siap edar
Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Keji! Janji Ringankan Hukuman, Oknum Polisi Lecehkan Tahanan Wanita
Sabu Dalam Bungkus Minuman, Satresnarkoba Padangsidimpuan Bekuk Pemuda di Jalan Sisingamangaraja
Satresnarkoba Polres Asahan Bekuk Dua PMI Ilegal, Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu dan 1.779 Liquid Vape Berbahaya
Polisi Grebek Rumah Kosong di Padangsidimpuan, Tangkap Pelaku dan Amankan Sabu Siap Edar
Satresnarkoba Polresta Denpasar Ungkap 39 Kasus Narkotika, Tangkap 45 Tersangka Termasuk 6 Residivis
Residivis Narkoba di Tebing Tinggi Kembali Ditangkap, Miliki Sabu 1,11 Gram
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru