Bobby Nasution Tegaskan Dukungan Pemprov Sumut untuk Perumahan Subsidi dan Hunian Terjangkau
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan dukungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terhadap pengembangan
PEMERINTAHAN
JAKARTA — Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026), untuk memberikan kesaksian dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang menyeret sembilan terdakwa.
Tiba sekitar pukul 09.00 WIB, Ahok tampil percaya diri mengenakan batik biru lengan panjang dan menyapa awak media.
Ia menegaskan akan memberikan keterangan yang transparan dan apa adanya mengenai tata kelola migas di Pertamina pada periode 2018–2023.Baca Juga:
"Iya, kami akan menyampaikan apa adanya," ujar Ahok singkat saat memasuki ruang persidangan.
Menariknya, Ahok mengaku tidak membawa dokumen fisik atau persiapan khusus.
Semua materi dan data pendukung ia simpan di ponsel pintarnya melalui layanan cloud.
"Ponsel saja yang dibawa, ada di Google Drive," ucapnya santai.
Kasus ini menjerat sejumlah nama besar, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi, hingga petinggi PT Kilang Pertamina Internasional.
Para terdakwa diduga terlibat dalam praktik yang merugikan negara hingga Rp285,18 triliun.
Kerugian ini mencakup dampak keuangan, kerusakan perekonomian, serta keuntungan ilegal dari pengadaan impor BBM.
Sebagai mantan pengawas utama Pertamina, kesaksian Ahok diharapkan mampu mengurai kompleksitas penyimpangan yang terjadi dan membuka fakta baru di balik praktik yang merugikan negara.
Persidangan ini menjadi sorotan publik karena besarnya angka kerugian dan potensi hukuman berat bagi para terdakwa berdasarkan UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.*
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan dukungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terhadap pengembangan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ombudsman Republik Indonesia mengungkap dugaan pungutan liar atau pungli terhadap warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) K
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kolonel TNI Harfan Bahar didakwa membawa narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Milite
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Penanganan banjir menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kota Medan melalui pembenahan infrastruktur drainase di sejumlah
PEMERINTAHAN
MEDAN Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara bersama Bank Sumut menghadirkan program KMG MERDEKA atau Kredit Multi Gu
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Selasa, 29 September 2026. Rupiah bahkan
EKONOMI
MEDAN Seorang perempuan asal Medan Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara, Wulamsari (27), diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan
PERISTIWA
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin membuka secara resmi Festival Seni Qasidah (FSQ) Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2026 di Aula M
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung menetapkan prajurit TNI aktif Kolonel Cpl Budi Utomo sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana kor
HUKUM DAN KRIMINAL