Purbaya Rilis Aturan Baru Anggaran OJK, Kemenkeu Tegaskan Tak Ganggu Independensi Pengawasan
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerbitkan aturan baru terkait tata kelola anggaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui
EKONOMI
JAKARTA — Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026), untuk memberikan kesaksian dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang menyeret sembilan terdakwa.
Tiba sekitar pukul 09.00 WIB, Ahok tampil percaya diri mengenakan batik biru lengan panjang dan menyapa awak media.
Ia menegaskan akan memberikan keterangan yang transparan dan apa adanya mengenai tata kelola migas di Pertamina pada periode 2018–2023.Baca Juga:
"Iya, kami akan menyampaikan apa adanya," ujar Ahok singkat saat memasuki ruang persidangan.
Menariknya, Ahok mengaku tidak membawa dokumen fisik atau persiapan khusus.
Semua materi dan data pendukung ia simpan di ponsel pintarnya melalui layanan cloud.
"Ponsel saja yang dibawa, ada di Google Drive," ucapnya santai.
Kasus ini menjerat sejumlah nama besar, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi, hingga petinggi PT Kilang Pertamina Internasional.
Para terdakwa diduga terlibat dalam praktik yang merugikan negara hingga Rp285,18 triliun.
Kerugian ini mencakup dampak keuangan, kerusakan perekonomian, serta keuntungan ilegal dari pengadaan impor BBM.
Sebagai mantan pengawas utama Pertamina, kesaksian Ahok diharapkan mampu mengurai kompleksitas penyimpangan yang terjadi dan membuka fakta baru di balik praktik yang merugikan negara.
Persidangan ini menjadi sorotan publik karena besarnya angka kerugian dan potensi hukuman berat bagi para terdakwa berdasarkan UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.*
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerbitkan aturan baru terkait tata kelola anggaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui
EKONOMI
JAKARTA Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus kembali memicu perdebatan soal prinsip kesetaraan hukum di Indo
NASIONAL
MEDAN Sebanyak tujuh calon haji asal Sumatera Utara (Sumut) menunda keberangkatan ke Tanah Suci pada musim haji 2026 karena kondisi kese
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) akan menyerahkan program perlindungan sosial
NASIONAL
TANJUNG JABUNG TIMUR Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2026, Polres Tanjung Jabung Timur menyiapkan pen
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan keterlibatan Bupati Pati nonaktif Sudewo dalam kasus dugaan korupsi proyek p
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri Apel Komandan Satuan (Dansat) TNI Tahun 2026 yang digelar di Universitas Pertah
NASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengusulkan agar jumlah k
POLITIK
JAKARTA Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) kembali menguat terhadap rupiah pada perdagangan pagi ini. Mata uang Paman Sam tersebut ber
EKONOMI
JAKARTA PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau Bank Rakyat Indonesia mencatat kinerja positif pada kuartal I 2026 dengan membukukan l
EKONOMI