Guru Besar Unair Ragukan P21 Kasus Ijazah Jokowi: Tidak Mungkin
JAKARTA Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Airlangga, Prof. Henri Subiakto, mengkritik keras penanganan perkara hukum yang menjerat Ro
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN –Kepadatan lalu lintas di Simpang Pos, Jalan Letjen Jamin Ginting, Medan, mencapai puncaknya pada Sabtu siang, saat puluhan sopir bus melakukan aksi blokade jalan sebagai bentuk protes terhadap penertiban yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan. Aksi ini menandai ketegangan yang terus meningkat terkait perubahan rute Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang dinilai merugikan mereka dan para penumpang.
Aksi Blokade dan DampaknyaMulai sekitar pukul 11.00 WIB, para sopir bus memblokade jalan di Simpang Pos dan di bawah Flyover Jamin Ginting, mengakibatkan kemacetan total dari berbagai arah. Sopir bus, yang merasa dirugikan oleh kebijakan baru pemerintah kota, menutup jalan dengan bus mereka, membuat arus lalu lintas menjadi lumpuh dan mengganggu aktivitas sehari-hari warga Medan.
Salah satu sopir bus, H Tarigan, mengungkapkan ketidakpuasan mereka terhadap penertiban tersebut. “Kami keberatan disuruh naik dan turunkan penumpang di Terminal Pinang Baris. Penumpang pasti jadi susah dan tidak mau naik karena jaraknya yang jauh,” keluh H Tarigan. Aksi ini merupakan respons terhadap kebijakan Pemko Medan yang memindahkan rute bus dari Jalan Jamin Ginting ke Terminal Pinang Baris di Jalan Tahi Bonar Simatupang, Medan Sunggal.
Penertiban dan Permasalahan yang DihadapiPerubahan rute yang diterapkan oleh Dinas Perhubungan Medan ini merupakan upaya untuk mengurangi kemacetan di Jalan Jamin Ginting yang selama ini sering mengalami kepadatan lalu lintas akibat banyaknya bus yang menaikkan dan menurunkan penumpang di sepanjang jalan tersebut. Kepala Bidang Pengembangan, Pengendalian, dan Keselamatan Jalan, Richard Medy Simatupang, menjelaskan bahwa seluruh bus AKDP di Jalan Jamin Ginting tidak lagi diperbolehkan untuk menaikkan atau menurunkan penumpang di area tersebut. Mereka harus menggunakan Terminal Pinang Baris sebagai titik naik dan turun penumpang.
“Ini adalah arahan dari Wali Kota Medan, Bobby Nasution, untuk melakukan perubahan arus lalu lintas. Semua bus harus beroperasi melalui Simpang Selayang, Jalan Setia Budi, dan berakhir di Terminal Pinang Baris,” jelas Richard. Namun, kebijakan ini memicu ketidakpuasan di kalangan pengusaha bus dan penumpang yang merasa jarak ke terminal baru terlalu jauh dan menambah biaya perjalanan.
Respons Pemerintah dan Solusi yang DitawarkanPetrus Sembiring, manajer di PT Makaro Bre Tiganna, menyatakan bahwa meskipun mereka tidak keberatan dengan penertiban, mereka merasa penempatan terminal di Pinang Baris terlalu jauh dan akan membebani penumpang. Mereka meminta waktu tambahan hingga terminal di Pasar Induk Laucih rampung agar bisa menjadi alternatif lebih dekat.
Sementara itu, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengkritik Dinas Perhubungan yang dinilai tidak efektif dalam menertibkan angkutan umum di Jalan Jamin Ginting. Dalam video yang diunggah di Instagram, Bobby terlihat marah dan meminta solusi konkret agar arus lalu lintas di Jalan Jamin Ginting tidak terhambat. “Kami memberikan waktu dua hari untuk memperbaiki situasi ini. Jika tidak ada perubahan, kami akan terus menegakkan aturan,” tegas Bobby.
KesimpulanPolemik antara pemerintah kota, sopir bus, dan penumpang ini menggambarkan tantangan dalam mengelola arus lalu lintas di kota besar seperti Medan. Sementara penertiban rute bertujuan untuk mengurangi kemacetan, implementasinya memerlukan solusi yang mempertimbangkan kepentingan semua pihak. Pemerintah diharapkan dapat menemukan jalan tengah yang dapat diterima oleh pengusaha angkutan umum tanpa mengorbankan kenyamanan dan aksesibilitas bagi penumpang.
(N/014)
JAKARTA Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Airlangga, Prof. Henri Subiakto, mengkritik keras penanganan perkara hukum yang menjerat Ro
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengungkap dugaan kepemilikan ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur
NASIONAL
MEDAN Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan menyoroti keberadaan dokumen undangan bimbingan teknis (bimtek) dal
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Penunjukan Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dinilai sebagai respons p
NASIONAL
JAKARTA Ketua Majelis Etik Ombudsman RI Jimly Asshiddiqie mengungkap adanya dugaan intervensi internal yang membuat pengawasan terhadap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa hukum para pemohon Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), Hadi Yanto, SH, MH, CLA, meminta majelis hakim Pengadilan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryanti Deyang mengatakan lembaga yang dipimpinnya akan membentuk Dewan Pengarah yang
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang menegaskan bahwa dana operasional untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tahun 2023202
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang menegaskan langkah awal kepemimpinannya adalah melakukan efisiensi angga
NASIONAL