Dugaan Penyimpangan Proyek Rehab SLB Batu Bara Rp1,7 Miliar Dilaporkan ke Kejari
BATU BARA Dugaan penyimpangan dalam proyek rehabilitasi asrama SLB Negeri Batu Bara tahun anggaran 2024 senilai Rp1,7 miliar dilaporkan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Mandi junub adalah cara untuk menghilangkan hadas besar dalam ajaran Islam, yang mencakup dua kondisi utama: setelah berhubungan suami-istri (jimak) atau keluarnya air mani, baik secara sengaja maupun tidak sengaja.
Namun, banyak umat Muslim yang bertanya-tanya mengenai hukum mandi junub setelah waktu Subuh saat bulan Ramadan.
Apakah puasanya tetap sah jika mandi junub dilakukan di siang hari? Berikut penjelasannya.
Apakah Boleh Mandi Junub Setelah Subuh Saat Puasa?
Berdasarkan fatwa para ulama, seseorang yang berada dalam keadaan junub saat memasuki waktu Subuh tetap sah puasanya meskipun baru mandi junub setelah fajar.
Melansir laman resmi Kementerian Agama RI, mandi junub setelah fajar tidak membatalkan puasa.
Namun, meskipun diperbolehkan, disarankan untuk segera mandi junub sebelum Subuh agar dapat menjalankan ibadah lainnya, seperti salat Subuh, dalam keadaan suci.
Hal ini sesuai dengan teladan Rasulullah SAW yang pernah menunda mandi junub hingga setelah fajar, tetapi tetap melanjutkan puasa sebagaimana yang disebutkan dalam hadis riwayat Muslim:
Hadis Rasulullah SAW: "Dari Aisyah dan Ummu Salamah RA: Suatu ketika, Rasulullah SAW bangun di pagi hari dalam keadaan junub setelah mencampuri istrinya. Sesudah itu, Nabi SAW mandi dan berpuasa." (HR Muslim).
Apakah Suci dari Hadas Besar Syarat Sah Puasa?
Dalam Islam, kondisi suci dari hadas besar bukanlah syarat sah puasa. Contohnya, jika seseorang mengalami mimpi basah di siang hari bulan Ramadan, puasanya tetap sah meskipun ia belum mandi wajib sampai hendak melaksanakan salat.
Namun, jika seseorang dengan sengaja melakukan hal yang menyebabkan dirinya berhadas besar, seperti berhubungan suami-istri atau masturbasi di siang hari, maka puasanya batal dan harus diganti di kemudian hari.
Bagi pasangan suami-istri yang melakukan jimak saat berpuasa, mereka juga diwajibkan membayar kafarat sesuai ketentuan syariat.
Tata Cara Mandi Junub
Untuk memastikan mandi junub dilakukan dengan benar, ada beberapa rukun dan sunah yang perlu diperhatikan. Berikut adalah rukun utama dan beberapa sunah dalam mandi junub:
Rukun Mandi Junub:
Niat
Sebelum memulai mandi junub, seseorang dianjurkan untuk membaca niat berikut: "Nawaitul-ghusla lirafil ḫadatsil-akbari minal-jinâbati fardlan lillâhi ta'ala."
Artinya: "Saya niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari janabah, fardhu karena Allah ta'ala."
Menyiram Seluruh Tubuh
Setelah berniat, wajib membasahi seluruh tubuh dengan air, termasuk rambut dan bagian tersembunyi di lipatan kulit, agar tidak ada najis yang tersisa.
Sunah Mandi Junub:
Selain rukun, ada beberapa hal yang dianjurkan dalam mandi junub, antara lain:
Membasuh tangan sebanyak tiga kali.
Membersihkan kotoran dan najis dari tubuh terlebih dahulu.
Berwudu seperti saat hendak salat.
Menyiram kepala tiga kali sambil berniat menghilangkan hadas besar.
Menyiram tubuh bagian kanan terlebih dahulu, lalu dilanjutkan ke bagian kiri.
Menyela rambut dan jenggot dengan jari agar air meresap hingga kulit kepala.
Memastikan air mencapai lipatan-lipatan tubuh.
Menghindari menyentuh kemaluan setelah berwudu. Jika tersentuh, dianjurkan untuk mengulangi wudu.
Mandi junub yang dilakukan setelah Subuh pada bulan Ramadan tidak membatalkan puasa, asalkan keadaan junub terjadi sebelum fajar.
Namun, sebaiknya mandi junub dilakukan sebelum Subuh agar ibadah lainnya, seperti salat Subuh, dapat dilakukan dalam keadaan suci.
Semoga informasi ini membantu dan bermanfaat bagi umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan.
(dc/n14)
BATU BARA Dugaan penyimpangan dalam proyek rehabilitasi asrama SLB Negeri Batu Bara tahun anggaran 2024 senilai Rp1,7 miliar dilaporkan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis terhadap tiga terdakwa dalam perkara dugaan korups
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Paskah 2026 kepada umat Kristiani di Indonesia. Ia mengajak
NASIONAL
JAKARTA PSSI menegaskan proses naturalisasi pemain diaspora yang memperkuat Timnas Indonesia telah dilakukan secara sah sesuai ketentuan
OLAHRAGA
JAKARTA Tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 diperkirakan masih tinggi di tengah ketidakpastian global. S
EKONOMI
TORAJA UTARA Perkelahian yang melibatkan aparat keamanan terjadi di sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Sela
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Presiden ke7 RI Joko Widodo menilai keputusan pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto untuk tidak menaikkan harga bahan
EKONOMI
JAKARTA Panglima TNI Agus Subiyanto menginstruksikan prajurit TNI yang bertugas dalam misi perdamaian di Lebanon untuk menghentikan selu
NASIONAL
JAKARTA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memprediksi kemunculan fenomena iklim ekstrem yang disebut Godzilla El Nino mulai Apri
NASIONAL
TEHERAN Pemerintah Iran mendesak negaranegara Arab untuk mengusir pasukan Amerika Serikat dari pangkalan militer di kawasan Timur Tenga
INTERNASIONAL