JATENG –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar inspeksi mendadak (sidak) pada sejumlah lembaga dan perguruan tinggi sehubungan dengan penerimaan mahasiswa baru 2024. Sidak ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari aduan yang diterima KPK mengenai dugaan praktik tidak etis dalam proses penerimaan mahasiswa. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari evaluasi terhadap rekomendasi yang diberikan setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 2022.
Sidak kali ini berfokus pada beberapa titik penting, termasuk Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) dan Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) di Kemendikbudristek, serta dua perguruan tinggi di wilayah Jawa Tengah. Tujuan utama dari sidak ini adalah untuk memastikan bahwa rekomendasi KPK yang dikeluarkan setelah OTT pada 2022 telah dilaksanakan dengan baik.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menjelaskan bahwa sidak ini merupakan langkah konkret untuk menangani keluhan masyarakat terkait penerimaan mahasiswa baru. “Ternyata ini banyak keluhan masyarakat,” ujar Ghufron saat membeberkan alasan sidak di Kemendikbudristek pada Selasa (30/7).
Sebelumnya, KPK telah melakukan OTT yang mengakibatkan penangkapan Rektor Universitas Lampung, Karomani, pada 2022. Kasus tersebut terkait dengan suap dalam proses rekrutmen mahasiswa baru. Setelah kejadian itu, KPK mengeluarkan sejumlah rekomendasi untuk memperbaiki sistem penerimaan mahasiswa baru guna mencegah praktik serupa di masa depan.
KPK kini kembali melakukan sidak untuk memeriksa apakah rekomendasi tersebut diterapkan dengan efektif. “Data yang diperoleh dari sidak ini akan dianalisis oleh KPK, dan langkah perbaikannya akan dibahas bersama Kemendikbudristek,” kata Ghufron. Menurutnya, sidak ini merupakan momentum untuk memperbaiki dan memperjelas proses penerimaan mahasiswa baru agar lebih transparan dan akuntabel.
Sidak ini dilatarbelakangi oleh adanya aduan dari masyarakat terkait manipulasi dalam penerimaan mahasiswa baru, serta laporan mengenai adanya praktik kecurangan di beberapa daerah. KPK berkomitmen untuk memperbaiki sistem ini dan telah memberikan rekomendasi perbaikan setelah OTT pada 2022. Namun, implementasi rekomendasi tersebut dianggap belum sepenuhnya optimal, sehingga sidak dilakukan untuk mengevaluasi dan memastikan perbaikan yang diperlukan.
Ghufron menambahkan bahwa KPK juga mengundang masyarakat untuk memberikan masukan terkait penerimaan mahasiswa baru. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan perspektif langsung mengenai realita di lapangan dan mengidentifikasi potensi permasalahan yang mungkin belum terdeteksi. “Kami memandang penting penerimaan mahasiswa baru ini clear,” tandasnya.
Melalui proses sidak dan evaluasi yang berkelanjutan, KPK berharap dapat meningkatkan transparansi dan integritas dalam sistem penerimaan mahasiswa baru di Indonesia. Dengan dukungan dari Kemendikbudristek dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan proses penerimaan mahasiswa dapat berjalan lebih adil dan bersih dari praktik-praktik yang merugikan.
(N/014)
KPK Sidak Penerimaan Mahasiswa Baru di BP3 dan 2 Kampus di Jateng